Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penerapan PPKM, Pemotongan Hewan Kurban Berlangsung Dua Hari

Bali Tribune/ Pengurus MUI Bangli, Haji Yulidar

balitribune.co.id | Bangli  - Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Covid-19 berpengaruh terhadap aktivitas warga Muslim Bangli menyambut Hari Raya Idul Adha. Dengan adanya pembatasan, proses pemotongan hewan kurban berlangsung selama dua hari. Sementara untuk menjamin kesehatan hewan kurban Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Perikanan (PKP) menurunkan tim untuk memeriksa kesehatan hewan kurban.
 
Menurut Pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bangli Haji Yulidar, bertalian dengan pelaksanaan PPKM, pihaknya bersama pengurus telah melakukan rapat, pada intinya mengikuti imbauan pemerintah. Dengan adanya pebatasan jumlah panitia kurban yakni maksimal 30 orang, maka proses pemotongan hewan kurban dilakukan dua hari, yakni tanggal 20-21 Juli 2021 bertempat di Masjid Agung Bangli. ”Pembatasan dilakukan untuk mengindari terjadi kerumunan,” ujarnya, Minggu (18/7/2021).
 
Kata Ketua DPC PKB Bangli ini, pada situas normal jumlah panitia kurban bisa mencapai 100 orang sehingga proses potong hewan kurban hanya berlangsung sehari, yakni dimulai usai shalat Ied. “Untuk menghindari kerumunan hanya panitia dan petugas kesehatan hewan saja bisa masuk ke areal pemotongan kurban,” tegasnya. Demikian pula untuk shalat Ied juga dibatasi pesertanya.
 
Sementara untuk jumlah hewan kurban yang dipotong, Kata H Yulidar, jika mengacu data hingga hari ini (Minggu) untuk sapi sebanyak 10 ekor dan kambing 15 ekor. Untuk 1 ekor sapi dari Pemkab Bangli dan 1 ekor lagi bantuan presiden serta 8 ekor merupakan sumbangan dari warga. Sedangkan 15 ekor kambing merupakan sumbangan warga. ”Untuk sapi bantuan presiden hanya Bangli dan Negara saja yang dapat,” ungkapnya seraya mengatakan untuk pelaksanaan dibarengi dengan penerapan protokol kesehatan Covid-19 yang ketat.
 
Kadis PKP I Wayan Sarma saat dikonfirmasi terkait pemerksaan hewan kurban mengataan untuk memastikan hewan kurban yang dipotong tersebut layak dikonsumsi pihaknya menurunkan tim kesehatan. ”Pemeriksaan Antemortem yakni sebelum hewan disembelih dan Post Mortem setelah hewan disembelih,” ujarnya. Petugas yang diturunkan sebanyak 8 orang.
 
Disinggung aktifitas Pasar Hewan Kayuambua jelang Idul Adha, jika berkaca dari tahun sebelumnya memang ada peningkatan transaksi hingga mencapai 50 persen. ”Karena situasi PPKM tentu peningaktan tidak terlalu signifikan,” ujarnya. 
wartawan
SAM
Category

Sengketa Tanah di Pulau Serangan, PT BTID Kembali Kalah di Kasasi

balitribune.co.id | Denpasar - Masih ingat kasus gugatan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh seorang warga asli Pulau Serangan yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan terkait sengketa tanah di Pulau Serangan? Putusan Kasasi di Mahkamah Agung (MA) pada 16 Oktober 2025 berdasarkan info di website menyatakan “DITOLAK I, II, dan III”. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hilangkan Predikat ‘Pasar Hantu’ Kontrak Pasar Seni Manggis Diperpanjang Hingga Tahun 2040

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem mengambil langkah strategis untuk menghidupkan kembali aset daerah yang bertahun-tahun meredup. Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, pada Kamis (16/10), secara resmi menandatangani Adendum Perjanjian Kerjasama (PKS) terkait pembangunan dan pengelolaan Pasar Seni Manggis di Kantor Perbekel Manggis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Nyoman Satria Hadiri Karya Atma Wedana dan Manusa Yadnya di Desa Adat Mengwi

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung I Nyoman Satria  bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa  menghadiri pelaksanaan Karya Penileman/Atma Wedana dan Manusa Yadnya yang diselenggarakan oleh Desa Adat Mengwi bertempat di Wantilan Pura Dalem Desa Adat Mengwi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click

Teman Sekolah Jadi Predator, Siswi SMA di Denpasar Berjuang Mencari Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) sebut saja Bunga (nama samaran, red) mengalami nasib pilu. Gadis berusia 16 tahun ini diduga menjadi korban persetubuhan atau pencabulan di kawasan Sesetan, Denpasar Selatan pada awal Oktober 2025. Ironisnya, pelaku diduga merupakan teman satu sekolah korban berinisial IGNABT.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.