Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pengacara: Tujuh Rumah Salah Eksekusi

BERTAHAN - Sehari setelah rumah mereka dirobohkan tim eksekutor PN Denpasar, 36 KK warga Kampung Bugis masih bertahan di sekitar lokasi pada Rabu (04/01/2017). (nanda)

*Warga Kampung Bugis Masih Bertahan di Lokasi

Denpasar, Bali Tribune

Pascaeksekusi, 36 KK warga Kampung Bugis yang terkena eksekusi belum mengetahui akan ke mana. Mereka memilih bertahan di sekitar lokasi, ada yang menginap di rumah warga, di Masjid, atau di tenda yang didirikan di lapangan Wayan Bulit.

Di antara rumah yang telah dieksekusi, ada tujuh warga yang mengaku rumahnya terkena imbas. “Ada tujuh rumah warga di luar 36 KK yang ikut dieksekusi. Ini salah. Saya sudah temui panitera,” ucap Rizal Akbar Maya Poetra, Rabu (04/01/2017), di Pengadilan Tipikor Denpasar. Atas kesalahan eksekusi itu, pihaknya berencana melapor ke polisi. Ketujuh warga itu adalah Edi, Sulkifli, Mauludin, Husein, Sakaria, Bu Siti Hajar dan Muhayat. Rumah mereka berada di belakang Rumah Panggung.

Sementara, Humas PN Denpasar, I Made Sukereni, menyatakan, pengadilan tidak hanya mendengarkan dari satu pihak. Tetapi mendengarkan kedua belah pihak. Menurutnya, bukti-bukti sudah ada, Ketua PN Denpasar tidak akan melaksakan eksekusi hanya dengan berdasarkan omongan saja. Namun berdasarkan data dan bukti yang ada. “Soal adanya tudingan kelebihan eksekusi, apa yang ada dalam putusan, itulah yang dieksekusi. Jika tidak menerima eksekusi yang dilakukan, silahkan mengajukan gugatan,” katanya.

WEB - Pengacara- Tujuh Rumah Salah Eksekusi - da
Sehari setelah dieksekusi, lahan di Kampung Bugis itu langsung dikelilingi pagar seng. (nanda)

Di sisi lain, soal kisruh dalam eksekusi terhadap lahan seluas 94 are di Kampung Bugis, Serangan, Denpasar Selatan, Rizal mengakui bahwa ada empat warga Kampung Bugis telah dijadikan tersangka oleh pihak kepolisian. Mereka adalah Aditya Sulaeman, Amir Hadli, Harris Fadilah dan Said Saddam. Mereka ada yang membawa senjata tajam dan ada yang membawa panah. “Kami akan segera mengajukan penangguhan penahanan, dengan jaminan saya dan beberapa tokoh masyarakat,” ucap Rizal.

Lebih lanjut, dia mengatakan warga tetap bertahan di lokasi. Sekarang mereka ada yang menginap di tetangga, dan ada pula tidur di tenda dan juga tidur di Masjid. Rizal yakin, pihaknya akan segera mendapatkan sertifikat tanah untuk 36 KK yang terkena eksekusi. “Saya tekankan, tidak sampai sebulan, lahan itu akan dikuasai lagi. Sudah ada pembatalan sertifikat kok dari BPN,” tegasnya. Ditanya, apakah tidak melalui proses gugatan? Kata Rizal kasusnya berbeda. “Ini lain. Kalau cacat administrasi bisa kok,” jelasnya.

Pantauan di lokasi, aparat kepolisian masih berjaga di lahan penggusuran yang kini sudah dikelilingi pagar seng. Sementara itu, di Jalan Tukad Bulan, Kampung Bugis, dipenuhi barang milik warga yang ditutupi terpal. Selain itu, sebagian besar warga juga mengamankan barang-barangnya di tenda yang didirikan di Lapangan Wayan Bulit, Serangan. Pihak Dinas Sosial dan BPBD Kota Denpasar sendiri telah mendirikan dapur umum, sementara dari PDAM menyiapkan air bersih dan DKP menyediakan toilet umum.*

wartawan
Valdi S Ginta

Angkat Judul "Maguru Satua", Ogoh-ogoh ST Tunas Remaja Penarungan Kembali Lolos ke Puspem Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Ogoh-ogoh hasil karya Sekaa Teruna (ST) Tunas Remaja, Banjar Umahanyar, Desa Penarungan, Mengwi, kembali lolos ke Puspem Badung dalam Lomba Ogoh-ogoh bertema "Badung Saka Fest" tahun 2026, tanggal 6-8 Maret mendatang.

Baca Selengkapnya icon click

21 Ogoh-ogoh Terbaik Siap Bersaing di Final Badung Saka Fest

balitribune.co.id I Mangupura -  Setelah melewati penilaian tingkat zona, 21 karya ogoh-ogoh terbaik dari Sekaa Teruna dan Yowana se-Kabupaten Badung akhirnya diumumkan sebagai tiga besar dari masing-masing zona, pada Kamis (26/2/2026). 

 

Selanjutnya ogoh-ogoh terbaik dari tujuh zona ini akan tampil di Puspem Badung untuk final dan parade lomba ogoh-ogoh tingkat kabupaten yang dikemas dalam even "Badung Saka Fest 2026".

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Selundupkan 1,3 Kg Kokain, WN Inggris Divonis 8 Tahun

balitribune.co.id I Denpasar -  Membawa 1,3 kg kokain dari Spanyol ke Bali mengantarkan pria asal Inggris bernama Kial Garth Robinson ke penjara selama 8 tahun. Itu tertuang dalam sidang putusan Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (25/02).Vonis itu lebih ringan dibandingkan tuntutan Jaksa Kejati Bali yakni hukuman pidana 11 tahun penjara. 

 

Baca Selengkapnya icon click

Sidak Tiga Titik Strategis di Denpasar, Satgas Pangan Polda Bali Pastikan Harga Aman

balitribune.co.id I Denpasar - Komitmen menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok terus diperkuat oleh Satgas Pangan Siber Polda Bali bersama instansi pemerintah terkait. Melalui kegiatan inspeksi mendadak (sidak) yang dilaksanakan, Kamis (26/02/2026) tim gabungan memastikan harga pangan di Bali tetap terkendali dan sesuai dengan ketentuan pemerintah. 

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Geger! Potongan Tubuh Manusia Bertato Bunda Maria Ditemukan di Pantai Ketewel Gianyar

balitribune.co.id | Gianyar - Menyusul temuan tubuh manusia yang sudah berupa kerangka tanpa kepala di pantai Ceningan, Nusa  Penida, kali initemuan potongan tubuh manusia kembali gegerkan Warga Desa Ketewel, Sukawati, Gianyar. Entah ada kaitannya atau tidak, potongan tubuh berupa kepala dan bagian tubuh lainnya ditemukan terdampar di Muara Sungai Wos Teben, Banjar Keden, Ketewel, Sukawati, Kamis (26/2/2026) pagi.

Baca Selengkapnya icon click

Sudah 5 Tahun Terkunci, Warga Terdampak Tol Gilimanuk-Mengwi Desak Pemerintah Buka Pemblokiran Aset

balitribune.co.id | Tabanan – Forum Perbekel Desa Terdampak Tol Gilimanuk-Mengwi menuntut kejelasan resmi dari pemerintah terkait status lahan warga menyusul berakhirnya masa berlaku penetapan lokasi (Penlok) atas rencana proyek tersebut. Para kepala desa mendesak agar pemblokiran aset segera dibuka secara formal agar masyarakat bisa kembali mengelola lahan mereka, baik untuk keperluan transaksi jual beli maupun agunan perbankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.