Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penerima BLT Mengeluh, Terima Bantuan Hanya Sekali

Bali Tribune/ BLT - Suasana pencairan BLT di Kantor PT Pos Bangli
Balitribune.co.id | Amlapura - Program Bantuan Langsung Tunai (BLT) mengundang keluhan warga. Pasalnya tidak sedikit warga yang mendapat bantuan dari Kementerian Sosila hanya menerima bantuan sekali saja. Padahal penerima program BLT mendaatkan bantuan berbentuk uang tunai Rp 600 ribu per bulannya selama tiga bulan berturut-turut.
 
Warga yang enggan disebutkan namanya ini mengaku sempat mendapat semacam lembaran surat untuk pencairan BLT di kantor PT Pos Bangli. Dalam fom surat tersebut tertuang penerimaan BLT untuk bulan Mei, Juni dan Juli. ”Kami sempat kaget karena hanya menerima bantuan untuk bulan Juli atau tahap tiga saja padahal dalam surat tersebut tertuang penerimaan selama tiga bulan berturut- turut,” ungkap pria asal Keluarahan Bebalang ini.
 
Lanjut oleh pihak Pos pihaknya disuruh menadatangani bukti penerimaan bantuan untuk tahap tiga saja, sedangkan untuk pencairan bulan Mei dan Juni kami tidak mau menandatangani. “Pihak PT Pos menyuruh kami menanyakan langsung  masalah pencairan untuk  dua bulan sebelumnya ke Dinas Sosial,” ungkapnya, Minggu (19/7).
 
Kasi Pendataan Kelembagaan dan Kemitraan Dinas Sosial Bangli, Neneng Setiawati saat dikonfirmasi terkait adanya warga yang menerima BLT hanya di tahap tiga saja mengatakan, kemungkinan warga tersebut masuk dalam kuota tambahan  atau diusulkan sebagai pengganti. “Bagi warga yang masuk dalam data awal pasti menerima BLT secara penuh atau berturut- turut selama tiga bulan, sedangkan masuk kuota pengganti hanya mendapat bantuan di tahap tiga saja,” ujarnya.
 
Pihaknya mengaku belum mendapat data dari desa terkait jumlah dari kuota tambahan tersebut. “Kami perkirakan ada sekitar 500 orang yang masuk dalam kuota tambahan,” ungkapnya. Terakit realita ini pihaknya tentu akan menyampikan ke pusat. 
wartawan
Husaen
Category

Serius Pilah Sampah, Hotel Perbanyak Fasilitas Tempat Sampah Terpilah

balitribune.co.id I Denpasar - Sejak Pemerintah Provinsi Bali serius menangani persoalan sampah dari sumbernya yang mewajibkan warga Bali untuk mengelola sampah organik di kalangan rumahtangga, kebijakan ini juga disambut positif pihak pelaku usaha. Seperti yang dilakukan pengelola hotel di Bali serius untuk menangani sampah di tempat usahanya dengan cara memilah antara sampah organik dan anorganik. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Beri Kelonggaran Laporan Tahunan Audited

balitribune.co.id I Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan kelonggaran waktu bagi perusahaan asuransi, reasuransi, dan penjaminan dalam memenuhi kewajiban pelaporan keuangan serta pelaporan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).

Kebijakan tersebut diumumkan OJK melalui siaran pers pada Sabtu (25/4/2026) sebagai langkah menjaga kualitas pelaporan sekaligus memastikan kesiapan industri dalam memenuhi aturan yang berlaku.

Baca Selengkapnya icon click

Bali Siapkan Pajak 0% Kendaraan Listrik, Ini Bocorannya

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali tengah menyiapkan regulasi baru terkait pemberian insentif pajak bagi kendaraan listrik berbasis baterai. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut atas arahan pemerintah pusat yang mendorong pembebasan pajak kendaraan ramah lingkungan di seluruh daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bali United Tak Ingin Kehilangan Poin

balitribune.co.id I Gianyar - Kompetisi sepak bola kasta tertinggi di Indonesia, Super League 2025/2026 kini menyisakan lima kali laga saja. Bagi Bali United di sisa lima kali laga tersebut tidak ingin kehilangan poin baik itu saat laga di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Gianyar, maupun saat bertandang ke markas tim lain.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.