Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penerbangan Internasional Dibuka, TNI & Polri Awasi Proses Masuknya WNA di Bandara Ngurah Rai

Bali Tribune / KONTER CHECK IN - Suasana konter Check-in di Terminal Keberangkatan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai yang masih sepi penumpang

balitribune.co.id | MangupuraMengikuti Surat Edaran (SE) Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nomor 20 Tahun 2021 Tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) yang dikeluarkan pada 13 Oktober 2021 dan SE Kementerian Perhubungan Republik Indonesia Nomor SE 85 Tahun 2021 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Internasional Dengan Transportasi Udara Pada Masa Pandemi Covid-19, yang memutuskan Bandara I Gusti Ngurah Rai menjadi pintu masuk WNA melalui penerbangan langsung dari luar negeri untuk tujuan wisata. Sejumlah personel Polri dan TNI khususnya dari angkatan udara disiagakan mengawasi proses pemeriksaan kedatangan WNA atau penumpang dari luar negeri.

Kendati SE Kementerian Perhubungan Nomor 85 Tahun 2021 sudah berlaku mulai 14 Oktober, hingga sekarang belum ada penerbangan internasional yang datang maupun berangkat dari/ke Bali di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai. Namun kesiapan terus dimatangkan Sub Satgas Covid-19 di bandara setempat. Dalam menjalankan prosedur penerimaan kedatangan penumpang dari luar negeri, keberadaan petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) dan petugas dari komunitas bandara setempat akan mendapat bantuan pengawasan dari personel TNI dan kepolisian.

Danlanud I Gusti Ngurah Rai, Kolonel Pnb Reza Sastranegara beberapa waktu lalu di Badung mengatakan, aparat keamanan TNI  khususnya dari angkatan udara akan berkolaborasi dengan kepolisian siap mengawasi seluruh proses kedatangan tamu asing dengan tujuan bisnis dan berwisata ke Bali. "Pengawasan dilakukan mulai dari proses ketibaan di terminal kedatangan internasional hingga selanjutnya mengikuti alur pemeriksaan hingga penjemputan menuju hotel karantina," katanya.

Termasuk jika nantinya ada kemungkinan turis asing terindikasi positif Covid-19 akan dirujuk untuk dirawat di rumah sakit. Sementara itu pihak KKP dalam penanganan penumpang asing di Bandara I Gusti Ngurah Rai telah menyiagakan sejumlah personelnya dalam 2 shift untuk jadwal penerbangan dari pukul 7 pagi hingga pukul 8 malam. 

Sedangkan di lokasi karantina kedatangan turis asing, personel KKP akan bertugas dibantu tenaga medis hotel karantina.

Kepala KKP Kelas I Denpasar, Jefri H. Sitorus menyampaikan, dalam membantu tugas penanggulangan Covid-19 yang dilakukan KKP, keberadaan TNI akan memastikan seluruh pemangku kepentingan di bandara setempat telah menerapkan pengawasan ketat terkait protokol kesehatan demi mengantisipasi berbagai risiko dari telah dibukanya Bali menerima kedatangan wisatawan mancanegara di masa pandemi Covid-19.

wartawan
YUE
Category

Serap Aspirasi, Pansus DPRD Badung Matangkan Ranperda Inisiatif Perlindungan dan Penertiban HPR

balitribune.co.id | Mangupura - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Badung terus mematangkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif tentang Perlindungan dan Penertiban Hewan Penular Rabies (HPR). Untuk menyempurnakan rancangan, Pansus menggelar rapat serap aspirasi di Ruang Madya Gosana, Gedung DPRD Badung, Selasa (16/9).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Salurkan Bantuan CSR untuk Korban Banjir di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel menunjukkan kepedulian sosialnya dengan menyalurkan bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) kepada masyarakat yang terdampak musibah banjir di Pulau Bali. Bantuan ini merupakan wujud nyata komitmen Telkomsel dalam mendampingi masyarakat yang sedang menghadapi situasi darurat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Sampaikan Tanggapan Terkait Pendapat Gubernur Terhadap Dua Raperda Inisiatif DPRD Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke- 4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Tanggapan Dewan terkait Pendapat Gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Bali tentang Penyelenggaraan Layanan Angkutan Sewa Khusus Pariwisata Berbasis Aplikasi di Provinsi Bali dan Raperda tentang Penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik yang berlangsu

Baca Selengkapnya icon click

Setop Lahan Produktif untuk Komersial, Gubernur Koster Moratorium Izin Alih Fungsi Lahan di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, menegaskan kebijakan moratorium alih fungsi lahan produktif untuk fasilitas komersial sebagai langkah strategis pascabanjir besar baru-baru ini yang menewaskan 17 orang di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.