Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pengalihan Arus Lalin Dinilai Tak Efektif

separator
Pemasangan separator di simpang Jalan Hayam Wuruk dikeluhkan warga, sehingga banyak pelanggar terutama pengendara sepeda motor.

Denpasar, Bali Tribune

Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Denpasar melakukan rekayasa pengalihan arus lalulintas di bundaran Akasia Denpasar, Kamis (19/5. Namun sayang, pengalihan arus lalin yang bertujuan mengurangi kemacetan di bundaran tersebut justru menuai keluhan pengguna jalan.

Banyak pengendara menilai pengalihan arus lalulintas tersebut tidak efektif mengatasi macet di Bundaran Akasia. Pengguna jalan menilai pengalihan arus lalulintas tersebut hanya memindahkan kemacetan di Bundaran Akasia ke persimpangan jalan dan jalur alternative yang disediakan.

“Saya rasa pengalihan ini tidak efektif, karena pengalihan arus ini malah jadi penyebab macet di persimpangan lainnya. Ini hanya memindahkan kemacetan saja. Kemacetan akan terjadi di persimpangan Jalan Katrangan, Jalan Pandu, dan Hayam Wuruk Selatan dan di jalan Pucuk. Jalur alternatif ini kan melewati pasar Ketapean, sepertinya akan macet. Intinya nantinya Jalan Katrangan dan jalan-jalan lainnya bakal jadi korban," ujar salah satu warga, Made Buda, Kamis kemarin.

Selain dinilai tidak efektif mengurai kemacetan, pengalihan arus lalulintas ini juga dinilai merugikan warga. Sebab jalur alternative yang disediakan terlalu sempit dan juga terlalu jauh. Misalnya, pengendara yang datang dari arah Jalan Akasia dan Jalan Anyelir yang hendak ke arah Jalan Hayam Wuruk Barat yang biasanya bisa crossing di bundaran Akasia, namun sekarang harus memutar jauh melewati ke Jalan Hayam Wuruk Selatan terlebih dahulu untuk kemudian masuk Jalan Pandu-Jalan Narakesuma baru bisa menuju ke Jalan Hayam Wuruk.

Begitu pula, pengendara yang datang dari arah Jalan Hayam Wuruk Selatan menuju Jalan Akasia dan atau Jalan Anyelir harus melewati Jalan Nusa Indah ke jalan Pucuk menuju Jalan Katrangan baru bisa lurus ke Anyelir atau Akasia. “Kalau pengalihan arus seperti ini terlalu jauh sekali. Ngabisin bensin aja mutar-mutar, tapi tetap saja macet,” ujar Wayan Arsana.

Karena dinilai tidak efektif, berbagai usulan pun disampaikan warga untuk mengatasi kemacetan di Bundaran Akasia ini. Salah satunya, dengan membongkar taman di bundaran Akasia kemudian di persimpangan tersebut dipasangi trafict light. “Bongkar saja itu taman bundarannya, terus pasang lampu merah. Lebih simpel," saran seorang pengendara, Made Suwanta.

Secara terpisah, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Denpasar, I Gde Astika mengatakan pengalihan arus lalu lintas dengan memasang separator tersebut dalam upaya menekan kekroditan lalu lintas. “Pemasangan separator ini untuk memutus terjadinya crosing sebagai penyebab kemacetan,” jelasnya.

Dikatakan, pemasangan separator menindaklanjuti hasil rapat dengan instansi terkait pada tanggal 15 April 2016 tentang arus lalu lintas di seputaran bundaran Akasia (simpang Jalan Hayam Wuruk- Jalan Anyelir-Jalan Akasia,-red). “Hasil keputusan rapat, bahwa untuk kelancaran arus lalu lintas dipasanglah separator guna membatasi lajur dan menghilangkan crossing,” tegasnya.

Dijelaskan Astika, untuk kendaraan yang datang dari Jalan Hayam Wuruk Selatan menuju Jalan Akasia dan Jalan Anyelir diharapkan melalui Jalan Nusa Indah- Jalan Pucuk- Jalan Katrangan tembus Jalan Hayam Wuruk menuju Jalan Akasia dan Jalan Anyelir. Sedangkan kendaraan yang dari arah Jalan Akasia dan Jalan Anyelir menuju Jalan Hayam Wuruk Barat diharapkan melalui Jalan Pandu menuju Jalan Narakusuma tembus Jalan Hayam Wuruk.

“Kami berharap dengan pemasangan separator ini dapat mengurangi kemacetan di Jalan Hayam Wuruk, kami juga menghimbau kepada masyarakat pengguna jalan untuk memperhatikan rambu-rambu lalu lintas yang telah dipasang dan disiplin dalam berlalu lintas” ujar Astika.

Sementara Kabid Lalu Lintas Dishub Nyoman Sustiawan ditemui di sela-sela memantau lalu lintas di kawasan Hayam Wuruk mengatakan, pelaksanaan operasional pemasangan separator serta pemasangan rambu-rambu ini dilaksanakan pada Rabu (18/5) dari pukul 21.00 Wita sampai Kamis (19/5) pukul 04.00 Wita. Dilanjutkan dengan pengaturan lalu lintas sampai pemantauan serta pengawasan.

Terkait keluhan masyarakat, pihaknya mengaku akan melakukan evaluasi setiap saat dan akan dikaji. “Dari pemantauan serta monitoring, kami akan dilaksanakan evaluasi yang akan dikaji sedemikian rupa agar memperoleh hasil yang positif bagi pengguna Jalan,” ujarnya.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Joged Bumbung Sekeha Gong Gita Swara Pukau Penonton di PKB Ke-47

balitribune.co.id | Mangupura - Sekeha Gong Gita Swara Banjar Anyar, Kuta, Kecamatan Kuta menjadi duta Kabupaten Badung pada Utsawa atau Parade Joged Bumbung Tradisi serangkaian Pesta Kesenian Bali (PKB) ke-47, Rabu (2/7). Acara tersebut memukau ribuan penonton yang memenuhi Kalangan Madya Mandala, Taman Budaya Artr Center Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Tampilkan Tradisi Sakral, Sekaa Gong Ejo Bang, Kiadan, Desa Plaga "Napak Pertiwi" di PKB 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Sekaa Gong Ejo Bang, Desa Adat Kiadan, Desa Plaga, Kecamatan Petang, Badung  menampilkan tradisi sakral "Napak Pertiwi" di Kalangan Angsoka, Art Center, Denpasar dalam Pesta Kesenian Bali (PKB) 2025, pada Kamis (3/7).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Proses Pengerjaan Perbaikan Jalan Teuku Umar Barat Dimulai Bulan Juli Ini

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) akan melakukan perbaikan Jalan Teuku Umar Barat di tahun 2025 ini. Perbaikan ini bertujuan untuk menciptakan infrastruktur jalan berkualitas di Kota Denpasar. Setelah dokumen dan tahap persiapan selesai, pengerjaan fisik akan dilaksanakan pada Bulan Juli ini.

Baca Selengkapnya icon click

Penertiban Pesisir Bingin Dinilai Tebang Pilih, Masyarakat Tuntut Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Polemik terus bergulir di kawasan pesisir Pantai Bingin, Kabupaten Badung, Bali. Masyarakat lokal menggugat langkah Pemerintah Provinsi Bali yang dinilai tebang pilih dalam penertiban bangunan di zona pesisir dan tebing yang termasuk dalam kawasan lindung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Penegakan Hukum, Made Sunarta Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum di Kantor Kejari Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua III DPRD Badung I Made Sunarta menghadiri pemusnahan barang bukti (BB) perkara tindak pidana umum (PIDUM) di Kantor Kejari Badung, pada Rabu (2/7). BB yang dimusnahkan ini telah memiliki kekuatan hukum tetap (incraht) periode November 2024 - Juni 2025. Kehadiran Made Sunarta ini sebagai bentuk dukungan DPRD Badung dalam penegakan hukum di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.