Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pengacara Tuding Ada Konspirasi, WN Nigeria Pemalsu Dokumen Berstatus Tersangka

Pengacara
DAMPINGI - Kadek Doni Riana dari Kantor Pengacara Doni Riana dan Rekan memberikan pendampingan hukum terhadap Charles George Albert yang dituding memalsukan identitas pribadi.

BALI TRIBUNE - Setelah melaporkan Charles George Albert, warga negara Nigeria ke Polres Buleleng karena diduga memalsukan identitas, Kantor Imigrasi Kelas II Singaraja telah meningkatkan status Charles sebagai tersangka. Peningkatan status tersebut setelah warga negara Nigeria itu dalam proses pemeriksaan administrasi terbukti memalsukan identitas diri dengan menggunakan identitas milik orang lain. Seperti berita sebelumnya, Kantor Imigrasi Kelas II Singaraja melaporkan Charles George Albert atas pemalsuan dokumen pengajuan permohonan penerbitan Dokumen Perjalanan Republik Indonesia (DPRI). Charles dilapokan setelah sebelumnya memalsukan e-KTP atas nama Komang Eli Agus Hermanto, warga Banjar Desa, Desa Cempaga, Kecamatan Banjar untuk digunakan penerbitan DPRI berupa paspor Republik Indonesia dan Surat Perjalanan Laksana Paspor Republik Indonesia. Kasus pemalsuan dokumen itu kini ditangani Satreskrim Polres Buleleng. Kasi Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II Singaraja, Thomas Aries Munandar, saat dikonfirmasi membenarkan peningkatan status Charles tersebut. ”Kita sudah tingkatkan statusnya menjadi tersangka dan kita akan lakukan penahanan setelah sebelumnya berstatus terdetensi,” jelas Thomas, Senin (14/5). Menurutnya, Charles secara administrasi telah melakukan tindak pidana keimigrasian disebabkan izin tinggalnya telah kedaluwarsa. Izin tinggal yang dikantongi Charles habis masa berlakunya pada September 2017. ”Yang jelas sejak enam bulan lalu yang bersangkutan sudah tidak memiliki izin tinggal dan tidak pernah melaporkan keberadaan dirinya pada Kantor Imigrasi,” sambungnya. Thomas menyebut keberadaan tersangka Charles terdeteksi saat akan mengurus perpanjangan dokumen keimigrasian pada Kantor Imigrasi Singaraja. Dengan diantar sejumlah orang yang mengaku sebagai sponsornya, Charles bermaksud membuat paspor baru menggunakan identitas milik orang lain berupa e-KTP maupun Kartu Keluarga. ”Dari gerak geriknya kita tahu kalau tersangka sedang berusaha melakukan tindak pidana. Jika dia mengelak kami punya cukup bukti untuk menjeratnya,” tegas Thomas. Kuasa Hukum Charles, Kadek Doni Riana, SH menyatakan kliennya merupakan korban dari konspirasi pihak lain. Pasalnya,semua proses perpanjangan  izin tinggal diserahkan kepada pihak ketiga yang menjadi sponsornya. ”Setelah kami cek ternyata klien kami tidak tahu menahu terkait kelengkapan administrasi yang diminta oleh pihak sponsor. Dia (Charles,red) hanya diminta menyerahkan pas foto dan lainnya. Jadi secara prinsip klien kami tidak tahu menahu prosedur adminstrasi karena diserahkan ke pihak sponsor,” jelas Doni. Tidak hanya itu, untuk tahap awal Doni mengaku masih memeriksa penetapan Charles sebagai tersangka oleh Imigrasi. Pemeriksaan itu meliputi hak-hak Charles apakah sudah memenuhi ketentuan KUHAP. Terlebih kliennya itu merupakan warga asing sehingga prosedur yang ditempuh akan berdampak jika hak-hak kliennya terabaikan.

wartawan
Khairil Anwar
Category

ITDC Tingkatkan Standar Keamanan Kawasan Wisata Melalui Dukungan Sarana Patroli Perairan

balitribune.co.id | Mangupura - Journey Tourism Development Corporation (ITDC) berupaya menghadirkan kawasan pariwisata kelas dunia melalui penguatan aspek keamanan dan keselamatan. Salah satu upaya tersebut dengan memberikan sarana patroli laut kepada Satuan Polisi Air (Satpolairud) Pos The Nusa Dua, Badung. 

Baca Selengkapnya icon click

Sukses Raih Penghargaan Top 45 Inovasi Pelayanan Publik, RPKD Ditinjau Deputi Kemenpan RB Sebagai Praktik Baik Radio Inklusi

balitribune.co.id | Denpasar - Setelah sukses mendulang prestasi skala nasional sebagai Top 45 Inovasi Pelayanan Publik, Radio Publik Kota Denpasar (RPKD) 92,6 FM lewat Inovasi Radio Inklusi Menuju Kota Denpasar Maju dan Jaya (Raditya) menerima kunjungan dari Deputi Pelayanan Publik Kementerian PANRB, Otok Kuswandaru yang diterima Sekda Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya di Dharma Negara Alaya Denpasar, Rabu (1/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sempat Viral! Begini Kondisi Terkini TPA Suwung Saat Dicek Kapolresta Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar – Menyikapi viralnya video di media sosial terkait adanya sopir truk yang memaksa masuk ke TPA, Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Leonardo D. Simatupang, S.I.K., M.H. turun langsung melakukan pengecekan situasi terkini di TPA Suwung pada Kamis (2/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Polda Bali Kembali Kecolongan, Mabes Polri Tunjukkan Taring Berantas Narkoba di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Untuk ke tiga kalinya kurang dari sebulan Polda Bali kecolongan. Dan Subdit Narkoba Bareskrim Mabes Polri terus menunjukkan taringnya dalam memberantas narkoba di Bali. Setelah menggerebek sebuah tempat hiburan malam ternama di Denpasar, dua pekan lalu, Mabes Polri kembali menggerebek dua tempat hiburan malam di Denpasar pada Kamis (2/4/2026) dini hari. Ada apa dengan Polda Bali?

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.