Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penerima Hibah Tak Jelas LPJ-nya, Pemkab Tabanan Khawatir jadi Temuan

Bali Tribune/ RAKER - Suasana Rapat Kerja DPRD Tabanan dengan Bakueda

Bali Tribune, Tabanan - Dana hibah Tahun Anggaran 2018 yang sudah disalurkan Pemkab Tabanan kepada masyarakat, hingga kini masih banyak penerima yang tak beres dan belum ada laporan pertanggung jawabannya. Nilai dana hibahnya pun cukup fantastis mencapai puluhan miliar rupiah. Tahun 2018 pada APBD Induk, dana hibah tersebar pada 987 objek dan APBD Perubahan 2018 tersebar di 562 objek. Dari jumlah itu ada 131 penerima yang tidak beres dan belum ada LPJ-nya sama sekali. Itu terungkap ketika Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Tabanan menggelar raker dengan anggota DPRD Tabanan, Rabu (20/2). “Ada 131 penerima hibah yang laporan LPJ-nya belum ada. Rinciannya pada APBD Induk 2018 sebanyak 36 penerima, kemudian APBD Perubahan ada 95 penerima,” ungkap Asisten III Sekda Tabanan Bidang Administrasi Umum, I Made Sukada dalam raker tersebut. Berdasarkan data, sebut dia, sebagian besar penerima dana hibah yang belum membuat LPJ adalah ormas. Padahal, lanjut dia, BPK meminta LPJ dana hibah tersebut. Sementara Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (Bakueda) Tabanan Dewa Ayu Sri Budiarti mengatakan, pihaknya sangat khawatir terkait banyak penerima dana hibah belum menyelesaikan LPJ. Padahal hibah sudah tersalurkan 2018. Terlebih lagi ada Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) sedang berada di Tabanan sejak bulan Februari. “Ya, kami takut jadi temuan,” ucapnya. Disinggung apa kendala masih banyak penerima dana hibah yang belum menyelesaikan LPJ,  Dewa Ayu mengatakan mungkin karena kesibukan dari penerima hibah. Masalah kecil ada kwitansi, NPWP dan berkas lainnya. Dewa Ayu Sri Budiarti mengaku lupa berapa nilai dana hibah tahun 2018 yang tersalurkan. Ketua DPRD Tabanan I Ketut Suryadi mengatakan, dewan bukan penerima atau mendapat hibah, tetapi hanya sebagai fasilitator dan mengarahkan kepada konstituennya. “Kebijakan dan kekuasaan penuh yang berhak memberikan dana hibah atau tidak tetap eksekutif. Karena eksekutif sebelum mencairkan dana hibah melakukan survei dan penelitian  terlebih dahulu. Sejati pihak eksekutif di masing-masing OPD setelah mencairkan dana hibah ke rekening penerima dana hibah, seharusnya melakukan pemberitahuan dan pendampingan kepada penerima hibah. Fungsi agar penerima hibah benar paham dan menyiapkan LPJ.

wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Tim Jalak Nusa Amankan WNA Asal Amerika Serikat, Diduga Mabuk dan Lontarkan Kata-Kata Tidak Sopan

balitribune.co.id I Semarapura -  Tim Jalak Nusa Polsek Nusa Penida bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait adanya seorang warga negara asing (WNA) yang diduga dalam kondisi mabuk di Jalan Raya Mentigi, Desa Batununggul, Nusa Penida, Senin (30/3/2026). 

Baca Selengkapnya icon click

Buron Paling Dicari di Eropa Tertangkap di Bandara Ngurah Rai, Polda Bali Langsung Deportasi

balitribune.co.id | Denpasar - Kasubbid Penmas Humas Polda Bali, AKBP Rina Isriana Dewi menyampaikan, Polda Bali melakukan proses deportasi terhadap tersangka SL, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Inggris yang merupakan bos sindikat kriminal besar Skotlandia setelah tertangkap dalam operasi Gabungan Divisi Hubinter Polri dengan Polda Bali dan Imigrasi pada Selasa (31/3/2026)

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Coba Bunuh Diri Setelah Bertengkar dengan Pacar, Buruh Bangunan Tenggak Miras Campur Oli Bekas

balitribune.co.id I Semarapura - Warga Kelurahan Semarapura Klod, Klungkung dihebohkan dengan adanya seorang pria yang pingsan diduga mencoba bunuh diri, Senin (30/3/2026). Pria yang sehari-hari bekerja sebagai buruh bangunan ini nekat ingin mengakhiri hidup dengan menenggak minuman keras (miras) yang dicampur dengan oli bekas. 

Baca Selengkapnya icon click

Setahun Tanpa Tersangka, LABHI Bali Adukan Penyidik Polda Bali ke Kompolnas hingga DPR RI

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang wanita asal Jakarta berinisial SN melapor ke Polda Bali terkait dugaan penipuan pembelian tanah dengan kerugian senilai Rp24,7 miliar. Namun kasus yang sudah dilaporkan setahun lalu itu hingga kini belum ada kejelasan dari Polda Bali. Korban merasa kasusnya mangkrak dibiarkan terkatung katung hingga setahun lamanya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wujudkan Satu Data Indonesia, Pemkab Bangli Gelar Rakor Persiapan EPSS 2026

balitribune.co.id | Bangli – Dalam rangka meningkatkan kualitas penyelenggaraan Statistik Sektoral dan mempercepat terwujudnya Satu Data Indonesia di tingkat daerah, Pemerintah Kabupaten Bangli melalui Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) persiapan Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Pelaku Usaha Siapkan Berbagai Aktivitas untuk Wisatawan Menikmati Momen Libur Jumat Agung

balitribune.co.id | Mangupura - Libur Nasional Jumat Agung/Paskah pada Jumat 3 April 2026 bertepatan long weekend atau akhir pekan panjang kerap dijadikan kesempatan untuk berlibur. Pelaku usaha di Bali pun telah menyiapkan aktivitas spesial yang dapat dilakukan wisatawan saat menghabiskan momen libur keagamaan berdekatan dengan akhir pekan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.