Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penerapan Protokol Kesehatan Diperketat, Tim Kampanye Pilwali Denpasar Sepakat Tiadakan Rapat Umum Konvensional

Bali Tribune / KPU Kota Denpasar saat menggelar rapat koordinasi persiapan tahapan kampanye dan pelaporan dana kampanye pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Denpasar Tahun 2020, di Ruang Rapat Lantai III Kantor KPU Kota Denpasar Jln. Raya Puputan, Niti Mandala Denpasar, Rabu (23/9/2020).
balitribune.co.id | DenpasarKPU Kota Denpasar menggelar rapat koordinasi persiapan tahapan kampanye dan pelaporan dana kampanye pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Denpasar Tahun 2020, di Ruang Rapat Lantai III Kantor KPU Kota Denpasar Jln. Raya Puputan, Niti Mandala Denpasar,  Rabu  (23/9/2020). 
 
Rapat  dipimpin oleh Ketua KPU Kota Denpasar I Wayan Arsa Jaya, SE dihadiri Komisioner KPU Provinsi Bali Luh Putu Sri Widyastini, S.T, Komisioner Bawaslu Kota Denpasar Nyoman Gede Putra Wiratma, ST, Komisioner KPU Kota Denpasar  Dewa Ayu Sekar Anggraeni, SE dan  Ni Ketut Dharmayanti Laksmi,SE, Kanit I Sat Intelkam Polresta Denpasar Iptu I Komang Mastra, Ketua tim kampanye Jaya Wibawa, I Ketut Suteja Kumara, Sekretaris tim Kampanye Amerta, Dudik Mahendra, LO Paslon Jaya Wibawa, Sutama, serta LO Paslon Amerta, A. A. Bagus Wiranata.
 
Ketua KPU Kota Denpasar I Wayan Arsa Jaya, SE, menjelaskan, maksud dan tujuan kegiatan adalah untuk kordinasi dan menyamakan persepsi antara pihak penyelenggara dengan peserta pemilihan dan pihak terkait lainnya, terkait pelaksanaan tahapan kampanye dan pelaporan dana kampanye pasangan calon untuk Pemilihan serentak Tahun 2020. "Kegiatan kita ini bukan rapat pleno tapi rapat kordinasi dan sosialisasi terkait dengan kampanye dan dana kampanye. Kita sudah melakukan proses penetapan paslon dan itu berdasarkan berkas dimana semua memenuhi syarat serta tidak terdapat tanggapan dari masyarakat," ujarnya.
 
Dikatakan, dalam rapat koordinasi ini, peserta  menyepakati 10 hal terkait pelaksanaan kampanye dan dana kampanye sesuai dengan  Berita Acara (BA) kesepakatan tentang penetapan teknis kampanye Paslon dalam Pilwali Kota Denpasar dengan nomor : 278/PL 01.6-BA/5171/KPU-Kot/IX/2020 oleh Ketua KPU Kota Denpasar. 
 
Adapun 10 hal yang disepakati yakni, Pertama, Tim Kampanye/LO Pasangan Calon sepakat mewujudkan dan mendeklarasikan Pemiļihan Walikota dan Wakil Walikota Denpasar Tahun 2020 yang damai, patuh protokol kesehatan dan ramah lingkungan. 
 
Kedua, bahwa Tim Kampanye/LO Pasangan Calon sepakat tidak mengadakan rapat umum secara konvensional tetapi melalui daring. 
 
Ketiga, Tim Kampanye/LO Pasangan Calon sepakat tidak mengadakan konser musik secara konvensional tetapi melalui daring. 
 
Keempat, Tim Kampanye/LO Pasangan Calon sepakat bahwa hari kampanye adalah diluar hari pembukaan dan penutupan masa kampanye, debat terbuka dan hari besar keagamaan. 
 
Kelima, Tim Kampanye/LO Pasangan Calon sepakat untuk tidak melaksanakan kampanye pada hari besar keagamaan yaitu : tanggal 26 September 2020 (Hari Raya Kuningan) dan tanggal 29 Oktober 2020 (Maulid Nabi ).
 
Keenam, Tim Kampanye/LO Pasangan Calon sepakat untuk melaksanakan kampanye bersama untuk pembukaan dan penutupan masa kampanye yang jadwal dan bentuk acaranya akan ditentukan kemudian oleh KPU Kota Denpasar. 
 
Ketujuh, Tim Kampanye/LO Pasangan Calon sepakat untuk pelaksanaan kampanye berdasarkan jadwal hari berurutan sesuai dengan nomor urut dan mengosongkan hari ke 33.
 
Kedelapan, Tim Kampanye/LO Pasangan Calon sepakat bahwa hari kampanye debat terbuka dilaksanakan sebanyak 2 (dua) kali pada hari Sabtu tanggal 10 Oktober dan hari Sabtu tanggal 28 Nopember.
 
Kesembilan, Tim Kampanye/LO Pasangan Calon sepakat untuk pelaksanaan pengundian nomor urut dilaksanakan dengan dihadiri oleh Pasangan Calon, Tim Kampanye dan LO serta 1 (satu) orang petugas dokumentasi dari masing-masing pasangan calon. 
 
Kesepuluh, Bahwa Tim Kampanye/LO Pasangan Calon sepakat terkait batasan dana kampanye sebesar Rp 40.000.000.000,- (empat puluh miliar rupiah).
 
Dikatakan beberapa waktu lalu juga sudah ada beberapa hal yang sudah disampaikan terkait kampanye, paslon sepakat tidak menggunakan APK tambahan demi terwujudnya Pilwali  Kota Denpasar 2020 yang damai dengan minimnya APK.
 
"Berkenaan dengan kegiatan kita kedepan setidaknya penerapan protokol kesehatan diperketat. Terkait dengan beberapa hal yang telah disepakati sebelumnya yaitu tentang alat peraga kampanye yang difasilitasi oleh KPU Denpasar, kami sangat apresiasi karena dari peserta telah sepakat dan tidak ada penambahan walaupun secara aturan diperbolehkan. Kita ingin mendorong pemilihan Walikota dan Wakil Walikota ini  yang damai dan menjadi wahana percontohan dengan hanya memanfaatkan APK yang difasilitasi oleh KPU Denpasar, sehingga KPU tidak perlu meminta terlalu banyak titik terkait dengan pemasangan APK," ujarnya.
 
Sementara, Kanit I Sat Intelkam Iptu Komang Mastra menyampaikan, pihaknya berterima kasih karena LO dan Ketua Tim Kampanye mau meniadakan rapat umum. "Itu juga harapan kami dalam pelaksanaan tugas,  pada tanggal 25 September 2020 kami juga akan melaksanakan acara Deklarasi Damai dengan mengundang pihak penyelenggara, peserta, pimpinan parpol serta beberapa pihak terkait lainnya," ujarnya.
 
Terkait Debat di satu ruangan dan dibatasi 50 orang kemudian yang boleh masuk adalah yang sudah ditetapkan oleh KPU, pihaknya mengaku tetap melaksanakan pengamanan di luar tempat kegiatan, kemarin tanggal 21 September 2020 ada maklumat Kapolri terkait pengarahan massa yang perlu kita perhatikan dan patuhi bersama terkait penerapan Prokes.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Izin BPR Kamadana Dicabut, OJK: Nasabah Tenang, Simpanan Dijamin LPS

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-14/D.03/2026 tanggal 18 Februari 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kamadana, mencabut izin usaha PT BPR Kamadana yang beralamat di Jalan Raya Batur Kintamani, Batur Utara, Kintamani, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dana Tak Kunjung Cair, Paguyuban Nasabah LPD Bedulu Terjebak Janji Manis Pengurus dan Bendesa

balitribune.co.id | Gianyar - Setahun sudah perjanjian kesepakatan antara nasabah, Ketua LPD, dan Bendesa Adat Bedulu ditandatangani, namun hingga kini realisasinya masih nihil. Nasib dana nasabah pun semakin tidak pasti lantaran pihak Bendesa Adat maupun Ketua LPD terkesan saling lempar alasan. Kondisi ini membuat para nasabah bimbang, terutama terkait biaya tambahan jika harus menempuh upaya hukum.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sanjaya Sembahyang Pujawali Ring Tri Kahyangan Desa Adat Kota Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan - Rabu, (18/2), Pemerintah Kabupaten Tabanan melaksanakan persembahyangan bersama  Pujawali Ring Tri Kahyangan Desa Adat Kota Tabanan. Prosesi Mepeed oleh Ibu-Ibu Pegawai di lingkungan Pemkab Tabanan menuju Pura Puseh Desa Bale Agung Desa Adat Kota Tabanan menjadi awal kegiatan dan dilanjutkan ke Pura Dalem Prajapati Desa Adat Kota Tabanan. Kegiatan ini dihadiri langsung Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click

Diduga Kelelahan, PMI Asal Jembrana Meninggal Dunia di Rusia

balitribune.co.id | Negara - Angka Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Jembrana yang meninggal dunia di luar negeri kini bertambah. Kali ini PMI asal Desa Pergung, Kecamatan Mendoyo, Ni Made Dwi Arya Wati (36) meninggal di Rusia. Pihak terkait di Jembrana hingga kini masih menunggu informasi mengenai pemulangan jenazah korban.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

TP PKK Kota Denpasar Gelar Pembukaan Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM di Denpasar Utara

balitribune.co.id | Denpasar - Tim Penggerak PKK Kota Denpasar kembali menggelar pembukaan Posyandu Paripurna sekaligus Posyandu 6 SPM di dua lokasi berbeda, yakni Banjar Tek Tek, Kelurahan Peguyangan dan Banjar Tangun Titi, Kelurahan Tonja, Rabu (18/2).

Baca Selengkapnya icon click

Ny. Rai Wahyuni Sanjaya Dukung Penuh Aksi Sosial TP PKK Provinsi Bali, Tabanan Jadi Titik Awal 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Ketua TP PKK Kabupaten Tabanan, Ny. Rai Wahyuni Sanjaya, menunjukkan dukungan penuh terhadap program kerja Tim Penggerak PKK Provinsi Bali Tahun 2026 yang dikemas dalam aksi sosial bertajuk “Bergerak dan Berbagi” di 9 Kabupaten/Kota se-Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.