Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penerapan Protokol Kesehatan Diperketat, Tim Kampanye Pilwali Denpasar Sepakat Tiadakan Rapat Umum Konvensional

Bali Tribune / KPU Kota Denpasar saat menggelar rapat koordinasi persiapan tahapan kampanye dan pelaporan dana kampanye pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Denpasar Tahun 2020, di Ruang Rapat Lantai III Kantor KPU Kota Denpasar Jln. Raya Puputan, Niti Mandala Denpasar, Rabu (23/9/2020).
balitribune.co.id | DenpasarKPU Kota Denpasar menggelar rapat koordinasi persiapan tahapan kampanye dan pelaporan dana kampanye pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Denpasar Tahun 2020, di Ruang Rapat Lantai III Kantor KPU Kota Denpasar Jln. Raya Puputan, Niti Mandala Denpasar,  Rabu  (23/9/2020). 
 
Rapat  dipimpin oleh Ketua KPU Kota Denpasar I Wayan Arsa Jaya, SE dihadiri Komisioner KPU Provinsi Bali Luh Putu Sri Widyastini, S.T, Komisioner Bawaslu Kota Denpasar Nyoman Gede Putra Wiratma, ST, Komisioner KPU Kota Denpasar  Dewa Ayu Sekar Anggraeni, SE dan  Ni Ketut Dharmayanti Laksmi,SE, Kanit I Sat Intelkam Polresta Denpasar Iptu I Komang Mastra, Ketua tim kampanye Jaya Wibawa, I Ketut Suteja Kumara, Sekretaris tim Kampanye Amerta, Dudik Mahendra, LO Paslon Jaya Wibawa, Sutama, serta LO Paslon Amerta, A. A. Bagus Wiranata.
 
Ketua KPU Kota Denpasar I Wayan Arsa Jaya, SE, menjelaskan, maksud dan tujuan kegiatan adalah untuk kordinasi dan menyamakan persepsi antara pihak penyelenggara dengan peserta pemilihan dan pihak terkait lainnya, terkait pelaksanaan tahapan kampanye dan pelaporan dana kampanye pasangan calon untuk Pemilihan serentak Tahun 2020. "Kegiatan kita ini bukan rapat pleno tapi rapat kordinasi dan sosialisasi terkait dengan kampanye dan dana kampanye. Kita sudah melakukan proses penetapan paslon dan itu berdasarkan berkas dimana semua memenuhi syarat serta tidak terdapat tanggapan dari masyarakat," ujarnya.
 
Dikatakan, dalam rapat koordinasi ini, peserta  menyepakati 10 hal terkait pelaksanaan kampanye dan dana kampanye sesuai dengan  Berita Acara (BA) kesepakatan tentang penetapan teknis kampanye Paslon dalam Pilwali Kota Denpasar dengan nomor : 278/PL 01.6-BA/5171/KPU-Kot/IX/2020 oleh Ketua KPU Kota Denpasar. 
 
Adapun 10 hal yang disepakati yakni, Pertama, Tim Kampanye/LO Pasangan Calon sepakat mewujudkan dan mendeklarasikan Pemiļihan Walikota dan Wakil Walikota Denpasar Tahun 2020 yang damai, patuh protokol kesehatan dan ramah lingkungan. 
 
Kedua, bahwa Tim Kampanye/LO Pasangan Calon sepakat tidak mengadakan rapat umum secara konvensional tetapi melalui daring. 
 
Ketiga, Tim Kampanye/LO Pasangan Calon sepakat tidak mengadakan konser musik secara konvensional tetapi melalui daring. 
 
Keempat, Tim Kampanye/LO Pasangan Calon sepakat bahwa hari kampanye adalah diluar hari pembukaan dan penutupan masa kampanye, debat terbuka dan hari besar keagamaan. 
 
Kelima, Tim Kampanye/LO Pasangan Calon sepakat untuk tidak melaksanakan kampanye pada hari besar keagamaan yaitu : tanggal 26 September 2020 (Hari Raya Kuningan) dan tanggal 29 Oktober 2020 (Maulid Nabi ).
 
Keenam, Tim Kampanye/LO Pasangan Calon sepakat untuk melaksanakan kampanye bersama untuk pembukaan dan penutupan masa kampanye yang jadwal dan bentuk acaranya akan ditentukan kemudian oleh KPU Kota Denpasar. 
 
Ketujuh, Tim Kampanye/LO Pasangan Calon sepakat untuk pelaksanaan kampanye berdasarkan jadwal hari berurutan sesuai dengan nomor urut dan mengosongkan hari ke 33.
 
Kedelapan, Tim Kampanye/LO Pasangan Calon sepakat bahwa hari kampanye debat terbuka dilaksanakan sebanyak 2 (dua) kali pada hari Sabtu tanggal 10 Oktober dan hari Sabtu tanggal 28 Nopember.
 
Kesembilan, Tim Kampanye/LO Pasangan Calon sepakat untuk pelaksanaan pengundian nomor urut dilaksanakan dengan dihadiri oleh Pasangan Calon, Tim Kampanye dan LO serta 1 (satu) orang petugas dokumentasi dari masing-masing pasangan calon. 
 
Kesepuluh, Bahwa Tim Kampanye/LO Pasangan Calon sepakat terkait batasan dana kampanye sebesar Rp 40.000.000.000,- (empat puluh miliar rupiah).
 
Dikatakan beberapa waktu lalu juga sudah ada beberapa hal yang sudah disampaikan terkait kampanye, paslon sepakat tidak menggunakan APK tambahan demi terwujudnya Pilwali  Kota Denpasar 2020 yang damai dengan minimnya APK.
 
"Berkenaan dengan kegiatan kita kedepan setidaknya penerapan protokol kesehatan diperketat. Terkait dengan beberapa hal yang telah disepakati sebelumnya yaitu tentang alat peraga kampanye yang difasilitasi oleh KPU Denpasar, kami sangat apresiasi karena dari peserta telah sepakat dan tidak ada penambahan walaupun secara aturan diperbolehkan. Kita ingin mendorong pemilihan Walikota dan Wakil Walikota ini  yang damai dan menjadi wahana percontohan dengan hanya memanfaatkan APK yang difasilitasi oleh KPU Denpasar, sehingga KPU tidak perlu meminta terlalu banyak titik terkait dengan pemasangan APK," ujarnya.
 
Sementara, Kanit I Sat Intelkam Iptu Komang Mastra menyampaikan, pihaknya berterima kasih karena LO dan Ketua Tim Kampanye mau meniadakan rapat umum. "Itu juga harapan kami dalam pelaksanaan tugas,  pada tanggal 25 September 2020 kami juga akan melaksanakan acara Deklarasi Damai dengan mengundang pihak penyelenggara, peserta, pimpinan parpol serta beberapa pihak terkait lainnya," ujarnya.
 
Terkait Debat di satu ruangan dan dibatasi 50 orang kemudian yang boleh masuk adalah yang sudah ditetapkan oleh KPU, pihaknya mengaku tetap melaksanakan pengamanan di luar tempat kegiatan, kemarin tanggal 21 September 2020 ada maklumat Kapolri terkait pengarahan massa yang perlu kita perhatikan dan patuhi bersama terkait penerapan Prokes.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Ruang Aman Terenggut, Remaja di Buleleng Jadi Korban Kebejatan Berulang

balitribune.co.id | Singaraja - Duka mendalam menyelimuti Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng. Seorang anak perempuan berusia 13 tahun berinisial NH, harus menelan pil pahit setelah menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh tiga pelaku secara brutal dalam dua malam berturut-turut pada pertengahan Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Babak Baru Birokrasi Tabanan, Dinas PUPRPKP Dipecah, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Melebur

balitribune.co.id | Tabanan - Momentum rotasi, mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan pada Rabu (18/2/2026) menandai babak baru penataan birokrasi di awal tahun 2026. Selain penyegaran pejabat, kebijakan ini juga diiringi dengan pemekaran dan penggabungan sejumlah Perangkat Daerah sebagai bagian dari penyesuaian struktur organisasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Apresiasi Perangkat Daerah Raih WBBM dari KemenPAN-RB

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) melalui Deputi Bidang Reformasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan yang telah menetapkan tiga Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Badung sebagai Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click

HUT ke-238 Kota Denpasar, Memperkuat Partisipasi Disabilitas dalam Pelestarian Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Sosial kembali menyelenggarakan Utsawa Dharma Gita Penyandang Disabilitas di Gedung Santi Graha Denpasar, Kamis (19/2).  Kegiatan yang mengusung tema “Widya Guna Sudha Paripurna” ini dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, didampingi Wakil Ketua K3S Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, yang ditandai dengan pemukulan gong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Izin BPR Kamadana Dicabut, OJK: Nasabah Tenang, Simpanan Dijamin LPS

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-14/D.03/2026 tanggal 18 Februari 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kamadana, mencabut izin usaha PT BPR Kamadana yang beralamat di Jalan Raya Batur Kintamani, Batur Utara, Kintamani, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.