Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penerimaan DAK Pendidikan Dasar Tahun 2023 Menurun

Bali Tribune/ Kasi Sarana Prasarana Pendidikan Dasar Disdikpora Bangli Ida Bagus Maha Arta.



balitribune.co.id | Bangli - Anggran yang diterima kabupaten Bangli dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Pendidikan dasar tahun 2023 diprediksi alami penurunan dari tahun 2022. Pada tahun ini kabupaten Bangli menerima DAK Pendidikan Dasar sebesar Rp 30 miliar, sementara untuk tahun 2023 diangka 16 miliar lebih.

Kasi Sarana Prasarana Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan dan Olah Raga (disdikpora) Bangli, Ida Bagus Maha Arta mengatakan dari hasil sinkronisasi dipastikan anggran DAK yang diterma tahun 2023 mengalamui penurunan yang signifikan dari tahun 2022. Kondisi ini di alami seluruh kabupaten/kota se-Bali dan beberapa daerah lain di luar Bali.

Menurut Ida Bagus Maha Arta, dari informasi yang didapat turunya nilai anggaran DAK Pendidikan Dasar yang diperuntukan untuk peningkatan infrastruktur sekolah, karena pemerintah pusat memiliki kebijakan yakni anggran lebih besar diarahkan ke wilayah timur. Disamping itu anggran difokuskan untuk program digitalisasi sekolah lewat pemenuhan alat-alat teknologi informasi dan kuminkasi (TIK). ”Kemarin banyak sekolah di Bangli dapat bantuan TIK, sedangkan tahun 2023 hanya 10 sekolah yang dapat bantuan TIK, alokasi anggran untuk TIK  sebesar Rp 125 juta per sekolah,” sebutnya Senin (28/11/22)

Tahun 2023 anggaran DAK yang diterima yakni  untuk Sekolah Dasar (SD) sebesar Rp 11 miliar, Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) sebesar Rp 800 juta dan SMP sebesar Rp 3 miliar. ”Pada Tahun 2022 anggaran DAK untuk  SD saja senilai Rp 20 miliar, karena ini merupakan kewewenangan pusat tentu kita di daerah tidak bisa berbuat banyak,” ungkapnya.

wartawan
SAM
Category

Step Up dengan Generasi Terbaru, All New Honda Vario 125 Semakin Keren dan Sporti

balitribune.co.id | Jakarta - PT Astra Honda Motor (AHM) meluncurkan generasi terbaru dari skutik andalannya, All New Honda Vario 125, dengan pembaruan menyeluruh, dilengkapi kehadiran tipe terbaru berkonsep Street style. Pilihan terbaru salah satu skutik terlaris Honda ini siap meningkatkan penampilan pengendaranya sesuai dengan tren gaya hidup masa kini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.