Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penetapan GWM Primer Ditentukan BI Sebesar Persentase Tertentu dari DPK

GMW
Direktur Departemen Kebijakan Ekonomi dan Moneter BI, Yoga Affandi (kedua dari kanan), dalam media briefing di Gedung KPwBI Bali, Jumat (18/5).

BALI TRIBUNE - Kalau tidak aral melintang, rencananya pada Senin (22/5) Bank Indonesia (BI) akan menyelenggarakan Diseminasi Buku Laporan Perekonomian Indonesia 2016 dan Talk Show Ketentuan Bank Indonesia Mengenai Giro Wajib Minimal (GWM) Averaging dan KPPK di Anvaya Beach Resort Bali.

Dalam Talk Show kali ini BI mengusung tema “Mendorong Alternatif Sumber Pembiayaan Domestik Untuk Pembangunan Ekonomi Yang Berkelanjutan”. Hal itu dikatakan Direktur Departemen Kebijakan Ekonomi dan Moneter BI, Yoga Affandi, dalam media briefing jelang kegiatan pada awak media di ruang Graha Pendet Gedung KpW BI Bali, Jumat (18/5).

“Dalam kegiatan ini ada dua pokok materi yang akan dibahas yaitu diskusi tentang penerapan Giro Wajib Minimal (GWI) dan perannya dalam mendukung terciptanya stabilitas perekonomian, dan diskusi perkembangan penerapan kebijakan PPK serta dampak positive investment grade bagi Indonesia,” ujarnya.

Terkait dengan Giro Wajib Minimum (GWM) lebih lanjut ia memaparkan. Tahap awal implementasi GWM akan diberlakukan mulai Juli 2017 dengan masa transisi hingga Agustus 2017. “GWM merupakan jumlah dana minimum yang dipelihara oleh bank yang besarnya ditetapkan oleh BI sebesar persentase tertentu dari DPK. Saat ini ada tiga jenis GWM yaitu, GWM Primer, Sekunder, dan LFR,” sebutnya.

Namun yang lebih menjadi perhatian dalam hal ini ialah GWM Primer, pasalnya GWM ini dibagi lagi menjadi dua yaitu GWM Primer rata rata harian dengan simpanan wajib bank 5 persen, dan GWM primer rata rata dengan simpanan wajib bank 1,5 persen.

“GWM primer merupakan simpanan minimum dalam rupiah yang wajib dipelihara oleh bank dalam bentuk saldo rekening giro pada BI yang besarnya ditetapkan oleh BI sebesar persentase tertentu dari DPK,” jelas Yoga. Dijelaskannya juga GWM Primer merupakan salah satu instrumen moneter yang digunakan untuk pelaksanaan tugas utama Bank Sentral mencapai dan memelihara stabilitas nilai rupiah.

“GWM Primer memastikan bank memiliki ketersediaan likuiditas minimal guna menjaga kelancaran aktivitas transaksi sistem pembayaran dan, atau pemenuhan penarikan dana nasabah,” tukasnya seraya menyebutkan GWM merupakan instrumen moneter yang paling lazim digunakan oleh bank sentral di berbagai belahan dunia dan mayoritas negara di dunia menggunakan instrumen GWM.

wartawan
Arief Wibisono
Category

Jangan Tergoda Janji Manis Investasi dan Pinjaman Online Ilegal

balitribune.co.id | Mangupura - Lonjakan kasus penipuan berkedok investasi dan pinjaman online ilegal (pinjol ilegal) kembali menjadi perhatian publik. Hal ini dikemukakan Rudy Agus P. Raharjo, Wakil Ketua Satgas PASTI sekaligus Kepala Perlindungan Konsumen OJK, di acara "Journalist Class" Angkatan ke-11 pada 26–27 Mei 2025 di Hotel Four Points by Sheraton Kuta, Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kementerian Pariwisata Berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah Mengenai Isu Pungli

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata Republik Indonesia telah berkoordinasi dengan pemerintah daerah di Nusa Tenggara Timur (NTT) mengenai isu pungutan liar yang terjadi di Ratenggaro. Dalam akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia, kemenpar.ri, Wakil Menteri Pariwisata Republik Indonesia, Ni Luh Puspa mengapresiasi upaya pemerintah daerah yang telah bertindak cepat untuk menangani isu ini. 

Baca Selengkapnya icon click

Tren Coolcation, Kintamani Salah Satu Destinasi yang Direkomendasikan

balitribune.co.id | Denpasar - Kintamani adalah salah satu destinasi Coolcation atau wisata sejuk yang direkomendasikan oleh Kementerian Pariwisata Republik Indonesia. Dikutip di akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia, kemenpar.ri, dimana saat ini sedang tren wisata sejuk untuk menghindari kegerahan. Destinasi wisata yang menawarkan udara sejuk kerap dipilih sebagai tempat berlibur bagi yang gampang kegerahan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dua Mahasiswi Undiksha Terjerat Judol, Rektorat Tunggu Putusan Inkrah

balitribune.co.id | Singaraja – Pihak Rektorat Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha) mengaku masih menunggu kepastian hukum setelah dua mahasiswi perguruan tinggi tersebut terjerat kasus judi online (Judol). Hal itu menyusul Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng telah melakukan penahanan terhadap dua mahasiswi setelah menerima pelimpahan berkas perkara dari penyidik Sat Reskrim Polres Buleleng pada Senin (19/5) lalu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.