Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penetapan Tersangka BUMDes Jehem Tunggu Penghitungan Kerugian

Bali Tribune/ PENGGELEDAHAN - Petugas unit tipikor Polres Bangli saat lakukan penggeledahan kantor BUMDes Jehem beberapa bulan lalu



balitribune.co.id | Bangli - Kasus yang melilit Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Jehem, Kecamatan Tembuku sudah sejak lama bergulir. Kasus yang ditangani Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Sat Reskrim Polres Bangli hingga kini belum ada  yang di tetapkan sebagai tersangka.

Kanit Tipikor Polres Bangli Ipda Wayan Dwipayana saat dikonfirmasi terkait penanganan kasus BUMDes Jehem, mengatakan penanganan kasus dugaan korupsi dana Gerbang Sadu Mandara (GSM)  dan dana penyertaan  desa di BUMDEs Jehem, masih tetap berjalan. Kata perwira asal Gianyar ini guna kepentingan penyidikan, pihaknya telah turun lakukan penggeledahan di kantor BUMDes Jehem beberapabulan lalu.”Dalam penggeledahan beberapa  dokumen kita amankan untuk di pelajari,” ungkapnya Selasa (26/4/).

Selain itu kata Ipda Wayan Dwipayana sebanyak 40 saksi telah dimintai keterangnya. Untuk penetapan tersangka kini pihaknya masih menunggu penghitungan kerugian negara dari Insopektorat Bangli. Untuk penghitungan kerugian sejatinya pihaknya telah bersurat per tanggal 6 Agustus 2021 ke Inspektorat.

Lanjut Ipda Wayan Dwipayana, saking lamanya hasil pengitungan belum disampikan, pihaknya  kembali bersurat, namun hingga kini hasilnya belum juga turun.” Kami sudah dua kali bersurat dan beberapa kali lakukan kordinasi, namun hasilnya juga belum turun, sehingga untuk penetapan tersangka belum bisa dilakukan ,” tegas Ipda Wayan Dwipayana.

Kata Ipda Wayan Dwipayana, untuk penghitungan kerugian negara sejatinya pihaknya sempat lakukan kordinasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Bali. Namun BPKP tidak bisa lakukan penghitungan karena kerugian di bawah Rp 300 juta.”Kami masih tunggu jawaban dari Inspekotorat apa bisa lakukan penghitungan atau tidak, jika tidak ada kepastian kami akan libatkan tim audit independen untuk lakukan penghitungan,” tegas Ipda Wayan Dwipayana.

Di sisi lain Inspektur Bangli, Jro Penyarikan Widata saat dikonfirmasi mengatakan saat ini masih proses penghitungan. Ada dokumen-dokumen yang masih harus dilengkapi.

Pihaknya tidak menampik proses sudah berlangsung lama. Jro Widata belum bisa memastikan rampung hasil penghitungan. "Kami terus berkoordinasi dengan Tipikor Polres Bangli. Saat ini masih dalam proses," jelasnya. Ditanya terkait target, Jro Widata menginginkan agar proses cepat selesai. Namun kembali pada proses di lapangan.

wartawan
SAM
Category

Tinjau Korban Kebakaran di Desa Timuhun, Bupati Klungkung Serahkan Bantuan Darurat

balitribune.co.id I Semarapura - Bupati Klungkung, I Made Satria, bersama Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra, meninjau langsung lokasi musibah kebakaran rumah tinggal yang menimpa warga di Dusun Tengah, Desa Timuhun, Kecamatan Banjarangkan, pada Selasa (9/6/2026). Kehadiran jajaran pimpinan daerah ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian dan respon cepat pemerintah terhadap bencana yang menimpa masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Meski Pertamax Naik, Harga Pertalite dan Biosolar Tetap Aman di Rp10.000

balitribune.co.id | Jakarta - Pertamina Patra Niaga melakukan penyesuaian harga jual BBM non subsidi untuk produk Pertamax dan Pertamax Green. Penyesuaian harga ini diputuskan setelah dikoordinasikan dengan pemerintah sebagai regulator dan dilakukan sesuai mekanisme evaluasi berkala yang mempertimbangkan perkembangan harga minyak dunia serta harga pasar keekonomian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Operasi Antik Agung 2026: 138 Tersangka Ditangkap, 40.846 Jiwa Terselamatkan

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba (Dit Resnakoba) Polda Bali bersama jajarannya berhasil menyelamatkan 40.846 jiwa dari bahaya narkotika. Itu setelah Polda Bali menggelar Operasi Antik Agung 2026 selama 16 hari, dari 13 - 28 Mei 2026 berhasil mengamankan 138 tersangka dari 111 kasus yang diungkap.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali Gelar Rapat Paripurna ke-39 Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-39 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Bali Tahun Anggaran 2025 kepada DPRD

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.