Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pengadaan 63 Xpander Disidik Polda Bali, Perbekel se-Gianyar Ketar-ketir

Bali Tribune/ DISIDIK - Sebanyak 63 unit Expander yang dibeli dengan dana desa kini dilidik Polda Bali
balitribune.co.id | Gianyar - Rasa was-was menghantui 63 kepala desa (perbekel) se-Gianyar menyusul disidiknya kasus pengadaan 63 unit mobil Mitsubishi Xpander oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Bali. Setelah menerima surat panggilan pemeriksaan, Forum Perbekel Gianyar rapat mendadak, Kamis (13/6).
 
Pembelian 63 mobil minibus jenis Xpander Mitsubishi untuk operasional pelayanan pemerintahan desa di Gianyar, April 2019 lalu sempat dihujani bullying netizen di medis sosial. Selain dinilai ‘berlebihan’ diduga proses lelangnya juga tidak sesuai prosedur.
 
Dari informasi yang diterima Bali Tribune, pengadaan mobil yang  menuai pro dan kontra di masyarakat ini, berujung pada pelaporan yang dilakukan sejumlah LSM di Bumi Seni, Gianyar ke Polda Bali. Dalam laporan itu, disebutkan telah terjadi kesalahan prosedur dalam proses tendernya. Menindaklanjuti laporan resmi itu, anggota Dit Reskrimsus Polda Bali langsung bergerak dengan meminta keterangan sejumlah perbekel. 
 
“Ya, kami pernah diminta keterangan oleh petugas dari Polda Bali. Pertanyaannya seputar proses tender mobil Xpander itu.  Karena saya tidak  memahami secara detail, maka saya arahkan agar petugas ke Ketua Forum Kades, Dinas PMD dan instansi terkait lainnya,” ungkap Perbekel Pupuan, Tegalalang, I Wayan Sumatra.
 
Sementara itu, menyikapi surat panggilan dari Polda Bali terhadap Ketua Forum Perbekel Kabupaten Gianyar I Gusti Nyoman Susila,  para perbekel pun melakukan rembuk di Desa Bona. Namun sayang, Ketua Forum Perbekel Kabupaten Gianyar I Gusti Nyoman Susila, yang juga Perbekel Desa Bona, Blahbatuh belum memberikan konfirmasi terkait hal ini. Saat dihubungi via telepon, nada sambungnya aktif. Namun ia tak mengangkat telepon.
 
Perbekel Pering, Gusti Agung Ngurah Arika Sudewa yang hadir dalam rapat itu membenarkan adanya rapat, terkait pemanggilan Polda Bali soal mobil Xpander yang dibeli menggunakan dana desa. Namun terkait materi rapat, Gung Sudewa meminta supaya langsung mengkonfirmasi ke ketua forum.  
 
“Memang tadi ada rapat membahas soal panggilan Polda.  Tapi silakan konfirmasi ke Ketua Forum untuk detailnya,” lemparnya.
 
Sementara itu Bupati Gianyar Made Mahayastra mengatakan, tidak mengetahui soal panggilan Polda Bali kepada Forum Perbekel Gianyar, terkait pengadaan mobil Xpander tersebut.  Ditegaskannya bahwa, pengadaan mobil itu tanggung jawab pihak desa, dan anggarannya berasal dari anggaran desa.
 
Sebelumnya, sebanyak 63 unit mobil Xpander dibeli oleh Perbekel se-Gianyar, kecuali Perbekel Pejeng. Per unit kendaraan dibeli seharga Rp 243 juta lebih, menggunakan dana desa masing-masing. Pembelian tersebut di-launching secara serentak di Lapangan Astina, April 2019 lalu. Bahkan para perbekel sempat membawa mobil tersebut touring ke Tampaksiring. 
 
wartawan
Redaksi
Category

Jelang Idul Fitri, Pemerintah Kabupaten Badung Salurkan Bantuan Rp 2 Juta untuk 1.278 Warga Muslim di Kuta Utara

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti mendampingi Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Bagus Alit Sucipta menunjukkan komitmen nyata pemerintah daerah dalam memperkuat perlindungan sosial bagi masyarakat. Hal itu diwujudkan melalui penyerahan bantuan uang Hari Raya Idul Fitri secara simbolis kepada warga di Musholla Nurul Hikmah, Banjar Kwanji, Desa Dalung, Kecamatan Kuta Utara, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Walikota Denpasar dan Gubernur Bali Ajak Kepala Desa dan Lurah se-Kota Denpasar Percepat Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Denpasar - Penanganan sampah dan pelestarian lingkungan hidup merupakan tanggung jawab kita bersama, baik pemerintah, masyarakat, produsen maupun pelaku usaha. Penanganan sampah yang tidak tepat dapat menyebabkan dampak negatif terhadap kesehatan masyarakat, lingkungan, dan ekonomi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terbukti Membunuh, Dua WN Australia Dihukum 16 Tahun Penjara

balitribune.co.id I Denpasar - Pengadilan Negeri Denpasar memvonis dua terdakwa warga negara Australia Mevlut Coskun (22) dan Paea Imiddlemore Tupou (26) selama 16 tahun penjara karena terbukti melakukan pembunuhan terhadap seorang warga negara Australia lainnya.

Putusan terhadap dua terdakwa tersebut dibacakan oleh Majelis Hakim Wayan Suarta di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Satu Mangrove Sejuta Manfaat, Aksi Nyata Wagub Giri Prasta dan SMSI Bali Rawat Pertiwi

balitribune.co.id I Denpasar - Sejumlah wartawan di Bali di bawah komando Wakil Gubernur I Nyoman Giri Prasta melakukan Aksi Tanam 1.000 Mangrove di Arboretum Park, Tahura Ngurah Rai, Denpasar, Senin (9/3/2026). Giat ini diselenggarakan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Bali dalam rangka Hari Pers Nasional 2026 dan Ulang Tahun SMSI ke-9.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Porsenijar Badung 2026 Resmi Ditutup, Pembinaan Atlet Dinilai Semakin Merata

balitribune.co.id | Mangupura - Perhelatan Pekan Olahraga dan Seni Pelajar (Porsenijar) Kabupaten Badung Tahun 2026 resmi ditutup oleh Sekretaris Daerah Badung IB Surya Suamba, mewakili Bupati di Lapangan Mangupraja Mandala Puspem Badung, Senin (9/3/2026). Kegiatan ini menjadi penutup rangkaian kompetisi olahraga dan seni antar pelajar yang telah berlangsung sejak 2 Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.