Penerapan PPKM, Tim Gabungan Awasi Ketat Pintu Masuk Sanur | Bali Tribune
Diposting : 1 February 2021 07:41
I Wayan Sudarsana - Bali Tribune
Bali Tribune/Tim gabungan melakukan pengawasan ketat di depan pintu masuk Pantai Sanur
balitribune.co.id | Denpasar - Tim gabungan melakukan pengawasan ketat di depan pintu masuk obyek wisata Pantai Bangsal di sekitar Hotel Inna Grand Bali Beach, Jalan Hang Tuah Desa Sanur Kaja, Denpasar  Minggu (31/1).
 
Pengawasan itu terkait Perberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk mengantisipasi lonjakan pengunjung Pantai Sanur menyambut Banyu Pinaruh, rangkaian Hari Raya Saraswati yang diperingati sehari sebelumnya. 
 
Kegiatan tersebut dipimpin Dandim 1611/Badung Kolonel Inf I Made Alit Yudana, melibatkan 50 personel dari unsur TNI (Kodim 1611/Badung), Polsek Denpasar Selatan, Satpol PP Kota Denpasar, Dinas Perhubungan Kota Denpasar, Pecalang Desa Adat Sanur Kaja serta unsur pengamanan swakarsa. 
 
"Operasi gabungan ini sebagai tindak lanjut dari PPKM untuk menekan lonjakan kasus penularan Covid-19 di Bali yang belakangan cenderung meningkat," kata Dandim.
 
Operasi pendisiplinan yang lebih intensif dan masif ini dilaksanakan hingga Senin (8/2) mendatang disertai pelaksanaan rapid test antigen. Masyarakat harus mematuhi protokol kesehatan (prokes) termasuk menghindari kerumunan. 
 
Camat Denpasar Selatan Wayan Budha mengatakan, kegiatan pembatasan masyarakat yang dilaksanakan kali ini tersebar di 13 titik antara lain, di pintu masuk wisata pantai di Desa Sanur Kaja (3 titik), Kelurahan Sanur (5 titik), dan Desa Sanur Kauh (5 titik) yang bertujuan untuk melaksanakan pembatasan lonjakan pengunjung pantai saat menyambut Banyu Pinaruh dan menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Gubernur Bali Nomor: 1/Tahun 2021 tentang PPKM dalam tatanan kehidupan era baru untuk penanganan Covid-19 di wilayah Kota Denpasar.
 
Sepi Pengunjung
Sementra kondisi sepanjang Pantai Sanur pada hari Raya Banyu Pinaruh pada Minggu (31/1) terpantau sepi pengunjung. Hal ini disebabkan adanya surat imbauan dari Majelis Desa Adat (MDA) Kota Denpasar bernomor  25 / MDA-DPS / I / 2021  tentang pelaksanaan Hari Suci Saraswati, Banyu Pinaruh dan Hari Pagerwesi. 
 
Lurah Sanur Ida Bagus Raka Jisnu mengatakan, sepinya pengunjung ke pantai juga dikarenakan adanya Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 02 Tahun 2021 Tentang perpanjangan pemberlakukan pembatasan kegiatan masayarakat.
 
Sesuai dengan surat edaran tersebut pihak  Kelurahan langsung melakukan pemantuan dilapangan dibantu TNI, Polri, Dinas Perhubungan Kota Denpasar, dan Satpol PP Kota Denpasar. Dalam melakukan pemantuan terpantau kondisi sepanjang Pantai Sanur sepi pengunjung. 
 
“Dengan adanya surat edaran tersebut  kondisi pantai sangat lenggang, karena masyarakat nampak mengikuti imbauan tersebut dan mentaati ptotokol kesehatan," ungkap Jisnu.
 
Lebih lanjut ia mengatakan di sepanjang pantai  juga tidak ada yang berkerumun. Kondisi sepi  juga terjadi sepanjang pesisir pantai yang ada di wilayah  Kelurahan Sanur seperti Pantai Segara Sanur sampai Pantai Mertasari
 
Menurutnya tanpa ke pantai masyarakat masih bisa melaksanakan banyu pinaruh di rumah saja tanpa mengurangi makna. Hal itu harus dilakukan dalam upaya menekan  penularan Covid- 19.