Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penetapan Tersangka Korupsi LPD Adat Penaga Tunggu Penghitungan BPKP

Bali Tribune/ Kasipidsus Kejari Bangli I Gede Putra Arbawa.



balitribune.co.id | Bangli - Pihak Kejaksaan Negeri Bangli terus mendalami kasus dugaan korupsi yang terjadi di Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Adat Penaga, Desa Landih, Kecamatan Bangli. Dalam pengungkapan, tim penyidik kejaksaan sekitar dua bulan lalu sempat turun lakukan penggeledahan Kantor LPD Adat Penaga.  

Untuk penetapan tersangka dalam kasus ini pihak kejaksaan masih menunggu hasil penghitungan keugian dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Bali. Hal tersebut diungkapkan Kasi Pidus Kejari Bangli, I Gede Putra Arbawa, Kamis (20/10/2022).

Kata Putra Arbawa, dalam menangai kasus ini pihaknya sempat lakukan penggeledahan di kantor LPD Adat Penaga. Dalam penggeledahan tersebut berhasil diamankan beberapa dokumen, diantarnya surat SK pendirian LPD, buku kas dan buku tabungan dan lainnya. Di samping itu pihaknya telah memanggil sebanyak 20 saksi untuk dimintai klarifikasinya.

Para saksi yang dimintai keterangnya meliputi mantan pengurus LPD, pihak lembaga pemberdayaan lembaga perkreditan desa (LPLPD) dan warga yang nama-namanya dicatut sebagai debitur. ”Tidak menutup kemungkinan jumlah saksi yang akan dimintai keterangnya akan bertambah,” sebut Putra Arbawa.

Dari hasil penyidikan diketahui telah terjadi proses pengeluaraan kredit yang tidak benar  yang dilakukan oleh mantan pengurus dari tahun 2015 sampai 2019. ”Dalam pengeluaraan kredit gunakan aplikasi, untuk menguras keuangan LPD mereka menggunakan 19 nama orang lain sebagai debitur,padahal nama-nama yang digunakan tidak pernah pinjam uang di LPD,” jelasnya.

Besaran pinjaman bervariasi, pihaknya fokus pada satu nama yang digunakan dengan besaran pinjaman sekitar 1,3 miliar. Disinggung untuk tersangkanya, kata Putra Arbawa pihaknya masih menunggu hasil penghitungan kerugian dari BPKP Bali. ”Sejauh ini belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka, kami masih tunggu hasil audit BPKP,” sebutnya.

wartawan
SAM
Category

Meski Pertamax Naik, Harga Pertalite dan Biosolar Tetap Aman di Rp10.000

balitribune.co.id | Jakarta - Pertamina Patra Niaga melakukan penyesuaian harga jual BBM non subsidi untuk produk Pertamax dan Pertamax Green. Penyesuaian harga ini diputuskan setelah dikoordinasikan dengan pemerintah sebagai regulator dan dilakukan sesuai mekanisme evaluasi berkala yang mempertimbangkan perkembangan harga minyak dunia serta harga pasar keekonomian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Operasi Antik Agung 2026: 138 Tersangka Ditangkap, 40.846 Jiwa Terselamatkan

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba (Dit Resnakoba) Polda Bali bersama jajarannya berhasil menyelamatkan 40.846 jiwa dari bahaya narkotika. Itu setelah Polda Bali menggelar Operasi Antik Agung 2026 selama 16 hari, dari 13 - 28 Mei 2026 berhasil mengamankan 138 tersangka dari 111 kasus yang diungkap.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali Gelar Rapat Paripurna ke-39 Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-39 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Bali Tahun Anggaran 2025 kepada DPRD

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bangun Ekosistem Kreatif, Tabanan Tantang Pelajar hingga ASN Beradu Inovasi di Jayaning Singasana 2026

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) resmi menggelar Lomba Inovasi Daerah Jayaning Singasana Tahun 2026 sebagai upaya mendorong lahirnya berbagai terobosan kreatif yang mampu menjawab tantangan pembangunan daerah sekaligus meningkatkan daya saing Kabupaten Tabanan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.