Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pengacara "Damaikan" Owner Hotel Mansion dan Villa Senview Parerenan

Bali Tribune / Hotel Mansion

balitribune.co.id | Mangupura - Manajemen Villa Casaviia Senview dan Hotel The Double View Mansions di Jalan Babadan Parerenan, Mengwi, Kamis (18/1) melakukan pertemuan menyelesaikan keberatan tentang  kenyamanan akibat kebisingan pembangunann proyek Villa Casaviia Serview membuahkan hasil  secara win-win solution.

Kedua akomodasi berdampingan itu selama 6 bulan sejak November 2023 hingga Januari 2024 bermasalah dalam kenyamanan akibat pembangunan proyek Villa Casaviia. Manajemen hotel The Double View Mansions yang terlebih dahulu beroerasi mengeluh kehilangan tamu yang tengah menginap terpaksa pindah. Sementara kontraktor merasa telah mendapat izin dari lingkungan dan aparat setempat seakan tidak memperdulikan jam kerja sesuai aturan dari pagi hingga larut malam mengejar target agar cepat beroperasi.

Kuasa hukum hotel The Double Mansions,  Edyanto D Silalahi, SH dari Kantor Edyanto Law Office bersurat ke pejabat aparat setempat dari Lurah, Klian Dinas/Adat, Pecalang serta orang kepercayaan owner Villa Casaviia Casaview untuk berembuk. Upaya tersebut berakhir dengan kesepakatan bersama memenuhi keinginan dari pihak owner hotel The Double Mansions.

Damianus Sirait dan Yuka Ambarsika menyampaiakan, keluhan akibat pekerjaan proyek pambanguan villa Senview itu bisnis kliennya mengalami kerugian. Karena  pengerjaan proyek pmbangunan harus ada izin penyanding dan wajib menjaga kenyamanan sekitarnya. Namun faktanya tidak dilakukan oleh pihak owner dan kontraktor bersangkutan.

"Sehingga klien kami merasa dirugikan  yakni kehilangan tamu-tamu lama mapun yang baru. Jika dalam pertemuan ini tidak ada solusi kami sebagai kuasa hukum dengan terpaksa menempuh langkah hukum," ujarnya kepada wartawan.

Mendengar keluhan dan ultimatum itu pejabat Lurah, Pacalang, Klian Dinas/Adat  dan lainya yang merasa mengeluarkan surat pernyataan tentang izin pelaksaan pembangunan proyek Villa Casaviia Serview menyatakan permohonan maaf dan menarik semua surat izin yang pernah diberikan. Selanjutnya memberikan wewenang kepada kuasa hukum Edyanto Silalahi membuat draf baru tentang apa saja keluhan, seperti jam kerja dari jam 8 pagi hingga 5 sore dan jika harus lembur hanya boleh hingga pukul 19.00 Wita dan sama-sama disepakatinya.

Damianus dan Yuka serta klien Fanni Lauren merasa sedikit lega bahwa dalam pertemuan menghasilkan win-win solution.

"Namun jika setelah draf permintaan  diberikan dan pihak Villa Casaviia Serview dan kontraktor tetap ngenyel serta mengulangi perbuatan yang sama maka kami akan menempuh jalur hukum,” ungkapnya. 

wartawan
RAY
Category

Hadiri Ketog Semprong Festival, Wagub Giri Prasta Ajak “Nyama Selam” Candikuning Bersama Merawat Bali

balitribune.co.id I Tabanan - Wakil Gubernur Bali, I Nyoman Giri Prasta, menegaskan bahwa upaya merawat dan menjaga Bali merupakan tanggung jawab bersama, termasuk nyama selam yang secara turun-temurun telah menetap di Desa Candikuning, Kabupaten Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Truk Galian C Hilang Kendali, Tabrak Pejalan Kaki hingga Meninggal Dunia

balitribune.co.id I Amlapura - Warga di Banjar Dinas Besang, Desa Ababi, Kecamatan Abang, Karangasem, digegerkan dengan kejadian kecelakaan yang melibatkan truk Galian C yang mengangkut material pasir dengan seorang pejalan kaki pada Sabtu (11/4/2026) malam.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wabup Badung Tinjau TPST Mengwitani, Serahkan Bantuan dan Apresiasi Petugas Kebersihan

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta melaksanakan kunjungan kerja ke Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Mengwitani, Minggu (12/4/2026), dalam rangka memantau langsung proses pengolahan sampah serta memberikan dukungan kepada petugas kebersihan di lapangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.