Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penerapan PPKM, Tim Gabungan Awasi Ketat Pintu Masuk Sanur

Bali Tribune/Tim gabungan melakukan pengawasan ketat di depan pintu masuk Pantai Sanur
balitribune.co.id | Denpasar - Tim gabungan melakukan pengawasan ketat di depan pintu masuk obyek wisata Pantai Bangsal di sekitar Hotel Inna Grand Bali Beach, Jalan Hang Tuah Desa Sanur Kaja, Denpasar  Minggu (31/1).
 
Pengawasan itu terkait Perberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk mengantisipasi lonjakan pengunjung Pantai Sanur menyambut Banyu Pinaruh, rangkaian Hari Raya Saraswati yang diperingati sehari sebelumnya. 
 
Kegiatan tersebut dipimpin Dandim 1611/Badung Kolonel Inf I Made Alit Yudana, melibatkan 50 personel dari unsur TNI (Kodim 1611/Badung), Polsek Denpasar Selatan, Satpol PP Kota Denpasar, Dinas Perhubungan Kota Denpasar, Pecalang Desa Adat Sanur Kaja serta unsur pengamanan swakarsa. 
 
"Operasi gabungan ini sebagai tindak lanjut dari PPKM untuk menekan lonjakan kasus penularan Covid-19 di Bali yang belakangan cenderung meningkat," kata Dandim.
 
Operasi pendisiplinan yang lebih intensif dan masif ini dilaksanakan hingga Senin (8/2) mendatang disertai pelaksanaan rapid test antigen. Masyarakat harus mematuhi protokol kesehatan (prokes) termasuk menghindari kerumunan. 
 
Camat Denpasar Selatan Wayan Budha mengatakan, kegiatan pembatasan masyarakat yang dilaksanakan kali ini tersebar di 13 titik antara lain, di pintu masuk wisata pantai di Desa Sanur Kaja (3 titik), Kelurahan Sanur (5 titik), dan Desa Sanur Kauh (5 titik) yang bertujuan untuk melaksanakan pembatasan lonjakan pengunjung pantai saat menyambut Banyu Pinaruh dan menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Gubernur Bali Nomor: 1/Tahun 2021 tentang PPKM dalam tatanan kehidupan era baru untuk penanganan Covid-19 di wilayah Kota Denpasar.
 
Sepi Pengunjung
Sementra kondisi sepanjang Pantai Sanur pada hari Raya Banyu Pinaruh pada Minggu (31/1) terpantau sepi pengunjung. Hal ini disebabkan adanya surat imbauan dari Majelis Desa Adat (MDA) Kota Denpasar bernomor  25 / MDA-DPS / I / 2021  tentang pelaksanaan Hari Suci Saraswati, Banyu Pinaruh dan Hari Pagerwesi. 
 
Lurah Sanur Ida Bagus Raka Jisnu mengatakan, sepinya pengunjung ke pantai juga dikarenakan adanya Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 02 Tahun 2021 Tentang perpanjangan pemberlakukan pembatasan kegiatan masayarakat.
 
Sesuai dengan surat edaran tersebut pihak  Kelurahan langsung melakukan pemantuan dilapangan dibantu TNI, Polri, Dinas Perhubungan Kota Denpasar, dan Satpol PP Kota Denpasar. Dalam melakukan pemantuan terpantau kondisi sepanjang Pantai Sanur sepi pengunjung. 
 
“Dengan adanya surat edaran tersebut  kondisi pantai sangat lenggang, karena masyarakat nampak mengikuti imbauan tersebut dan mentaati ptotokol kesehatan," ungkap Jisnu.
 
Lebih lanjut ia mengatakan di sepanjang pantai  juga tidak ada yang berkerumun. Kondisi sepi  juga terjadi sepanjang pesisir pantai yang ada di wilayah  Kelurahan Sanur seperti Pantai Segara Sanur sampai Pantai Mertasari
 
Menurutnya tanpa ke pantai masyarakat masih bisa melaksanakan banyu pinaruh di rumah saja tanpa mengurangi makna. Hal itu harus dilakukan dalam upaya menekan  penularan Covid- 19.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang  Bisnis Baju Bekas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali kembali kecolongan. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan besar tindak pidana perdagangan dan pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari bisnis impor pakaian bekas ilegal atau thrift di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.