Penerbangan Internasional Dibuka, TNI & Polri Awasi Proses Masuknya WNA di Bandara Ngurah Rai | Bali Tribune
Diposting : 17 October 2021 21:20
YUE - Bali Tribune
Bali Tribune / KONTER CHECK IN - Suasana konter Check-in di Terminal Keberangkatan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai yang masih sepi penumpang

balitribune.co.id | MangupuraMengikuti Surat Edaran (SE) Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nomor 20 Tahun 2021 Tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) yang dikeluarkan pada 13 Oktober 2021 dan SE Kementerian Perhubungan Republik Indonesia Nomor SE 85 Tahun 2021 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Internasional Dengan Transportasi Udara Pada Masa Pandemi Covid-19, yang memutuskan Bandara I Gusti Ngurah Rai menjadi pintu masuk WNA melalui penerbangan langsung dari luar negeri untuk tujuan wisata. Sejumlah personel Polri dan TNI khususnya dari angkatan udara disiagakan mengawasi proses pemeriksaan kedatangan WNA atau penumpang dari luar negeri.

Kendati SE Kementerian Perhubungan Nomor 85 Tahun 2021 sudah berlaku mulai 14 Oktober, hingga sekarang belum ada penerbangan internasional yang datang maupun berangkat dari/ke Bali di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai. Namun kesiapan terus dimatangkan Sub Satgas Covid-19 di bandara setempat. Dalam menjalankan prosedur penerimaan kedatangan penumpang dari luar negeri, keberadaan petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) dan petugas dari komunitas bandara setempat akan mendapat bantuan pengawasan dari personel TNI dan kepolisian.

Danlanud I Gusti Ngurah Rai, Kolonel Pnb Reza Sastranegara beberapa waktu lalu di Badung mengatakan, aparat keamanan TNI  khususnya dari angkatan udara akan berkolaborasi dengan kepolisian siap mengawasi seluruh proses kedatangan tamu asing dengan tujuan bisnis dan berwisata ke Bali. "Pengawasan dilakukan mulai dari proses ketibaan di terminal kedatangan internasional hingga selanjutnya mengikuti alur pemeriksaan hingga penjemputan menuju hotel karantina," katanya.

Termasuk jika nantinya ada kemungkinan turis asing terindikasi positif Covid-19 akan dirujuk untuk dirawat di rumah sakit. Sementara itu pihak KKP dalam penanganan penumpang asing di Bandara I Gusti Ngurah Rai telah menyiagakan sejumlah personelnya dalam 2 shift untuk jadwal penerbangan dari pukul 7 pagi hingga pukul 8 malam. 

Sedangkan di lokasi karantina kedatangan turis asing, personel KKP akan bertugas dibantu tenaga medis hotel karantina.

Kepala KKP Kelas I Denpasar, Jefri H. Sitorus menyampaikan, dalam membantu tugas penanggulangan Covid-19 yang dilakukan KKP, keberadaan TNI akan memastikan seluruh pemangku kepentingan di bandara setempat telah menerapkan pengawasan ketat terkait protokol kesehatan demi mengantisipasi berbagai risiko dari telah dibukanya Bali menerima kedatangan wisatawan mancanegara di masa pandemi Covid-19.