Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penetapan Bupati dan Wabup Terpilih Jembrana Tunggu Pemberitahuan MK

Bali Tribune / Ketua KPU Kabupaten Jembrana, I Ketut Adi Sanjaya

balitribune.co.id | NegaraHasil Pilkada Jembrana dipastikan tidak ada gugatan. Namun hingga kini penetapan Bupati dan Wakil Bupati Jembrana terpilih masih menunggu pemberitahuan dari Mahkamah Konstitusi. Tahapan akhir Pilkada Jembrana ini direncanakan akan dilaksanakan awal tahun 2025 mendatang.

Pascapleno penetapan hasil perhitungan suara di tingkat kabupaten rampung, tahapan Pilkada Jembrana kini masih belum berakhir. Berdasarkan informasi hingga Minggu (25/12), tahapan berikutnya yakni Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Jembrana Terpilih hingga kini masih belum bisa dilanjutkan. Untuk tahapan penetapan Bupati dan Wakil Bupati Jembrana terpilih masih menunggu dari Mahkamah Konstitusi (MK).

Ketua KPU Kabupaten Jembrana, I Ketut Adi Sanjaya menyatakan setelah masa registrasi ke Mahkamah Konstitusi (MK) hingga Senin (9/12) lalu, tidak ada gugatan ke MK terhadap hasil Pilkada Jembrana 2024 ini, “Astungkara, tidak ada gugatan,” ujarnya. Kendati tidak ada gugatan namun diakuinya tahapan Pilkada Jembrana belum berakhir. Tahapan berakhir setelah penetapan Bupati dan Wakil Bupati Jembrana terpilih.

Menurutnya penetapan Bupati dan Wakil Bupati Jembrana masih menunggu Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) dari MK. “Menurut informasi yang diperoleh, penetapan calon kepala daerah akan dilakukan pada 3-5 Januari 2025. Pelantikannya dijadwalkan serentak yakni pada 10 Februari 2025 untuk Bupati yakni setelah Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur 7 Februari 2025,” ungkapnya.

Sebelumnya diberitakan bahwa pleno rekapitulasi hasil perhitungan suara di tingkat kabupaten di Jembrana sudah dirampungkan pada Kamis (5/12) lalu. Dari rekap hasil rekapitulasi perhitungan suara di seluruh kecamatan, KPU Kabupaten Jembrana telah menetapkan hasil perolehan suara masing-masing Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Jembrana yang menjadi kontestan Pilkada serentak kali ini.

Berdasarkan data yang diperoleh dari hasil pleno rekapitulasi tersebut, ada total 244.978 pemilih dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) yakni 120.881 pemilih laki-laki dan 124.097 pemilih perempuan. DPT tersebut tersebar di 5 kecamatan yakni di Kecamatan Negara 50,978,  53.433 di Kecamatan Mendoyo 23,831, di Kecamatan Pekutatan 23.603, di Kecamatan Melaya 47.603, di Kecamatan Jembrana 51.753 pemilih.

Sedangkan pemilih yang menggunakan hak pilihnya hanya 174.863 pemilih tersebar di 487 tempat pemungutan suara (TPS) di 51 desa/kelurahan. Partisipasi masyarakat (parmas) atau pemilih yang menggunakan hak suaranya terbesar di Kecamatan Pekutatan sebesar 74,26 %, disusul Kecamatan Jembrana 72,82 %, Kecamatan Mendoyo 71,53 %, Kecamatan Negara 70,44 % dan terendah di Kecamatan Melaya hanya 68,97 %.

Dari perolehan suara di masing-masing kecamatan, paslon nomor urut 01 (I Nengah Tamba-I Made Suardana/Tamba-Dana) kalah di seluruh kecamatan dibandingkan dengan perolehan suara Paslon nomor urut 02 (I Made Kembang Hartawan-I Gede Ngurah Patriana Krisna/Kembang-Ipat). Paslon 01 Tamba-Dana hanya memperoleh 63,354 suara. Sedangkan perolehan suara Paslon 02 Kembang-Ipat sebesar 106.119.

wartawan
PAM

Diduga Terjangkit ASF, Puluhan Babi Mati Mendadak

balitribune.co.id I Mangupura - Wabah African Swine Fever (ASF) diduga kembali menyerang peternakan babi di wilayah Badung. Kali ini, seorang peternak di Banjar Kayu Tulang, Canggu, Kuta Utara, mengalami kerugian besar setelah puluhan babi miliknya mati mendadak.

Peristiwa tersebut mulai terjadi sejak awal April 2026. Sedikitnya 60 ekor babi dilaporkan mati satu per satu dengan gejala tidak mau makan, lemas, lalu akhirnya mati.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Disdukcapil Denpasar Raih Predikat Sangat Baik dari Kemendagri

balitribune.co.id I Denpasar - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Denpasar meraih predikat Sangat Baik dengan nilai 90,00 berdasarkan evaluasi kinerja tahun 2025 dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI. Ketetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor: 800.1.5.1.1910/Dukcapil/2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BRI Dukung Pengembangan Usaha Pemindangan Ikan Melalui Penyaluran KUR di Bali dan Nusa Tenggara

balitribune.co.id | Semarapura - Wayan Suitari yang merupakan salah seorang perajin ikan pindang di Sentra Pemindangan Ikan Desa Kusamba Kabupaten Klungkung meningkatkan usahanya dengan menggunakan kredit usaha rakyat (KUR) dari Bank Rakyat Indonesia (BRI). Ia yang sudah selama puluhan tahun bergelut di dunia pemindangan ikan, mendapat dukungan dana dari perbankan.

Baca Selengkapnya icon click

Klasterku Hidupku BRI, Usaha Keripik Ayam Biru di Denpasar Terus Berkembang dan Berdaya

balitribune.co.id | Denpasar - Di sela rutinitas mengurus rumah dan keluarga, banyak ibu rumahtangga diam-diam menyimpan mimpi untuk membantu perekonomian keluarga. Mimpi itu kadang dimulai dari hal sederhana, seperti camilan rumahan yang dibuat dari dapur sendiri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.