Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pengadaan 63 Xpander Disidik Polda Bali, Perbekel se-Gianyar Ketar-ketir

Bali Tribune/ DISIDIK - Sebanyak 63 unit Expander yang dibeli dengan dana desa kini dilidik Polda Bali
balitribune.co.id | Gianyar - Rasa was-was menghantui 63 kepala desa (perbekel) se-Gianyar menyusul disidiknya kasus pengadaan 63 unit mobil Mitsubishi Xpander oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Bali. Setelah menerima surat panggilan pemeriksaan, Forum Perbekel Gianyar rapat mendadak, Kamis (13/6).
 
Pembelian 63 mobil minibus jenis Xpander Mitsubishi untuk operasional pelayanan pemerintahan desa di Gianyar, April 2019 lalu sempat dihujani bullying netizen di medis sosial. Selain dinilai ‘berlebihan’ diduga proses lelangnya juga tidak sesuai prosedur.
 
Dari informasi yang diterima Bali Tribune, pengadaan mobil yang  menuai pro dan kontra di masyarakat ini, berujung pada pelaporan yang dilakukan sejumlah LSM di Bumi Seni, Gianyar ke Polda Bali. Dalam laporan itu, disebutkan telah terjadi kesalahan prosedur dalam proses tendernya. Menindaklanjuti laporan resmi itu, anggota Dit Reskrimsus Polda Bali langsung bergerak dengan meminta keterangan sejumlah perbekel. 
 
“Ya, kami pernah diminta keterangan oleh petugas dari Polda Bali. Pertanyaannya seputar proses tender mobil Xpander itu.  Karena saya tidak  memahami secara detail, maka saya arahkan agar petugas ke Ketua Forum Kades, Dinas PMD dan instansi terkait lainnya,” ungkap Perbekel Pupuan, Tegalalang, I Wayan Sumatra.
 
Sementara itu, menyikapi surat panggilan dari Polda Bali terhadap Ketua Forum Perbekel Kabupaten Gianyar I Gusti Nyoman Susila,  para perbekel pun melakukan rembuk di Desa Bona. Namun sayang, Ketua Forum Perbekel Kabupaten Gianyar I Gusti Nyoman Susila, yang juga Perbekel Desa Bona, Blahbatuh belum memberikan konfirmasi terkait hal ini. Saat dihubungi via telepon, nada sambungnya aktif. Namun ia tak mengangkat telepon.
 
Perbekel Pering, Gusti Agung Ngurah Arika Sudewa yang hadir dalam rapat itu membenarkan adanya rapat, terkait pemanggilan Polda Bali soal mobil Xpander yang dibeli menggunakan dana desa. Namun terkait materi rapat, Gung Sudewa meminta supaya langsung mengkonfirmasi ke ketua forum.  
 
“Memang tadi ada rapat membahas soal panggilan Polda.  Tapi silakan konfirmasi ke Ketua Forum untuk detailnya,” lemparnya.
 
Sementara itu Bupati Gianyar Made Mahayastra mengatakan, tidak mengetahui soal panggilan Polda Bali kepada Forum Perbekel Gianyar, terkait pengadaan mobil Xpander tersebut.  Ditegaskannya bahwa, pengadaan mobil itu tanggung jawab pihak desa, dan anggarannya berasal dari anggaran desa.
 
Sebelumnya, sebanyak 63 unit mobil Xpander dibeli oleh Perbekel se-Gianyar, kecuali Perbekel Pejeng. Per unit kendaraan dibeli seharga Rp 243 juta lebih, menggunakan dana desa masing-masing. Pembelian tersebut di-launching secara serentak di Lapangan Astina, April 2019 lalu. Bahkan para perbekel sempat membawa mobil tersebut touring ke Tampaksiring. 
 
wartawan
Redaksi
Category

Prosesi Mapeed di Pura Puseh Gianyar Diiringi Penampilan Barongsai

balitribune.co.id | Gianyar - Prosesi mapeed (iring-ringan geroban) serangkaian odalan di Pura Puseh Desa Adat Gianyar, Selasa (10/2/2026) sangat memikat dan unik. Suguhkan akulturasi tradisi warga Tionghoa setempat ikut mengiringi dengan menampilkan Barongsai Cahaya Dewata dari Pura Sri Sedana/Cong Po Kong Bio.

Baca Selengkapnya icon click

Tinggalkan Insinerator, Bupati Gus Par Geber Pengolahan Sampah Modern Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia memperketat pengawasan terhadap teknologi pengolahan sampah berbasis pembakaran (termal). Menteri Lingkungan Hidup RI menegaskan bahwa fasilitas insinerator yang belum memenuhi ketentuan lingkungan belum diperbolehkan beroperasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wakil Ketua I DPRD Badung Hadiri Penyerahan Simbolis Manfaat Jamsostek pada Peringatan Bulan K3 Nasional

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Badung, A.A. Ngurah Ketut Agus Nadi Putra, menghadiri acara penyerahan secara simbolis Manfaat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) dalam rangka Peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Ramai Peserta PBI Dinonaktifkan, Ini Tanggapan BPJS Kesehatan

balitribune.co.id | Jakarta - Belum lama ini, beredar informasi bahwa terdapat sejumlah peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang dinonaktifkan. 

Menanggapi hal tersebut, Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah menjelaskan bahwa penonaktifan tersebut dilandasi oleh Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 yang berlaku per 1 Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Strategi Ekonomi Pemkab Tabanan Berbuah Manis, Hilirisasi Jalan, Pengangguran Berkurang

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik (FKP) Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Kabupaten Tabanan Tahun 2027, Selasa (10/2), bertempat di Graha Yadnya Sanjayaning Singasana, Desa Adat Kota Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

Pastikan Dasar Hukum Kuat, Gaji Dua Bulan Segera Cair Sekaligus

balitribune.co.id | Tabanan – Awal tahun 2026 menjadi masa penyesuaian bagi ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Tabanan yang baru saja dilantik dan mulai menjalankan tugas pengabdiannya di berbagai unit kerja. Seiring dimulainya peran tersebut, Pemerintah Kabupaten Tabanan memahami harapan dan kegelisahan para PPPK Paruh Waktu terkait pencairan gaji perdana yang hingga saat ini masih dalam proses.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.