Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penerapan PPKM, Pemotongan Hewan Kurban Berlangsung Dua Hari

Bali Tribune/ Pengurus MUI Bangli, Haji Yulidar

balitribune.co.id | Bangli  - Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Covid-19 berpengaruh terhadap aktivitas warga Muslim Bangli menyambut Hari Raya Idul Adha. Dengan adanya pembatasan, proses pemotongan hewan kurban berlangsung selama dua hari. Sementara untuk menjamin kesehatan hewan kurban Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Perikanan (PKP) menurunkan tim untuk memeriksa kesehatan hewan kurban.
 
Menurut Pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bangli Haji Yulidar, bertalian dengan pelaksanaan PPKM, pihaknya bersama pengurus telah melakukan rapat, pada intinya mengikuti imbauan pemerintah. Dengan adanya pebatasan jumlah panitia kurban yakni maksimal 30 orang, maka proses pemotongan hewan kurban dilakukan dua hari, yakni tanggal 20-21 Juli 2021 bertempat di Masjid Agung Bangli. ”Pembatasan dilakukan untuk mengindari terjadi kerumunan,” ujarnya, Minggu (18/7/2021).
 
Kata Ketua DPC PKB Bangli ini, pada situas normal jumlah panitia kurban bisa mencapai 100 orang sehingga proses potong hewan kurban hanya berlangsung sehari, yakni dimulai usai shalat Ied. “Untuk menghindari kerumunan hanya panitia dan petugas kesehatan hewan saja bisa masuk ke areal pemotongan kurban,” tegasnya. Demikian pula untuk shalat Ied juga dibatasi pesertanya.
 
Sementara untuk jumlah hewan kurban yang dipotong, Kata H Yulidar, jika mengacu data hingga hari ini (Minggu) untuk sapi sebanyak 10 ekor dan kambing 15 ekor. Untuk 1 ekor sapi dari Pemkab Bangli dan 1 ekor lagi bantuan presiden serta 8 ekor merupakan sumbangan dari warga. Sedangkan 15 ekor kambing merupakan sumbangan warga. ”Untuk sapi bantuan presiden hanya Bangli dan Negara saja yang dapat,” ungkapnya seraya mengatakan untuk pelaksanaan dibarengi dengan penerapan protokol kesehatan Covid-19 yang ketat.
 
Kadis PKP I Wayan Sarma saat dikonfirmasi terkait pemerksaan hewan kurban mengataan untuk memastikan hewan kurban yang dipotong tersebut layak dikonsumsi pihaknya menurunkan tim kesehatan. ”Pemeriksaan Antemortem yakni sebelum hewan disembelih dan Post Mortem setelah hewan disembelih,” ujarnya. Petugas yang diturunkan sebanyak 8 orang.
 
Disinggung aktifitas Pasar Hewan Kayuambua jelang Idul Adha, jika berkaca dari tahun sebelumnya memang ada peningkatan transaksi hingga mencapai 50 persen. ”Karena situasi PPKM tentu peningaktan tidak terlalu signifikan,” ujarnya. 
wartawan
SAM
Category

All New Honda Vario 125, Debut Perdana di Bali Besok!

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali mengajak seluruh masyarakat Pulau Dewata untuk menyaksikan secara langsung peluncuran generasi terbaru skutik andalannya, All New Honda Vario 125, yang akan digelar besok, 24–25 Januari 2026, dalam rangkaian acara Regional Public Launching (RPL) di MBG.

Baca Selengkapnya icon click

Dorong UMKM Bangli "Naik Kelas", DPMPTSP dan Rumah BUMN Telkom Sinergikan Legalitas dan Digitalisasi

balitribune.co.id | Bangli - Dalam upaya mempercepat transformasi digital dan penguatan legalitas usaha bagi pelaku UMKM, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bangli menggelar kegiatan "Pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Pelatihan Digitalisasi Berbasis Media Sosial".

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Kebut Progres Pembangunan Jalan Lingkar Selatan

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menegaskan komitmennya mengatasi kemacetan lalu lintas dengan memprioritaskan pembangunan infrastruktur jalan sebagai penguat utama daya dukung pariwisata. Salah satu proyek strategis yang terus didorong adalah Jalan Lingkar Selatan (JLS) yang dirancang untuk menjawab kebutuhan mobilitas di wilayah Badung Selatan, pusat pertumbuhan pariwisata Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sebut Penetapan Tersangka Kakanwil BPN Bali 'Ugal-ugalan', GPS Siap Uji Polda Bali di Praperadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Tim penasihat hukum Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Provinsi Bali, I Made Daging, kembali melontarkan kritik keras terhadap dasar hukum penetapan kliennya sebagai tersangka. Bahkan penetapan tersangka oleh penyidik Dit Reskrimsus Polda Bali itu disebut "ugal - ugalan" dan sarat kepentingan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.