Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penetapan Komisaris, Direktur Utama, dan Direktur Network Telkomsel

Bali Tribune / KIKA - Direktur Network Telkomsel Indra Mardiatna, Direktur Sales Telkomsel Adiwinahyu Basuki Sigit, Direktur Planning & Transformation Telkomsel Wong Soon Nam, Direktur Utama Telkomsel Nugroho, Direktur Human Capital Management Telkomsel R. Muharam Perbawamukti, Direktur Marketing Telkomsel Derrick Heng, Direktur Finance and Risk Management Telkomsel Mohamad Ramzy dan Direktur Information Technology Telkomsel Bharat Alva.

balitribune.co.id | Jakarta - Vice President Corporate Communications & Social Responsibility Telkomsel, Saki Hamsat Bramono dalam siaran persnya, Jumat (8/12) menyampaikan PT Telekomunikasi Indonesia Tbk (Telkom Indonesia) dan Singapore Telecommunications Ltd (Singtel) selaku pemegang saham PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel) telah mengangkat Sarwoto Atmosutarno sebagai Komisaris menggantikan Nanang Pamuji Mugasejati efektif sejak 1 Desember 2023. Kemudian, mengangkat Nugroho sebagai Direktur Utama menggantikan Hendri Mulya Syam, dan mengangkat Indra Mardiatna sebagai Direktur Network menggantikan Nugroho, dimana keputusan ini berlaku efektif sejak 8 Desember 2023.

Dengan demikian, untuk susunan Komisaris Telkomsel saat ini selengkapnya sebagai berikut: Wishnutama Kusubandio (Komisaris Utama), Heri Supriadi (Komisaris), Yose Rizal (Komisaris), Sarwoto Atmosutarno (Komisaris), Yuen Kuan Moon (Komisaris), Anna Yip (Komisaris). Sedangkan untuk susunan Direksi Telkomsel saat ini selengkapnya adalah Direktur Utama, Nugroho, Direktur Finance and Risk Management, Mohamad Ramzy, Direktur Sales, Adiwinahyu Basuki Sigit, Direktur Network, Indra Mardiatna, Direktur Planning & Transformation, Wong Soon Nam, Direktur Information Technology, Bharat Alva, Direktur Marketing, Derrick Heng, Direktur Human Capital Management, R. Muharam Perbawamukti. 

Penetapan susunan baru Komisaris dan Direksi Telkomsel sejalan dengan strategi Telkomsel sebagai perusahaan telekomunikasi digital terdepan dalam melanjutkan akselerasi pengembangan layanan Fixed Mobile Convergence (FMC) guna menguatkan ekosistem digital Indonesia yang inklusif, mendorong dan mengembangkan pemanfaatan teknologi telekomunikasi terkini, serta meningkatkan performansi bisnis perusahaan.

Telkomsel juga berkomitmen untuk memperkuat visi perusahaan menjadi penggerak terdepan penyedia layanan dan solusi gaya hidup digital mobile kelas dunia yang terpercaya. Serta, memastikan keberlanjutan misi perusahaan untuk konsisten menghadirkan layanan dan solusi digital mobile yang melebihi ekspektasi para pengguna, menciptakan nilai lebih bagi para pemegang saham, serta mendukung pertumbuhan ekonomi bangsa.

wartawan
YUE
Category

Serap Aspirasi, Pansus DPRD Badung Matangkan Ranperda Inisiatif Perlindungan dan Penertiban HPR

balitribune.co.id | Mangupura - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Badung terus mematangkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif tentang Perlindungan dan Penertiban Hewan Penular Rabies (HPR). Untuk menyempurnakan rancangan, Pansus menggelar rapat serap aspirasi di Ruang Madya Gosana, Gedung DPRD Badung, Selasa (16/9).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Salurkan Bantuan CSR untuk Korban Banjir di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel menunjukkan kepedulian sosialnya dengan menyalurkan bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) kepada masyarakat yang terdampak musibah banjir di Pulau Bali. Bantuan ini merupakan wujud nyata komitmen Telkomsel dalam mendampingi masyarakat yang sedang menghadapi situasi darurat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Sampaikan Tanggapan Terkait Pendapat Gubernur Terhadap Dua Raperda Inisiatif DPRD Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke- 4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Tanggapan Dewan terkait Pendapat Gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Bali tentang Penyelenggaraan Layanan Angkutan Sewa Khusus Pariwisata Berbasis Aplikasi di Provinsi Bali dan Raperda tentang Penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik yang berlangsu

Baca Selengkapnya icon click

Setop Lahan Produktif untuk Komersial, Gubernur Koster Moratorium Izin Alih Fungsi Lahan di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, menegaskan kebijakan moratorium alih fungsi lahan produktif untuk fasilitas komersial sebagai langkah strategis pascabanjir besar baru-baru ini yang menewaskan 17 orang di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.