Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penerimaan Pajak Bali Tumbuh Signifikan

Bali Tribune / Kepala Kanwil DJP Bali Anggrah Warsono (tengah)

balitribune.co.id | DenpasarRealisasi penerimaan pajak Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Bali mengalami pertumbuhan sebesar 35,28% dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Penerimaan pajak tersebut didukung oleh lima sektor dominan penentu penerimaan, yaitu Perdagangan Besar dan Eceran, Reparasi dan Perawatan Mobil dan Motor 20,32%, Jasa Keuangan dan Asuransi sebesar 16,48%, Adminitrasi Pemerintahan dan Jaminan Sosial Wajib sebesar 12,63%, Industri Pengolahan sebesar 8,78%, dan kegiatan jasa lainnya sebesar 6,83%.

Seperti diketahui Kanwil DJP Bali yang mengemban amanahnya dalam mengumpulkan penerimaan pajak-pajak yang ada di Bali, sebesar Rp7,71 Triliun. Dimana sampai dengan tanggal 28 Desember 2022, Kanwil DJP Bali sudah dapat mengumpulkan penerimaan pajak sebesar Rp9,95 Triliun atau 129,01% dari target yang diberikan.

"Kepatuhan penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2021 hingga 26 Desember 2022 telah mencapai 344.357SPT atau 104,29% dari target rasio sebesar  330.193 Wajib Pajak (WP) dengan rincian realisasi untuk WP Badan sebanyak  25.317 SPT, WP Orang Pribadi Karyawan sebanyak  271.114 SPT, dan WP Orang Pribadi Non Karyawan sebanyak  47.926 SPT," ujar Kepala Kanwil DJP Bali Anggrah Warsono, Kamis (29/12).

Langkah membantu masyarakat untuk survive di masa pandemi Covid-19, pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak memberikan insentif pajak dalam bentuk antara lain kenaikan batasan tarif PPh OP pada tarif terendah 5% dari Rp50jt menjadi Rp60jt, batasan penghasilan bruto tidak kena pajak s.d Rp500 juta dan restitusi dipercepat, pengurangan angsuran PPh Pasal 25 dan pembebasan PPh Pasal 22 Impor, Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) Ditanggung Pemerintah (DTP) Kendaraan Bermotor, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) DTP Perumahan, PPh Final DTP Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air (P3TGAI).

Kemudian sampai November 2022, realisasi pemanfaatan insentif pajak di Bali sebanyak Rp13,082 Miliar yang dimanfaatkan oleh 1.542 WP. Ada tiga insentif yang paling banyak dimanfaatkan oleh wajib pajak di Bali, antara lain Pengurangan Angsuran PPh 25 dimanfaatkan oleh 1.244 WP dengan realisasi insentif sebesar Rp11,863 miliar, PPN DTP Alat Kesehatan dimanfaatkan oleh 195 WP dengan realisasi insentif sebesar Rp507,3 juta, dan PPh 22 Bebas dimanfaatkan oleh 82 WP dengan realisasi insentif sebesar Rp45,9 juta.

Anggrah menambahkan apabila Presiden Republik Indonesia Joko Widodo telah menandatangani Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) yang berlaku sejak tanggal 29 Oktober 2021. Dimana dalam UU HPP tersebut terdapat Program Pengungkapan Sukarela yang dilaksanakan pada 1 Januari s.d. 30 Juni 2022.

Kemudian hingga program berakhir, terdapat 3.927 WP di Kanwil DJP Bali yang mengikuti PPS. Melalui PPS dimaksud, Kanwil DJP Bali dapat mengumpulkan penerimaan PPh sebesar Rp542,98 miliar yang berasal dari harta bersih yang diungkapkan sebesar Rp4.767,52 miliar yang terdiri dari harta yang di deklarasi dalam negeri dan repratiasi sebesar Rp4.381,66 miliar, harta yang di investasi dalam negeri dan investasi repatriasi sebesar Rp269,61 miliar, dan harta yang di deklarasi luar negeri sebesar Rp116,22 miliar.

"Maka sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 112/PMK. 03/2022 yaitu terkait implementasi penggunaan NIK (Nomor Induk Kependudukan) sebagai NPWP sesuai amanat UU HPP, format lama NPWP masih dapat digunakan s.d 31 Desember 2023. Nantinya terhitung 1 Januari 2024 seluruh layanan administrasi perpajakan dan layanan lain yang membutuhkan NPWP akan menggunakan NPWP dengan format baru. Maka dari itu, terhadap seluruh Wajib Pajak diminta dapat melakukan pemutakhiran profil perpajakan berupa validasi NIK melalui laman https://www.pajak.go.id,” pungkasnya.

wartawan
ARW
Category

Walikota Jaya Negara Terima Kunjungan Dubes Finlandia, Jukka-Pekka Kaihilah

baliutribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menerima kunjungan resmi Duta Besar Finlandia untuk Republik Indonesia, Jukka-Pekka Kaihilah di Kantor Wali Kota Denpasar, Kamis (3/12). Pertemuan tersebut secara khusus membahas inovasi teknologi asal Finlandia untuk membantu Pemerintah Kota Denpasar dalam menangani persoalan sampah. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Anggota DPRD Badung Tinjau Lokasi Bencana Pohon Tumbang di DTW Alas Pala Sangeh

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung I Putu Dendy Astra Wijaya dan Ni Putu Yunita Oktarini bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta   meninjau langsung lokasi bencana pohon tumbang di kawasan Daya Tarik Wisata (DTW) Alas Pala Sangeh, Abiansemal, Kamis, (4/12).

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sindikat Pembobol Kartu Kredit Internasional Diringkus di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melalui proses yang marathon, Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencurian kartu kredit jaringan internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud. Sasarannya turis mancanegara, sepuluh orang pelaku sudah diamankan.   Empat pelaku adalah warga negara Indonesia, dua warga negara China, dan empat warga negara Mongolia, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click

Warga Minta Pindahkan Tiang, PLN Kirim Rincian Biaya Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Singaraja - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menuai somasi setelah diminta menggeser tiang listrik justru mendapat jawaban rincian biaya berjumlah jutaan rupiah. Warga mengaku terpaksa melayangkan somasi setelah pihak PLN tidak mengindahkan permintaannya agar menggeser tiang listrik yang menghalangi aktivitasnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.