Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pengakuan Perbekel Bungkulan Kusuma Ardana: Lapangan Bungkulan Milik Bapak Saya!

Bali Tribune/ PEMBERITAHUAN – Spanduk pemberitahuan tentang kepemilikan tanah, pasca Perbekel Kusuma Ardana mengembalikan sertifikat kepada BPN Buleleng.
balitribune.co.id | Singaraja - Perseteruan warga dengan oknum Perbekel/Kepala Desa Bungkulan, Kecamatan Sawan, terkait lahan lapangan Bungkulan dan Pustu memasuki babak baru. Jika sebelumnya polemik mengemuka soal penerbitan sertifikat SHM No 2426 dan SHM No 2427 atas nama Ketut Kusuma Ardana yang telah dibatalkan BPN Buleleng karena dianggap cacat administrasi, kini polemik mencuat karena pemasangan spanduk berisi klaim sepihak di lokasi yang sama mengatas namakan I Gede Armany.
 
Ahli waris Armany melakukan klaim jika lahan di Lapangan Bungkulan dan lahan Puskesmas Pembantu (Pustu) di Desa Bungkulan, Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng, milik mereka. Bukti yang disampaikan adalah surat keterangan No 122/Spt/1974 dari Sub Direktorat Agraria Kabupaten Buleleng.
 
"Ya, itu (lapangan Bungkulan dan Pustu) tanah milik bapak saya. Dan spanduk itu saya sendiri yang pasang. Aturannya membenarkan jika tanah itu milik bapak saya (alm Armany). Tulisan di spanduk itu, berdasarkan surat keterangan dari kantor agraria,” kata Perbekel Kusuma Ardana, Rabu (23/2/2021).
 
Kusuma Ardana mengaku, dalam surat keterangan tersebut tercantum dengan jelas nomor pipil, luasan dan batas tanah. Jika ditotal, katanya, luas tanah di Surat Keterangan Agraria itu, 88 are (8.800 meter persegi). 
 
Namun  di SPPT-PBB (surat pemberitahuan pajak terhutang-pajakbumi dan bangunan) luasnya 1,1 hektare.
 
"Bukti itu yang menjadi dasar  kami (keluarga alm Armany) memiliki hak kepemilikan. Kan ada buktinya," imbuh Ardana.
 
Bahkan, saat dilakukan mediasi di Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Buleleng, tak ada yang mampu menunjukkan bukti pihak lain atas kepemilikan lahan lapangan Bungkulan dan Pustu tersebut.
 
"Tidak ada yang bisa membuktikan apakah status lahan itu tanah adat atau dinas. Kalau ada yang memiliki hak status kepemilikan, silakan buktikan," tantang Ardana.
 
Sementara itu, terpasangnya spanduk mengatas namakan I Gde Armany (alm) membuat resah masyarakat setempat. Warga bernama Putu Kembar Budana selaku Tim Penyelamat Aset Desa (TPAD) Desa Bungkulan dan Gede Maharjaya, diantaranya.
 
"Munculnya spanduk itu membuat sebagian besar masyarakat Desa Bungkulan resah, lantaran masyarakat sudah mengetahui jika hak kepemilikan lahan di atas lapangan Bungkulan dan Pustu dengan terbitnya SHM No 2426 dan SHM No 2427 atas nama Ketut Kusuma Ardana sudah dibatalkan oleh BPN Buleleng karena dinilai cacat administrasi," katanya.
 
Menurutnya, surat keterangan alm I Gde Armani No 122/Spt/1974 dari Sub Direktorat Agraria Kabupaten Buleleng bukan bukti hak milik dan baru sekadar didaftarkan.
 
"Pada spanduk terpasang kok tertulis hak milik, itu yang membuat masyarakat kembali resah," ucapnya.
 
Sementara itu, soal kasus hukum yang masih membelit Kusuma Ardana, kuasa hukumnya menyebut kasus hukumnya, masih berproses di Polres Buleleng.
 
Menurut Nyoman Ardana SH, kliennya kembali dipanggil penyidik Polres Buleleng untuk dimintai keterangan setelah pihak Kejaksaan mengembalikan berkas Kusuma Ardana ke penyidik Polres.
 
"Besok, Kamis (25/2-2020) klien kami dipanggil untuk diperiksa di Polres Buleleng," ucap Ardana. 
wartawan
Chairil Anwar
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pembangunan Lift Kaca Dihentikan, Suwirta: Saya Tak Pernah Intervensi soal Perizinan

balitribune.co.id | Semarapura - Mantan Bupati Klungkung dua periode 2013–2023, I Nyoman Suwirta yang jadi sasaran hujatan dan komentar miring mengenai dihentikannya proyek lift kaca, rupanya gerah juga. Ia angkat bicara terkait polemik pembangunan lift kaca di Pantai Kelingking, Nusa Penida, yang dihentikan pembangunannya itu.

Nama Suwirta mencuat karena proyek tersebut memperoleh izin dan groundbreaking dilakukan di masa kepemimpinannya.

Baca Selengkapnya icon click

Wajib Pajak Diminta Segera Lakukan Aktivasi Akun Coretax

balitribune.co.id | Denpasar - Direktur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto, menegaskan wajib pajak di seluruh Indonesia diimbau segera melakukan pendaftaran dan aktivasi akun Coretax, agar dapat menikmati layanan perpajakan secara penuh. Pernyataan tersebut disampaikan dalam konferensi pers di Denpasar, Selasa (25/11).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badai Cedera Usai, Arsenal Siap Lawan Bayern Munich dan Chelsea

balitribune.co.id | Jakarta - Tim kasta atas asal Inggris, Arsenal siap meraih gelar juara Liga Primer meski kekurangan pemain andalan akhir-akhir ini. Meski begitu tampaknya kekhawatiran mereka akan segera mereda karena pemain yang absen akan segera kembali merumput bersama The Gunners.

Baca Selengkapnya icon click

Menjelang Nataru, Warga Sumba Barat Daya Diminta Jaga Kamtibmas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Menjelang hari raya Natal dan Tahun Baru 2026 (Nataru), warga Sumba Barat Daya (SBD), NTT diminta untuk ikut menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) di Bali. Permintaan ini dikumandangkan langsung oleh Ketua Ikatan Keluarga Sumba Barat Daya (IKSBD) Bali, Samuel Sairo Kalumbang dalam acara diskusi dengan Polda Bali di Denpasar, Selasa (25/11). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.