Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penertiban Pesisir Bingin Dinilai Tebang Pilih, Masyarakat Tuntut Keadilan

kuasa hukum
Bali Tribune / Kuasa Hukum masyarakat Pantai Bingin, Alex Barung, SH., MH.

balitribune.co.id | Denpasar - Polemik terus bergulir di kawasan pesisir Pantai Bingin, Kabupaten Badung, Bali. Masyarakat lokal menggugat langkah Pemerintah Provinsi Bali yang dinilai tebang pilih dalam penertiban bangunan di zona pesisir dan tebing yang termasuk dalam kawasan lindung. Protes ini disampaikan langsung oleh kuasa hukum masyarakat Pantai Bingin, Alex Barung, SH, MH., dari Kantor ABL Law Office, dalam pernyataan resmi kepada media, Kamis (3/7).

Menurut Alex, pemerintah tidak boleh menggunakan kekuasaan semata dalam membongkar bangunan milik warga tanpa terlebih dahulu menunjukkan bukti hukum yang kuat mengenai status tanah yang diklaim sebagai milik negara.

“Sampai hari ini, tidak ada satu pun alat bukti yang ditunjukkan oleh pemerintah, bahwa tanah yang dikuasai masyarakat Bingin adalah tanah negara,” tegasnya.

Masyarakat Bingin, lanjut Alex, telah menguasai lahan tersebut secara turun-temurun dan merasa terpinggirkan oleh keputusan sepihak yang tidak melalui proses hukum yang transparan dan adil.

Alex menekankan bahwa pemerintah semestinya menempatkan hukum sebagai kekuatan tertinggi dalam mengambil keputusan publik, bukan menggunakan otoritas secara sepihak. Ia mengutip prinsip "equality before the law" sebagaimana tertuang dalam UUD 1945, yang menyatakan bahwa setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum.

“Jangan sampai masyarakat kecil disikat, tapi pengusaha besar dibiarkan membangun megastruktur di zona yang sama. Pemerintah harus adil,” ujarnya.

Protes masyarakat Bingin juga menyeret nama sejumlah bangunan lain di Bali yang diduga melanggar aturan serupa, namun tak disentuh oleh pemerintah. Salah satunya adalah "Tropical Temptation Beach Club" di Pantai Melasti, yang dikabarkan membangun kolam renang di atas tebing dan dekat dengan sempadan pantai.

“Kami minta klarifikasi dari Pemprov Bali. Mengapa ada bangunan besar berdiri di zona lindung, bahkan di atas tanah negara, tapi tak dibongkar?” kata Alex.

Menurutnya, perlakuan berbeda terhadap pelaku usaha besar dan masyarakat kecil menimbulkan ketidakadilan dan bisa menodai kepercayaan publik terhadap pemerintah.

Dalam pernyataannya, Alex meminta pemerintah menunjukkan bukti legal seperti sertifikat, SK Pemberian Hak, atau keputusan pengadilan yang menetapkan kawasan Bingin sebagai tanah negara. Ia juga menyayangkan jika penertiban dilakukan demi memberi ruang kepada investor besar atau karena agenda tersembunyi lain yang belum dibuka ke publik.

“Kalau memang ada agenda besar, katakan dari awal. Jangan tiba-tiba datang dengan alat berat lalu menggusur tanpa ada dasar hukum,” kecamnya.

Lebih dari sekadar protes, masyarakat Bingin juga menawarkan solusi. Mereka siap membayar pajak dan mengikuti aturan hukum jika memang diberikan hak legal atas lahan yang telah mereka tempati puluhan tahun.

“Kami minta diakomodasi. Jika bangunan lain bisa dapat izin, mengapa kami tidak? Ini soal keadilan sosial, bukan hanya soal bangunan,” ucap Alex.

Menurutnya jika pembongkaran tetap dilakukan secara tidak adil, pihak masyarakat mengaku akan menempuh jalur hukum demi mendapatkan keadilan.

Seperti diketahui memang berdasarkan UU No. 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang dan UU No. 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam, kawasan tebing dan sempadan pantai merupakan zona lindung. Namun, masyarakat meminta agar aturan tersebut ditegakkan secara menyeluruh, bukan hanya menyasar kelompok tertentu.

Pemerintah Provinsi Bali hingga saat ini belum memberikan tanggapan resmi atas desakan ini. Sementara masyarakat Pantai Bingin bersiap membawa persoalan ini ke jalur hukum dan parlemen daerah, jika tak ada kejelasan.

Seperti diketahui pesisir Pantai Bingin dulunya sepi dan tak dikenal. Namun seiring waktu, popularitasnya sebagai kawasan wisata khususnya spot surfing menarik perhatian wisatawan dan investor. Inisiatif warga lantas berkembang dengan membangun akomodasi pariwisata seperti penginapan dan warung yang lebih layak.

wartawan
ARW
Category

Sambangi SMAN 1 Gianyar, Kapolres Ingatkan Pelajar Jauhi Narkoba dan Bullying

balitribune.co.id | Gianyar - Kapolres Gianyar AKBP James I.S. Rajagukguk, S.I.K., M.H., menyambangi SMA Negeri 1 Gianyar, Rabu (7/10/2026). Dalam kegiatan tersebut, Kapolres memberikan edukasi kepada 144 siswa kelas X terkait kenakalan remaja, keselamatan berlalu lintas, bullying, hingga bahaya penyalahgunaan narkoba.

Baca Selengkapnya icon click

Bertahun-tahun Dua Mobil Penyedot Tinja di Bangli Menganggur

balitribune.co.id | Bangli - Pemerintah pusat lewat dana alokasi khusus (DAK) di tahun 2019 memberikan bantuan dua unit mobil penyedot tinja kepada Pemkab Bangli. Namun sayang mobil tersebut belum sekalipun sempat dioperasikan. Informasi kedua mobil penyedot tinja tidak pernah beroperasi sejak pengadaan. Mobil tersebut kini  menganggur  di Workshop di Desa Kayubihi Bangli.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

WNA Inggris Temukan Ketut Selamat Tewas Tertindih Sepeda Motor

balitribune.co.id | Bangli - Nasib naas dialami I Ketut Selamat (49), pasalnya pria asal Banjar Desa, Desa Sukawana, Kecamatan Kintamani ini ditemukan  meninggal dunia dengan posisi tertindih sepeda motor di jalan Perkebunan menuju pondokan  Dadem, Desa Sukawana, Kintamani pada Selasa (6/10/2026) sekira pukul 14.00 wita. Polisi telah melakukan autopsi guna memastikan penyebab kematian korban. 

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wamenkes RI Pantau Posyandu dan Pelayanan UPTD Puskesmas Ubud II 

balitribune.co.id | Gianyar - Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Republik Indonesia dr Benjamin Paulus Octavianus SpP FISR, melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Gianyar, Rabu (7/10/2026), untuk memantau langsung pelaksanaan layanan kesehatan masyarakat. Kunjungan diawali dengan peninjauan Posyandu Banjar Jukut Paku, Desa Singakerta dilanjutkan dengan kunjungan ke UPTD Puskesmas Ubud II. 

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.