Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penerbitan e-KTP WNA Dihentikan Sampai Selesai Pilpres

Bali Tribune/ata
Perekaman e-KTP untuk WNI tetap dilayani.

Gianyar | Bali Tribune.co.id - Penerbitan e-KTP untuk warga negara asing (WNA), untuk sementara tidak dilayani oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Gianyar. Kebijakan ini berlangsung hingga 17 April 2019, untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, termasuk untuk komuditi politik. Penerbitan a-KTP untuk WNA akan kembali dilakukan setelah Pileg dan Pilpres berakhir 18 April 2019.

Kepala Disdukcapil Gianyar Putu Gede Bayangkara, Selasa (19/3), menyebutkan, penerbitan e-KTP bagi WNA bukan hal ilegal. Sebab hal tersebut diatur oleh Undang-undang nomer 24 tahun 2013, tentang perubahan UU nomer 23 tahun 2006, bahwa setiap WNA yang memiliki izin tinggal tetap di Indonesia, yang berumur 17 tahun ke atas atau berstatus sudah atau pernah menikah, wajib mengantongi e-KTP.

“Kepemilikan e-KTP oleh WNA itu bukan hal yang ilegal, tetapi itu kewajiban yang diatur UU. Jadi, kalau tinggal di Indonesia dan memiliki izin tinggal tetap, dan berumur 17 tahun, menikah atau pernah menikah, wajib punya e-KTP,” ujarnya.

Meski demikian, kepemilikan KTP ini bukan untuk memilih dalam pemilihan umum (Pemilu). Terkait jika ada WNA yang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), hal tersebut bukan ranah Disdukcapil. Namun, kata dia, bisa saja terjadi karena Komisi Pemilihan Umum (KPU) kurang teliti saat pencocokan dan penelitian (Coklit) daftar pemilih.

Berdasarkan data Disdukcapil dari Januari hingga Februari 2019 ini, ada sebanyak 18 orang WNA yang mendapatkan e-KTP. Namun untuk mengindari hal yang tak diinginkan, kata Bayangkara, sesuai arahan Dirjen Dukcapil Kemendagri, Maret ini pihaknya menunda penerbitan e-KTP untuk WNA. Pencetakan kembali akan dilakukan 18 April setelah Pemilu.

Secara terpisah, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Gianyar I Wayan Hartawa mengatakan, setelah melakukan pemeriksaan terhadap daftar pemilih di Kabupaten Gianyar, pihaknya menemukan ada 12 orang WNA, yang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pileg dan Pilpres. Namun setelah meminta keterangan KPU Ganyar, pihaknya menyimpulkan tidak ditemukannya unsur kesengajaan dalam hal ini.

Disebutkan, lolosnya WNA dalam DPT dikarenakan, kekurangtelitian pihak KPU saat melakukan Coklit.  Dan kini statusnya sudah dihapus sebagai pemilih. Dipastikan, tidak ada unsur kesengajaan dari KPU.  “Mungkin karena terlalu banyak data, jadinya hal seperti itu bisa saja terjadi. Tapi yang jelas tidak ada kesengajaan,” terangnya singkat. ata

wartawan
habit
Category

Gedung Poliklinik Lantai Lima Akan Dibangun di RSUD Wangaya, Alokasi Anggaran Rp100 Miliar

balitribune.co.id I Denpasar - RSUD Wangaya Denpasar bersiap melakukan transformasi infrastruktur besar-besaran guna meningkatkan kualitas layanan kesehatan bagi masyarakat. Proyek strategis ini diawali dengan pembangunan gedung poliklinik terpusat berlantai lima yang dijadwalkan mulai dikerjakan pada awal Mei 2026. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Lantik Tiga Perbekel PAW

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melantik tiga Perbekel Antar Waktu (PAW) di Ruang Kertha Gosana, Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Selasa (31/3/2026).

Pelantikan tersebut dihadiri Ketua DPRD Badung I Gst. Anom Gumanti, Wakil Ketua Komisi I I Gusti Lanang Umbara, jajaran pejabat Pemkab Badung, camat se-Badung, serta unsur organisasi kemasyarakatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Musrenbang RKPD 2027, Bupati Sanjaya Dorong Hilirisasi dan Ekosistem Produk Unggulan

balitribune.co.id | Tabanan – Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E.,M.M secara resmi membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Semesta Berencana (RKPD SB) Kabupaten Tabanan Tahun 2027.

Baca Selengkapnya icon click

Pertamina Bantah Isu Kenaikan BBM Non-Subsidi

balitribune.co.id I Denpasar - Informasi grafis mengenai rencana kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi yang disebut-sebut berlaku mulai 1 April 2026, ramai beredar di media sosial. Menanggapi hal tersebut, PT Pertamina Patra Niaga memastikan bahwa kabar tersebut tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.