Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penerima Hibah Tak Jelas LPJ-nya, Pemkab Tabanan Khawatir jadi Temuan

Bali Tribune/ RAKER - Suasana Rapat Kerja DPRD Tabanan dengan Bakueda

Bali Tribune, Tabanan - Dana hibah Tahun Anggaran 2018 yang sudah disalurkan Pemkab Tabanan kepada masyarakat, hingga kini masih banyak penerima yang tak beres dan belum ada laporan pertanggung jawabannya. Nilai dana hibahnya pun cukup fantastis mencapai puluhan miliar rupiah. Tahun 2018 pada APBD Induk, dana hibah tersebar pada 987 objek dan APBD Perubahan 2018 tersebar di 562 objek. Dari jumlah itu ada 131 penerima yang tidak beres dan belum ada LPJ-nya sama sekali. Itu terungkap ketika Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Tabanan menggelar raker dengan anggota DPRD Tabanan, Rabu (20/2). “Ada 131 penerima hibah yang laporan LPJ-nya belum ada. Rinciannya pada APBD Induk 2018 sebanyak 36 penerima, kemudian APBD Perubahan ada 95 penerima,” ungkap Asisten III Sekda Tabanan Bidang Administrasi Umum, I Made Sukada dalam raker tersebut. Berdasarkan data, sebut dia, sebagian besar penerima dana hibah yang belum membuat LPJ adalah ormas. Padahal, lanjut dia, BPK meminta LPJ dana hibah tersebut. Sementara Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (Bakueda) Tabanan Dewa Ayu Sri Budiarti mengatakan, pihaknya sangat khawatir terkait banyak penerima dana hibah belum menyelesaikan LPJ. Padahal hibah sudah tersalurkan 2018. Terlebih lagi ada Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) sedang berada di Tabanan sejak bulan Februari. “Ya, kami takut jadi temuan,” ucapnya. Disinggung apa kendala masih banyak penerima dana hibah yang belum menyelesaikan LPJ,  Dewa Ayu mengatakan mungkin karena kesibukan dari penerima hibah. Masalah kecil ada kwitansi, NPWP dan berkas lainnya. Dewa Ayu Sri Budiarti mengaku lupa berapa nilai dana hibah tahun 2018 yang tersalurkan. Ketua DPRD Tabanan I Ketut Suryadi mengatakan, dewan bukan penerima atau mendapat hibah, tetapi hanya sebagai fasilitator dan mengarahkan kepada konstituennya. “Kebijakan dan kekuasaan penuh yang berhak memberikan dana hibah atau tidak tetap eksekutif. Karena eksekutif sebelum mencairkan dana hibah melakukan survei dan penelitian  terlebih dahulu. Sejati pihak eksekutif di masing-masing OPD setelah mencairkan dana hibah ke rekening penerima dana hibah, seharusnya melakukan pemberitahuan dan pendampingan kepada penerima hibah. Fungsi agar penerima hibah benar paham dan menyiapkan LPJ.

wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Ketua Pansus TRAP DPRD Bali Sebut Perlu Sinergi Legislatif, Eksekutif dan Aparat Penegak Hukum

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Provinsi Bali, I Made Supartha mewakili Ketua DPRD Bali menghadiri Sosialisasi Nasional Reformasi Hukum Pidana yang digelar Kementerian Hukum Republik Indonesia Wilayah Bali, di Auditorium Widya Sabha, Jumat (17/4/2026). Pada kesempatan itu ia menegaskan pentingnya kesiapan daerah menghadapi era baru hukum pidana nasional.

Baca Selengkapnya icon click

Double Impact Kemala Run 2026, Pariwisata Pulih, Donasi Mengalir

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali mencatat kesuksesan besar dalam penyelenggaraan ajang lari bergengsi Kemala Run 2026 yang berlangsung pada Minggu (19/4/2026). Bertempat di Bali United Training Center, Pantai Purnama, Jalan Bypass Ida Bagus Mantra, Gianyar, Bali, kegiatan ini berhasil menarik antusiasme ribuan peserta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Vietjet Perluas Jaringan Penerbangan ke Tiongkok

balitribune.co.id | Denpasar - Vietjet mengumumkan pembukaan lima rute baru antara Vietnam dan Cina (Tiongkok) sekaligus menandatangani dua perjanjian strategis besar dengan SPDB Financial Leasing untuk pembiayaan 10 pesawat COMAC C909, serta dengan AVIC Cabin Systems untuk pengembangan interior pesawat dan industri pendukung aviasi.

Baca Selengkapnya icon click

Cuma Desa Tanpa TPS3R yang Boleh Kirim Sampah Organik

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar mulai memperketat alur pembuangan sampah ke TPA Suwung. Sampah organik kini hanya diizinkan masuk ke TPA dua kali seminggu, khusus bagi desa atau kelurahan yang belum memiliki fasilitas Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Menteri LH: 60 Persen Warga Denpasar Sudah Disiplin Pilah Sampah

balitribune.co.id I Denpasar - Menteri Lingkungan Hidup (LH), Hanif Faisol Nurofiq, memberikan apresiasi tinggi atas kemajuan signifikan tata kelola sampah di Kota Denpasar dan Provinsi Bali. Hal tersebut disampaikan saat meninjau TPST Kesiman Kertalangu, Jumat (17/4/2026), bersama Gubernur Bali I Wayan Koster dan Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara.

Baca Selengkapnya icon click

Gerakan Badung Peduli Sambangi Warga Disabilitas di Desa Kutuh

balitribune.co.id I Mangupura - Kepedulian dan kebersamaan terus ditunjukkan melalui kegiatan sosial Gerakan Badung Peduli yang digelar di Desa Kutuh, Kecamatan Kuta Selatan, Sabtu (18/4/2026). Kegiatan ini menyasar warga yang membutuhkan perhatian khusus sebagai bentuk komitmen sosial pemerintah setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.