Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penerima BLT Mengeluh, Terima Bantuan Hanya Sekali

Bali Tribune/ BLT - Suasana pencairan BLT di Kantor PT Pos Bangli
Balitribune.co.id | Amlapura - Program Bantuan Langsung Tunai (BLT) mengundang keluhan warga. Pasalnya tidak sedikit warga yang mendapat bantuan dari Kementerian Sosila hanya menerima bantuan sekali saja. Padahal penerima program BLT mendaatkan bantuan berbentuk uang tunai Rp 600 ribu per bulannya selama tiga bulan berturut-turut.
 
Warga yang enggan disebutkan namanya ini mengaku sempat mendapat semacam lembaran surat untuk pencairan BLT di kantor PT Pos Bangli. Dalam fom surat tersebut tertuang penerimaan BLT untuk bulan Mei, Juni dan Juli. ”Kami sempat kaget karena hanya menerima bantuan untuk bulan Juli atau tahap tiga saja padahal dalam surat tersebut tertuang penerimaan selama tiga bulan berturut- turut,” ungkap pria asal Keluarahan Bebalang ini.
 
Lanjut oleh pihak Pos pihaknya disuruh menadatangani bukti penerimaan bantuan untuk tahap tiga saja, sedangkan untuk pencairan bulan Mei dan Juni kami tidak mau menandatangani. “Pihak PT Pos menyuruh kami menanyakan langsung  masalah pencairan untuk  dua bulan sebelumnya ke Dinas Sosial,” ungkapnya, Minggu (19/7).
 
Kasi Pendataan Kelembagaan dan Kemitraan Dinas Sosial Bangli, Neneng Setiawati saat dikonfirmasi terkait adanya warga yang menerima BLT hanya di tahap tiga saja mengatakan, kemungkinan warga tersebut masuk dalam kuota tambahan  atau diusulkan sebagai pengganti. “Bagi warga yang masuk dalam data awal pasti menerima BLT secara penuh atau berturut- turut selama tiga bulan, sedangkan masuk kuota pengganti hanya mendapat bantuan di tahap tiga saja,” ujarnya.
 
Pihaknya mengaku belum mendapat data dari desa terkait jumlah dari kuota tambahan tersebut. “Kami perkirakan ada sekitar 500 orang yang masuk dalam kuota tambahan,” ungkapnya. Terakit realita ini pihaknya tentu akan menyampikan ke pusat. 
wartawan
Husaen
Category

Praktisi dan Akademisi Buleleng Bedah KUHAP Baru

balitribune.co.id | Singaraja – Sejumlah praktisi hukum dan akademisi membedah pemberlakuan  Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan KUHAP Nasional yang akan berlaku mulai 2 Januari 2026. Dalam acara yang dikemas diskusi panel bertajuk Menilik KUHP dan KUHAP Baru digelar di Aula Kampus Universitas Panji Sakti (Unipas) Singaraja, Jumat (19/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kolaborasi Pansus TRAP dan Pemkab Tabanan Tegakkan Aturan, Fokus Sejahterakan Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Perizinan, dan Aset (TRAP) DPRD Provinsi Bali menegaskan komitmennya menjaga kelestarian Kawasan Warisan Budaya Dunia (WBD) Subak Jatiluwih, Kabupaten Tabanan, dari berbagai pelanggaran tata ruang dan aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan serta sistem irigasi tradisional Subak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PERJAKA Bajra Shandi Ajak Lansia Hidup Sehat dan Bahagia

balitribune.co.id | Denpasar - Sebuah komunitas sosial bernama Perkumpulan Jalan Kaki (PERJAKA) Bajra Shandi, resmi berdiri pada 25 Juli 2025. Komunitas ini hadir sebagai ruang kebersamaan bagi warga senior, khususnya mereka yang berusia 55 tahun ke atas, untuk menjalani masa lanjut usia secara sehat, bahagia, dan harmonis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Hadirkan Super Deal Akhir Tahun “Astra Honda Vaganz"

balitribune.co.id | Denpasar – Guna memberikan manfaat lebih bagi masyarakat Bali, khususnya karyawan Grup Astra Bali, Astra Motor Bali menghadirkan program super deal akhir tahun bertajuk “Astra Honda Vaganza”. Program ini merupakan bentuk apresiasi sekaligus komitmen Astra Motor Bali dalam mempermudah kepemilikan sepeda motor Honda menjelang penutupan tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.