Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pengakuan Sindikat Lintas Provinsi - Bawa Narkoba ke Bali Naik Motor

SINDIKAT NARKOBA – Tiga tersangka sindikat narkoba lintas provinsi yang berhasil diamankan Satuan Reserse dan Kriminal Polres Buleleng.

Singaraja, Bali Tribune

Nampaknya sistem pengamanan pintu masuk Pulau Bali perlu dilakukan evaluasi menyusul lolosnya pengedar narkoba yang menerobos jalur masuk Bali lewat Gilimanuk.Tidak hanya itu, sindikat narkoba lintas provinsi ini telah jauh menyusup hingga ke pedesaan.

Buktinya, salah seorang pengedar narkoba asal  Desa Torba Nuaraja, Kecamatan Mompang Jae, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara, Iwan (25) dideteksi melakukan transaksi di desa yang jauh dari pusat kota. Celakanya, Iwan berhasil merekrut warga lokal menjadi kurir narkoba dengan menyasar pasar wilayah pedesaan sebelum akhirnya dibekuk Sat Narkoba Polres Buleleng.

Iwan yang diduga kuat merupakan jaringan lintas provinsi ini berhasil dibekuk polisi bersama Putu Ariani (26) warga Banjar Dharma Semadi, Desa Tukad Mungga, Kecamatan Buleleng dengan barang bukti 0,09 gram sabu, dan Dewa Kadek  Budi Artana alias Dewa Popo (37) warga Desa Banyuatis, Kecamatan Banjar.

Kasatres Narkoba Polres Buleleng, AKP. Agus Dwi Wirawan, seizin Kapolres Harry Hariyadi Badjuri, Senin (11/4), menjelaskan, proses ditangkapnya Iwan ini berawal dari penangkapan Dewa Popo, yang kedapatan membawa narkoba jenis sabu sebanyak 14 paket dengan total 5 gram. Ia ditangkap saat akan melakukan transaksi di depan Puskesmas Desa Kayu Putih,  Sabtu (2/4) silam sekitar pukul 23.30 Wita.

“Dewa Popo ini sangat lihai, ia mencokot banyak nama sebagai penyuplai. Dari mulutnya meluncur pengakuan bahwa Iwan yang menyuplai narkotika jenis ganja dan sabu wilayah Buleleng. Atas pengakuan itu, kami lakukan pengejaran terhadap Iwan namun yang bersangkutan lolos dengan bersembunyi di hutan Desa Bestala,” terang Agus Dwi.

Pengejaran Iwan terus dilakukan dengan menyanggong tempat kosnya di Kelurahan Seririt. ”Setelah ditangkap, Iwan mengaku mengambil barang haram tersebut dari Medan dengan jalur darat. Ia memakai motor dan barang tersebut dibawa dengan menggunakan ransel beratnya 1 kg dan ‘dibuang’ di wilayah Denpasar dan sabu di Buleleng,” imbuhnya.

Menurut Agus Dwi, ada 14 paket narkoba yang diamankan dari tangan Dewa Popo namun dari pengakuan Iwan, sempat mengedarkan di Buleleng sebanyak 32 paket. ”Ketarangan itu kami terus dalami untuk memutus mata rantai termasuk mengungkap adanya kemungkinan jaringan ini lintas provinsi,” jelasnya.

Sedang Putu Ariani ditangkap Jumat (8/4) sekitar pukul 19.00 wita saat membawa narkoba jenis sabu seberat 0,09 gram di sebuah rumah di Lovina.

Dari penelusuran, Ariani yang diduga pengedar diketahui mendapat barang tersebut dari pacarnya berinsial Gede S yang saat ini masih dilakukan pengejaran. Ketiganya dijerat dengan pasal 114 ayat (1) atau pasal 112 ayat (1) atau pasal 127 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana penjara minimal 4 tahun maksimal 20 tahun.

wartawan
habit

Retreat Kepala Daerah Gelombang 2 Resmi Ditutup, Bupati dan Wakil Bupati Tabanan Terima Penghargaan Purna Praja Kehormatan

balitribune.co.id | Jatinangor - Kegiatan Retreat Kepala Daerah Gelombang 2 yang berlangsung selama lima hari di Kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Jatinangor resmi ditutup pada Kamis (26/6). Penutupan kegiatan dilakukan langsung oleh Wakil Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Arya Bima, dalam sebuah seremoni yang berlangsung khidmat dan penuh semangat kebangsaan.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati dan Wakil Bupati Badung Kunjungi Praja IPDN Asal Bali

balitribune.co.id | Jatinangor - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta dan Kepala Daerah lainnya menyempatkan diri mengunjungi para praja IPDN asal Bali dan juga putra daerah dari Kabupaten Badung, di sela-sela kegiatan retreat Kepala Daerah Gelombang II yang digelar di Kampus IPDN Jatinangor.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Cegah Bangunan Liar di Bali Penegakkan Hukum Partisipatif Jadi Kunci

balitribune.co.id | Denpasar - Polemik keberadaan bangunan liar di kawasan wisata Pantai Bingin dan Step Up kembali mengemuka dalam rapat kerja antara Komisi I DPRD Provinsi Bali dengan sejumlah pemangku kepentingan. Dalam rapat yang digelar di Ruang Gabungan Lantai III Gedung DPRD Bali, Kamis (26/6), Akademisi Universitas Udayana, Prof.

Baca Selengkapnya icon click

Satpol PP Badung Siapkan Rp600 Juta Bongkar Bangunan Ilegal di Pantai Bingin

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kabupaten Badung menyiapkan anggaran sebesar Rp600 juta untuk membongkar bangunan ilegal yang berdiri di kawasan Pantai Bingin, Pecatu. Anggaran ini akan digunakan untuk pelaksanaan teknis pembongkaran yang direncanakan dalam waktu dekat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali Dukung Satpol PP Bongkar Step Up Hotel dan Bangunan Liar di Pantai Bingin

balitribune.co.id | Denpasar - Komisi I DPRD Provinsi Bali memberikan dukungan penuh terhadap langkah Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang akan membongkar bangunan Step Up Hotel di kawasan Jimbaran, serta puluhan bangunan liar yang berdiri di kawasan Pantai Bingin, Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Efek Hujan Seharian, Trotoar Depan Pasar Bajera Jebol Hingga Gapura di Pupuan Roboh

balitribune.co.id | Tabanan – Hujan dalam sehari penuh pada Rabu (26/6) mengakibatkan longsor pada beberapa titik di Kabupaten Tabanan. Longsor tersebut mengakibatkan kerusakan fasilitas umum seperti trotoar yang jebol hingga gapura yang roboh.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.