Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penerima BLT Mengeluh, Terima Bantuan Hanya Sekali

Bali Tribune/ BLT - Suasana pencairan BLT di Kantor PT Pos Bangli
Balitribune.co.id | Amlapura - Program Bantuan Langsung Tunai (BLT) mengundang keluhan warga. Pasalnya tidak sedikit warga yang mendapat bantuan dari Kementerian Sosila hanya menerima bantuan sekali saja. Padahal penerima program BLT mendaatkan bantuan berbentuk uang tunai Rp 600 ribu per bulannya selama tiga bulan berturut-turut.
 
Warga yang enggan disebutkan namanya ini mengaku sempat mendapat semacam lembaran surat untuk pencairan BLT di kantor PT Pos Bangli. Dalam fom surat tersebut tertuang penerimaan BLT untuk bulan Mei, Juni dan Juli. ”Kami sempat kaget karena hanya menerima bantuan untuk bulan Juli atau tahap tiga saja padahal dalam surat tersebut tertuang penerimaan selama tiga bulan berturut- turut,” ungkap pria asal Keluarahan Bebalang ini.
 
Lanjut oleh pihak Pos pihaknya disuruh menadatangani bukti penerimaan bantuan untuk tahap tiga saja, sedangkan untuk pencairan bulan Mei dan Juni kami tidak mau menandatangani. “Pihak PT Pos menyuruh kami menanyakan langsung  masalah pencairan untuk  dua bulan sebelumnya ke Dinas Sosial,” ungkapnya, Minggu (19/7).
 
Kasi Pendataan Kelembagaan dan Kemitraan Dinas Sosial Bangli, Neneng Setiawati saat dikonfirmasi terkait adanya warga yang menerima BLT hanya di tahap tiga saja mengatakan, kemungkinan warga tersebut masuk dalam kuota tambahan  atau diusulkan sebagai pengganti. “Bagi warga yang masuk dalam data awal pasti menerima BLT secara penuh atau berturut- turut selama tiga bulan, sedangkan masuk kuota pengganti hanya mendapat bantuan di tahap tiga saja,” ujarnya.
 
Pihaknya mengaku belum mendapat data dari desa terkait jumlah dari kuota tambahan tersebut. “Kami perkirakan ada sekitar 500 orang yang masuk dalam kuota tambahan,” ungkapnya. Terakit realita ini pihaknya tentu akan menyampikan ke pusat. 
wartawan
Husaen
Category

Tahun Baru Berujung Duka, Tiga Ruko di Kuta Ludes Terbakar

balitribune.co.id | Kuta – Telah terjadi peristiwa kebakaran yang menghanguskan tiga unit bangunan ruko yang digunakan sebagai toko sembako di jalan Raya Kuta, Gang Sada Sari 16, Kuta, Badung, pada Kamis (1/1) pagi sekitar pukul 08.00 Wita. Kebakaran pertama kali diketahui oleh saksi I Kadek Dharma Jaya Putra, yang melihat asap hitam mengepul dari atap bangunan ruko saat dirinya berada di sekitar lokasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Langgar Perizinan, Pansus TRAP DPRD Bali Hentikan Penataan Lahan di Sekitar Pura Menesa Kampial

balitribune.co.id | Mangupura - Bali Tribune. Keberadaan sebuah pura di wilayah Menesa, Desa Adat Kampial, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, menjadi sorotan publik setelah viral di media sosial. Dalam video yang beredar, tempat suci tersebut tampak terisolasi di tebing cadas, dikelilingi aktivitas pengerukan lahan yang memicu kekhawatiran masyarakat terhadap keselamatan, kesucian pura, dan kelestarian lingkungan di sekitarnya.

Baca Selengkapnya icon click

Bongkar Sindikat BBM, 5 Mafia Solar di Suwung Resmi Tersangka

balitribune.co.id | Denpasar - Pascapenggerebekan gudang Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di Jalan Pemelisan, Banjar Suwung Batan Kendal, Kelurahan Sesetan, Denpasar Selatan, pada Jumat (12/12) lalu, Polda Bali akhirnya menetapkan sebanyak lima orang tersangka. Mereka masing - masing berinisial NN (54) beserta empat orang bawahannya MA (48), ND (44(, AG (38), dan ED (26). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wujudkan Generasi #Cari_Aman, Astra Motor Bali Gelar Pelatihan Safety Riding di SMKN 1 Busungbiu

balitribune.co.id | Singaraja - Astra Motor Bali melalui tim Safety Riding kembali memperkuat komitmennya dalam menyebarkan virus keselamatan berkendara di kalangan generasi muda. Kali ini, sebanyak 75 siswa SMKN 1 Busungbiu mendapatkan edukasi khusus mengenai pentingnya keselamatan di jalan raya dengan fokus utama pada materi "Prediksi Bahaya" di lingkungan sekitar sekolah.

Baca Selengkapnya icon click

Tok! Polresta Denpasar Larang Kembang Api di Malam Tahun Baru, Izin yang Sudah Terbit Akan Dicabut

balitribune.co.id | Denpasar - Warga Denpasar dipastikan tidak akan disuguhi pesta kembang api pada pergantian malam pergantian Tahun Baru 2026. Seiring pihak kepolisian Polresta Denpasar menegaskan tidak akan memberikan izin yang dikeluarkan untuk penggunaan kembang api. Kepastian ini disampaikan Kasi Humas Polresta Denpasar Kompol I Ketut Sukadi menyusul terbitnya instruksi dari Kapolri Jenderal Pol.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.