Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penerima Suntikan Vaksin Covid-19 Membludak, 4.750 Pelayan Publik Divaksinasi

Bali Tribune/ VAKSINASI - Pelaksanaan vaksinasi Covid-19 tahap kedua dipusatkan di GOR Gunung Agung Amlapura.
balitribune.co.id | Amlapura - Ribuan anggota TNI, Polri, Sat Pol PP dan awak media yang bertugas melakukan peliputan di Kabupaten Karangasem, antre untuk mendapatkan suntikan Vaksin Covid-19, pada Vaksinasi tahap kedua yang dipusatkan di GOR Gunung Agung, Amlapura, Kamis (4/3/2021). 
 
Kadis Kesehatan Karangasem I Gusti Bagus Putra Pertama kepada awak media di sela pemantauan proses vaksinasi tersebut menyampaikan, ada sebanyak 4.750 orang petugas pelayanan publik yang terdaftar sebagai penerima suntikan vaksin Covid-19. “Pelaksanaan vaksinasi tahap kedua ini kita targetkan akan selesai dalam tiga hingga lima hari kedepan. Untuk vaksinasi terhadap pedagang dan petugas pasar, kita akan laksanakan di pasar itu sendiri untuk lebih efektif,” tegas Putra Pertama.
 
Ia menyampaikan untuk vaksinasi tahap kedua ini pihaknya menerjunkan puluhan tenaga medis dari masing-masing puskesmas dan rumah sakit yang ada di Karangasem. Setelah suntikan pertama ini, nantinya ke 4.750 penerima ini akan menjalani suntikan kedua pada 18 maret 2021 mendatang, atau 14 hari setelah suntikan pertama. “14 hari kemudian dilakukan suntikan kedua, dan kami tegaskan suntikan kedua nanti tetap gratis ditanggung oleh pemerintah,” lontarnya.
 
Sementara itu, dari pantauan media ini, membludaknya calon penerima suntikan vaksin Covid-19 sempat membuat petugas kewalahan mengatur sehingga memicu terjadinya kerumunan. Baru beberapa saat kemudian Kapolres Karangasem AKBP Ni Nyoman Suartini tiba di lokasi vaksinasi membatu pengaturan agar tidak terjadi kerumunan. 
 
Direncanakan pada vaksinansi hari kedua, Jumat (5/3/2021), akan diubah polanya di mana jumlah yang boleh masuk ke dalam ruang vaksinasi akan dibatasi, serta peserta yang telah menerima suntikan vaksin Covid-19 diarahkan untuk menjalani observasi di luar gedung. “Kita lakukan evaluasi, dan besok yang masuk kedalam ruang vaksinasi kita batasi dan bagi yang sudah disuntik vaksin, kita arahkan untuk menjalani observasi di luar gedung,” tegas Sekda Karangasem I Ketut Sedana Merta. 
wartawan
Husaen
Category

GOR Tembuku Bangli Butuh Sentuhan Pemeliharaan

balitribune.co.id | Bangli - Sempat tidak bisa difungsikan karena terbentur masalah lahan GOR Tembuku, Bangli, sejak dua tahun terakhir baru bisa digunakan. Namun karena saking lama terbengkalai beberapa bagian bangunan GOR rusak. Oleh karena itu perhatian pemerintah daerah guna perbaikan fasilitas umum tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Bangun Bioskop di Pasar Rakyat Gianyar, Pemkab Siapkan Anggaran Rp15,3 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Fasilitas hiburan baru bakal hadir di pusat Kota Gianyar. Pemkab Gianyar menyiapkan pembangunan bioskop di lantai IV Pasar Rakyat Gianyar dengan pagu anggaran mencapai Rp15,3 miliar.

Rencana tersebut dibenarkan Bupati Gianyar I Made Mahayastra saat ditemui di sela-sela memantau pelaksanaan Pilkel serentak, Minggu (20/9/2026). Mahayastra memastikan Gianyar akan memiliki fasilitas bioskop.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tim Jalak Nusa Ungkap Dugaan Pencurian di 5 TKP, Pelaku Ternyata Masih Anak Dibawah Umur

balitribune.co.id | Semarapura - Tim Jalak Nusa Polsek Nusa Penida Polres Klungkung melakukan pengungkapan dan pengembangan terhadap dugaan tindak pidana pencurian di warung-warung di wilayah Kecamatan Nusa Penida, Minggu (20/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Kerta Gosa dan Museum Semarajaya Diusulkan Jadi Cagar Budaya Nasional

balitribune.co.id | Semarapura - Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah XV melakukan audiensi dengan Pemerintah Kabupaten Klungkung guna mendorong peningkatan status penetapan cagar budaya di wilayah Klungkung. Pertemuan tersebut diterima oleh Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra, di Kantor Bupati Klungkung, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Satria Terbitkan SE Larangan Pungli pada Layanan Kesehatan

balitribune.co.id | Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung menerbitkan Surat Edaran (SE) Bupati Klungkung Nomor B.400.7 / 1506 / DINKES / 2026 tentang Larangan Gratifikasi, Penyuapan, dan Pungutan Liar (Pungli) pada Pelayanan Kesehatan. Edaran ini berlaku di lingkungan Dinas Kesehatan, UPTD Puskesmas, hingga RSUD Gema Santi Nusa Penida.   

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.