Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penetapan Tersangka Korupsi LPD Adat Penaga Tunggu Penghitungan BPKP

Bali Tribune/ Kasipidsus Kejari Bangli I Gede Putra Arbawa.



balitribune.co.id | Bangli - Pihak Kejaksaan Negeri Bangli terus mendalami kasus dugaan korupsi yang terjadi di Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Adat Penaga, Desa Landih, Kecamatan Bangli. Dalam pengungkapan, tim penyidik kejaksaan sekitar dua bulan lalu sempat turun lakukan penggeledahan Kantor LPD Adat Penaga.  

Untuk penetapan tersangka dalam kasus ini pihak kejaksaan masih menunggu hasil penghitungan keugian dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Bali. Hal tersebut diungkapkan Kasi Pidus Kejari Bangli, I Gede Putra Arbawa, Kamis (20/10/2022).

Kata Putra Arbawa, dalam menangai kasus ini pihaknya sempat lakukan penggeledahan di kantor LPD Adat Penaga. Dalam penggeledahan tersebut berhasil diamankan beberapa dokumen, diantarnya surat SK pendirian LPD, buku kas dan buku tabungan dan lainnya. Di samping itu pihaknya telah memanggil sebanyak 20 saksi untuk dimintai klarifikasinya.

Para saksi yang dimintai keterangnya meliputi mantan pengurus LPD, pihak lembaga pemberdayaan lembaga perkreditan desa (LPLPD) dan warga yang nama-namanya dicatut sebagai debitur. ”Tidak menutup kemungkinan jumlah saksi yang akan dimintai keterangnya akan bertambah,” sebut Putra Arbawa.

Dari hasil penyidikan diketahui telah terjadi proses pengeluaraan kredit yang tidak benar  yang dilakukan oleh mantan pengurus dari tahun 2015 sampai 2019. ”Dalam pengeluaraan kredit gunakan aplikasi, untuk menguras keuangan LPD mereka menggunakan 19 nama orang lain sebagai debitur,padahal nama-nama yang digunakan tidak pernah pinjam uang di LPD,” jelasnya.

Besaran pinjaman bervariasi, pihaknya fokus pada satu nama yang digunakan dengan besaran pinjaman sekitar 1,3 miliar. Disinggung untuk tersangkanya, kata Putra Arbawa pihaknya masih menunggu hasil penghitungan kerugian dari BPKP Bali. ”Sejauh ini belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka, kami masih tunggu hasil audit BPKP,” sebutnya.

wartawan
SAM
Category

Respons Cepat Laporan 110, Polsek Denpasar Selatan Sisir Aksi Balap Liar di Bypass Ngurah Rai

Balapan Liar Dilaporkan Warga, Polisi Lakukan Patroli dan Pembinaan di Bypass Ngurah Rai

balitribune.co.id | Denpasar – Menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110 terkait dugaan aksi balap liar, jajaran Polsek Denpasar Selatan bergerak cepat mendatangi lokasi yang dilaporkan di kawasan Jalan Bypass Ngurah Rai, Denpasar Selatan pada Jumat (28/3/2026) dini hari.

Baca Selengkapnya icon click

Sinergi AHASS Siaga Plus, Astra Motor Bali Beri Apresiasi Khusus Konsumen Loyal di Jembrana

balitribune.co.id | Negara – Dalam semangat memeriahkan Hari Raya Idulfitri 2026, Astra Motor Bali melalui Astra Motor Negara memberikan apresiasi spesial kepada konsumen loyal Honda dengan mengunjungi langsung kediaman pelanggan terpilih dan menyerahkan bingkisan hampers Lebaran.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Badung Dukung Run For Rivers 2026, Gerakan Kolaboratif Jaga Sungai dan Laut

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga kebersihan lingkungan, khususnya di kawasan sungai dan pantai. Hal ini ditunjukkan melalui dukungan terhadap peluncuran kegiatan Run For Rivers 2026 yang digelar di Dermaga Ikan Kedonganan, Sabtu (28/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Perkuat Hubungan Nusantara-India, Ida Rsi Putra Manuaba Bicara Ekologi Budaya di University of Delhi

balitribune.co.id | Jakarta - Sebuah forum akademik bergengsi bertajuk “Culture, Climate, and History: Lessons from Vishal Bharat” sukses diselenggarakan pada 27–28 Maret 2026. Bertempat di Sir Shankar Lal Concert Hall, University of Delhi, konferensi ini mempertemukan para pakar lintas negara untuk membedah keterkaitan mendalam antara sejarah, budaya, dan keberlanjutan lingkungan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

WNA Australia Lapor ke Polda Bali, Tertipu Jual Beli Vila di Lombok Rp 1,32 Miliar

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Australia, Ovlaz Savas (60), melaporkan dugaan penipuan jual beli vila online yang berlokasi di Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB). Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian sebesar AUD 112.746 atau setara dengan Rp 1,32 miliar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.