Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penerbangan Domestik Bali Terganggu Cuaca Buruk

bandara
General Manajer PT Angkasa Pura I Bandar Udara Internasional Ngurah Rai, Trikora Harjo

Kuta, Bali Tribune

Sejumlah penerbangan domestik di Bandar Udara Internasional Ngurah Rai, Bali menuju sejumlah kota di NTB dan NTT terganggu akibat cuaca buruk baik yang terjadi di Pulau Dewata maupun daerah tujuan.
General Manajer PT Angkasa Pura I Bandar Udara Internasional Ngurah Rai, Trikora Harjo di Kuta, Kabupaten Badung, Sabtu (16/7), menyatakan, gangguan itu terjadi baik untuk kedatangan maupun keberangkatan dari Bali.
Dia menjelaskan, gangguan itu mengakibatkan penerbangan untuk rute tujuan ke Lombok dan beberapa kota di Nusa Tenggara Timur mengalami keterlambatan.
Menurut dia, maskapai penerbangan yang mengalami gangguan yakni Wings Air dari Labuan Bajo menuju Denpasar dengan nomor penerbangan IW-1826.
Pesawat yang mengangkut 60 orang penumpang itu seharusnya tiba di Bali sekitar pukul 08.00 Wita namun terlambat hingga pukul 09.50 Wita.
Masih dengan nomor penerbangan yang sama, Wings Air IW-1826 yang melayani rute Denpasar tujuan Bima juga mengalami keterlambatan.
Pesawat yang membawa 65 penumpang itu seharusnya lepas landas pukul 08.25 Wita namun terlambat hingga pukul 11.10 Wita.
Kemudian rute Semarang-Denpasar yang dilayani Wings Air dengan nomor penerbangan IW- 1852 juga mengalami keterlambatan.
Seharusnya pesawat ATR 72 yang mengangkut 70 orang itu tiba di Bali pukul 08.30 Wita tetapi karena cuaca buruk baru tiba sekitar pukul 09.57 Wita.
Akibat keterlambatan itu, penerbangan lanjutan Wings Air 1852 rute Denpasar-Lombok juga terlambat yang seharusnya lepas landas pukul 08.55 Wita menjadi pukul 10.30 Wita.
Penerbangan Wings Air lainnya yakni IW-1832 rute Denpasar-Tambolaka dengan jumlah penumpang 72 orang juga terlambat dari seharusnya lepas landas pukul 10.00 Wita menjadi 11.30 Wita.
Meski demikian untuk rute internasional di bandara itu masih tetap normal dan tidak terganggu baik untuk kedatangan maupun keberangkatan.

wartawan
habit
Category

Atasi Jalan Rusak, DPRD Buleleng Pastikan Anggaran Rp 68 Miliar di 2026

balitribune.co..id I Singaraja - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Buleleng menaruh perhatian serius terhadap kondisi infrastruktur jalan yang rusak. Sebagai bentuk komitmen, anggaran sebesar Rp 68 miliar telah disiapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Induk tahun 2026 untuk perbaikan jalan di wilayah perkotaan maupun pedesaan.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ratusan PMI Asal Buleleng di Timur Tengah, Disnaker Pastikan Belum Ada Instruksi Evakuasi

balitribune.co.id I Singaraja -  Memanasnya konflik antara Iran melawan Israel dan Amerika Serikat memunculkan kekhawatiran terhadap keselamatan pekerja migran Indonesia di kawasan Timur Tengah. Di Kabupaten Buleleng, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker)  mencatat ratusan warganya bekerja secara resmi di wilayah tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Evaluasi Manajemen RSUD Karangasem, Bupati Gus Par Tegaskan Disiplin dan Profesionalisme Nakes

balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata (Gus Par), turun langsung memimpin evaluasi manajemen bersama jajaran tenaga medis RSUD Kabupaten Karangasem di Aula Yudistira I, Senin (2/3/2026). Kegiatan ini dihadiri Sekda I Ketut Sedana Merta, Direktur RSUD, Kepala OPD terkait, serta para dokter umum, dokter gigi dan dokter spesialis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mendekat ke Idola, 125 Konsumen dan Komunitas Honda Bali Bertemu Langsung Dua Pebalap Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Kurang lebih 125 warga Bali mendapat kesempatan bertatap langsung dengan dua pebalap Honda HRC, Castrol Joan Mir dan Luca Marini dalam  kegiatan Meet and Greet di lantai empat Astra  Motor Bali, Selasa (3/3/2026). Mereka adalah kosumen Honda dan perwakilan anggota komunitas Motor, Honda Community Bali terpilih.

Baca Selengkapnya icon click

Perda Pelindungan Pantai dan Sempadan Pantai untuk Kegiatan Upacara Adat Resmi Berlaku

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster secara resmi memberlakukan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Bali Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Pantai dan Sempadan Pantai untuk Kegiatan Upacara Adat, Sosial, dan Ekonomi Masyarakat Lokal, yang ditandatangani pada Selasa (Anggara Paing, Bala), 24 Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.