Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pengacara: Tujuh Rumah Salah Eksekusi

BERTAHAN - Sehari setelah rumah mereka dirobohkan tim eksekutor PN Denpasar, 36 KK warga Kampung Bugis masih bertahan di sekitar lokasi pada Rabu (04/01/2017). (nanda)

*Warga Kampung Bugis Masih Bertahan di Lokasi

Denpasar, Bali Tribune

Pascaeksekusi, 36 KK warga Kampung Bugis yang terkena eksekusi belum mengetahui akan ke mana. Mereka memilih bertahan di sekitar lokasi, ada yang menginap di rumah warga, di Masjid, atau di tenda yang didirikan di lapangan Wayan Bulit.

Di antara rumah yang telah dieksekusi, ada tujuh warga yang mengaku rumahnya terkena imbas. “Ada tujuh rumah warga di luar 36 KK yang ikut dieksekusi. Ini salah. Saya sudah temui panitera,” ucap Rizal Akbar Maya Poetra, Rabu (04/01/2017), di Pengadilan Tipikor Denpasar. Atas kesalahan eksekusi itu, pihaknya berencana melapor ke polisi. Ketujuh warga itu adalah Edi, Sulkifli, Mauludin, Husein, Sakaria, Bu Siti Hajar dan Muhayat. Rumah mereka berada di belakang Rumah Panggung.

Sementara, Humas PN Denpasar, I Made Sukereni, menyatakan, pengadilan tidak hanya mendengarkan dari satu pihak. Tetapi mendengarkan kedua belah pihak. Menurutnya, bukti-bukti sudah ada, Ketua PN Denpasar tidak akan melaksakan eksekusi hanya dengan berdasarkan omongan saja. Namun berdasarkan data dan bukti yang ada. “Soal adanya tudingan kelebihan eksekusi, apa yang ada dalam putusan, itulah yang dieksekusi. Jika tidak menerima eksekusi yang dilakukan, silahkan mengajukan gugatan,” katanya.

WEB - Pengacara- Tujuh Rumah Salah Eksekusi - da
Sehari setelah dieksekusi, lahan di Kampung Bugis itu langsung dikelilingi pagar seng. (nanda)

Di sisi lain, soal kisruh dalam eksekusi terhadap lahan seluas 94 are di Kampung Bugis, Serangan, Denpasar Selatan, Rizal mengakui bahwa ada empat warga Kampung Bugis telah dijadikan tersangka oleh pihak kepolisian. Mereka adalah Aditya Sulaeman, Amir Hadli, Harris Fadilah dan Said Saddam. Mereka ada yang membawa senjata tajam dan ada yang membawa panah. “Kami akan segera mengajukan penangguhan penahanan, dengan jaminan saya dan beberapa tokoh masyarakat,” ucap Rizal.

Lebih lanjut, dia mengatakan warga tetap bertahan di lokasi. Sekarang mereka ada yang menginap di tetangga, dan ada pula tidur di tenda dan juga tidur di Masjid. Rizal yakin, pihaknya akan segera mendapatkan sertifikat tanah untuk 36 KK yang terkena eksekusi. “Saya tekankan, tidak sampai sebulan, lahan itu akan dikuasai lagi. Sudah ada pembatalan sertifikat kok dari BPN,” tegasnya. Ditanya, apakah tidak melalui proses gugatan? Kata Rizal kasusnya berbeda. “Ini lain. Kalau cacat administrasi bisa kok,” jelasnya.

Pantauan di lokasi, aparat kepolisian masih berjaga di lahan penggusuran yang kini sudah dikelilingi pagar seng. Sementara itu, di Jalan Tukad Bulan, Kampung Bugis, dipenuhi barang milik warga yang ditutupi terpal. Selain itu, sebagian besar warga juga mengamankan barang-barangnya di tenda yang didirikan di Lapangan Wayan Bulit, Serangan. Pihak Dinas Sosial dan BPBD Kota Denpasar sendiri telah mendirikan dapur umum, sementara dari PDAM menyiapkan air bersih dan DKP menyediakan toilet umum.*

wartawan
Valdi S Ginta

Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Gusti Anom Gumanti Bacakan Ikrar

balitribune.co.id | Mangupura - Peringatan Hari Kesaktian Pancasila diperingati dengan Upacara yang dipimpin oleh Wakil Bupati Badung, Bagus Alit Sucipta sebagai Inspektur Upacara, di Lapangan Mangupraja Mandala Puspem Badung pada Rabu (1/10).

Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti, membacakan Ikrar Pancasila dalam upacara tersebut, yang juga dihadiri oleh Pimpinan dan Anggota DPRD Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Serahkan SK Pengangkatan PPPK Tahap II Formasi Tahun 2024, Bupati Satria: Tingkatkan Disiplin dan Semangat Kerja

balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung, I Made Satria menyerahkan surat Perjanjian Kerja, Keputusan Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) serta Pelantikan dan Pengambilan Sumpah PPPK Tahap II formasi tahun 2024 serta Penyerahan Keputusan Pengangkatan PNS dan Pengambilan Sumpah PNS Formasi Tahun 2024 dari Institusi Pemerintahan Dalam Negeri di Balai Budaya Ida Dewa Agung Istri Kanya, Kamis (1/10). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jalan Pengastian-Pendem Jembrana Amblas, Akses Warga Terputus

balitribune.co.id | Negara - Hingga kini bencana banjir yang melanda Kabupaten Jembrana beberapa waktu lalu masih menimbulkan dampak. Kerusakan infrastruktur akibat bencana banjir tersebut kini bertambah dan berdampak pada aktiftas masyarakat. Seperti pada ruas jalan Pengastian, Pendem yang sebelumnya tergerus banjir kini amblas.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.