Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pengakuan Sindikat Lintas Provinsi - Bawa Narkoba ke Bali Naik Motor

SINDIKAT NARKOBA – Tiga tersangka sindikat narkoba lintas provinsi yang berhasil diamankan Satuan Reserse dan Kriminal Polres Buleleng.

Singaraja, Bali Tribune

Nampaknya sistem pengamanan pintu masuk Pulau Bali perlu dilakukan evaluasi menyusul lolosnya pengedar narkoba yang menerobos jalur masuk Bali lewat Gilimanuk.Tidak hanya itu, sindikat narkoba lintas provinsi ini telah jauh menyusup hingga ke pedesaan.

Buktinya, salah seorang pengedar narkoba asal  Desa Torba Nuaraja, Kecamatan Mompang Jae, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara, Iwan (25) dideteksi melakukan transaksi di desa yang jauh dari pusat kota. Celakanya, Iwan berhasil merekrut warga lokal menjadi kurir narkoba dengan menyasar pasar wilayah pedesaan sebelum akhirnya dibekuk Sat Narkoba Polres Buleleng.

Iwan yang diduga kuat merupakan jaringan lintas provinsi ini berhasil dibekuk polisi bersama Putu Ariani (26) warga Banjar Dharma Semadi, Desa Tukad Mungga, Kecamatan Buleleng dengan barang bukti 0,09 gram sabu, dan Dewa Kadek  Budi Artana alias Dewa Popo (37) warga Desa Banyuatis, Kecamatan Banjar.

Kasatres Narkoba Polres Buleleng, AKP. Agus Dwi Wirawan, seizin Kapolres Harry Hariyadi Badjuri, Senin (11/4), menjelaskan, proses ditangkapnya Iwan ini berawal dari penangkapan Dewa Popo, yang kedapatan membawa narkoba jenis sabu sebanyak 14 paket dengan total 5 gram. Ia ditangkap saat akan melakukan transaksi di depan Puskesmas Desa Kayu Putih,  Sabtu (2/4) silam sekitar pukul 23.30 Wita.

“Dewa Popo ini sangat lihai, ia mencokot banyak nama sebagai penyuplai. Dari mulutnya meluncur pengakuan bahwa Iwan yang menyuplai narkotika jenis ganja dan sabu wilayah Buleleng. Atas pengakuan itu, kami lakukan pengejaran terhadap Iwan namun yang bersangkutan lolos dengan bersembunyi di hutan Desa Bestala,” terang Agus Dwi.

Pengejaran Iwan terus dilakukan dengan menyanggong tempat kosnya di Kelurahan Seririt. ”Setelah ditangkap, Iwan mengaku mengambil barang haram tersebut dari Medan dengan jalur darat. Ia memakai motor dan barang tersebut dibawa dengan menggunakan ransel beratnya 1 kg dan ‘dibuang’ di wilayah Denpasar dan sabu di Buleleng,” imbuhnya.

Menurut Agus Dwi, ada 14 paket narkoba yang diamankan dari tangan Dewa Popo namun dari pengakuan Iwan, sempat mengedarkan di Buleleng sebanyak 32 paket. ”Ketarangan itu kami terus dalami untuk memutus mata rantai termasuk mengungkap adanya kemungkinan jaringan ini lintas provinsi,” jelasnya.

Sedang Putu Ariani ditangkap Jumat (8/4) sekitar pukul 19.00 wita saat membawa narkoba jenis sabu seberat 0,09 gram di sebuah rumah di Lovina.

Dari penelusuran, Ariani yang diduga pengedar diketahui mendapat barang tersebut dari pacarnya berinsial Gede S yang saat ini masih dilakukan pengejaran. Ketiganya dijerat dengan pasal 114 ayat (1) atau pasal 112 ayat (1) atau pasal 127 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana penjara minimal 4 tahun maksimal 20 tahun.

wartawan
habit

Hilangkan Predikat ‘Pasar Hantu’ Kontrak Pasar Seni Manggis Diperpanjang Hingga Tahun 2040

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem mengambil langkah strategis untuk menghidupkan kembali aset daerah yang bertahun-tahun meredup. Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, pada Kamis (16/10), secara resmi menandatangani Adendum Perjanjian Kerjasama (PKS) terkait pembangunan dan pengelolaan Pasar Seni Manggis di Kantor Perbekel Manggis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Nyoman Satria Hadiri Karya Atma Wedana dan Manusa Yadnya di Desa Adat Mengwi

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung I Nyoman Satria  bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa  menghadiri pelaksanaan Karya Penileman/Atma Wedana dan Manusa Yadnya yang diselenggarakan oleh Desa Adat Mengwi bertempat di Wantilan Pura Dalem Desa Adat Mengwi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Teman Sekolah Jadi Predator, Siswi SMA di Denpasar Berjuang Mencari Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) sebut saja Bunga (nama samaran, red) mengalami nasib pilu. Gadis berusia 16 tahun ini diduga menjadi korban persetubuhan atau pencabulan di kawasan Sesetan, Denpasar Selatan pada awal Oktober 2025. Ironisnya, pelaku diduga merupakan teman satu sekolah korban berinisial IGNABT.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Bangli Kukuhkan Bunda PAUD

balitribune.co.id | Bangli -  Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengukuhkan secara serentak Bunda PAUD di tiga tingkatan pada Senin (20/10) bertempat di Gedung BMB, kantor Bupati Bangli. Pengukuhan Bunda PAUD ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli terhadap Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Bunda PAUD yang dikukuhkan yakni  4 Bunda PAUD Kecamatan dan 68 Bunda PAUD Desa/Kelurahan se-Kabupaten Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.