Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penetapan Tersangka Korupsi LPD Adat Penaga Tunggu Penghitungan BPKP

Bali Tribune/ Kasipidsus Kejari Bangli I Gede Putra Arbawa.



balitribune.co.id | Bangli - Pihak Kejaksaan Negeri Bangli terus mendalami kasus dugaan korupsi yang terjadi di Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Adat Penaga, Desa Landih, Kecamatan Bangli. Dalam pengungkapan, tim penyidik kejaksaan sekitar dua bulan lalu sempat turun lakukan penggeledahan Kantor LPD Adat Penaga.  

Untuk penetapan tersangka dalam kasus ini pihak kejaksaan masih menunggu hasil penghitungan keugian dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Bali. Hal tersebut diungkapkan Kasi Pidus Kejari Bangli, I Gede Putra Arbawa, Kamis (20/10/2022).

Kata Putra Arbawa, dalam menangai kasus ini pihaknya sempat lakukan penggeledahan di kantor LPD Adat Penaga. Dalam penggeledahan tersebut berhasil diamankan beberapa dokumen, diantarnya surat SK pendirian LPD, buku kas dan buku tabungan dan lainnya. Di samping itu pihaknya telah memanggil sebanyak 20 saksi untuk dimintai klarifikasinya.

Para saksi yang dimintai keterangnya meliputi mantan pengurus LPD, pihak lembaga pemberdayaan lembaga perkreditan desa (LPLPD) dan warga yang nama-namanya dicatut sebagai debitur. ”Tidak menutup kemungkinan jumlah saksi yang akan dimintai keterangnya akan bertambah,” sebut Putra Arbawa.

Dari hasil penyidikan diketahui telah terjadi proses pengeluaraan kredit yang tidak benar  yang dilakukan oleh mantan pengurus dari tahun 2015 sampai 2019. ”Dalam pengeluaraan kredit gunakan aplikasi, untuk menguras keuangan LPD mereka menggunakan 19 nama orang lain sebagai debitur,padahal nama-nama yang digunakan tidak pernah pinjam uang di LPD,” jelasnya.

Besaran pinjaman bervariasi, pihaknya fokus pada satu nama yang digunakan dengan besaran pinjaman sekitar 1,3 miliar. Disinggung untuk tersangkanya, kata Putra Arbawa pihaknya masih menunggu hasil penghitungan kerugian dari BPKP Bali. ”Sejauh ini belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka, kami masih tunggu hasil audit BPKP,” sebutnya.

wartawan
SAM
Category

Seluruh Fraksi Setujui KUA-PPAS 2026, Wawali Arya Wibawa: Wujud Sinergitas Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Seluruh Fraksi DPRD Kota Denpasar menyetujui penetapan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Denpasar Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Denpasar Soroti Kemacetan Akibat Mal Baru di Serangan

balitribune.co.id I Denpasar - Keberadaan pusat perbelanjaan baru di kawasan KEK Kura-Kura Bali, Serangan, mendapat sorotan DPRD Kota Denpasar. Meningkatnya volume kendaraan sejak dibukanya pusat perbelanjaan tersebut dinilai turut memperparah kepadatan lalu lintas di kawasan Serangan dan sepanjang Bypass Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gegara Puntung Rokok, Dua Hektare Kawasan Hutan Gunung Batur Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Kebakaran melanda kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Batur Blok Seked, Desa Batur Selatan, Kecamatan Kintamani, Bangli, Selasa (11/8/2026) sore. Setidaknya  dua hektare kawasan hutan hangus terbakar. Kuat dugaan kebakaran dipicu puntung rokok yang masih menyala dibuang sembarangan. 

Baca Selengkapnya icon click

87 Warga Binaan Rutan Bangli Terima Remisi, Warga Uzbekistan Langsung Bebas

balitribune.co.id I Bangli - Sebanyak 87 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Bangli menerima remisi umum 17 Agustus bertepatan dengan HUT RI ke-81. 

Dari total jumlah WBP yang menerima remisi, sebanyak 4 WBP langsung bebas termasuk diantaranya 1 WBP warga negara Uzbekistan yang tersandung kasus pencurian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pengacara Yuli Utomo Kembali Raih Penghargaan Internasional "The Best Presentation" di Konferensi Disabilitas dan Rehabilitasi Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara sekaligus mahasiswa doktor hukum Yuli Utomo, S.H., M.H., C.Med kembali meraih penghargaan internasional. Ia dinobatkan sebagai Best Presentation pada World Disability and Rehabilitation Conference (WDRC 2026) ke - 11 yang diselenggarakan di Bali, 10–11 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Kosan di Denpasar Isi 10 Kamar ke Atas Akan Dikenakan Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Wacana pemerintah memperluas penerimaan pajak terhadap sektor persewaan properti, termasuk rumah, kontrakan, dan kos-kosan pada 2027 mendatang, mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Denpasar. Pemkot Denpasar menegaskan, pengenaan pajak terhadap usaha kos-kosan telah diatur dalam regulasi daerah, khususnya bagi usaha yang memiliki 10 kamar atau lebih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.