Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pengalihan Pengecer, Gas Melon Menghilang di Ubud

Bali Tribune / MAHAL - Gas melon di Gianyar langsung langka dan harganya mahal.

balitribune.co.id | GianyarAwal Februari, gas melon kembali menjadi barang langka dan menyita perhatian masyarakat. Menyusul pengalihan penjualan gas subsidi ini ke pangkalan, kontan saja pengecer stop penjualan. Akibatnya tidak saja harga yang melambung, namun juga sudah didapat.

Di wilayah Ubud, para ibu rumah tangga langsung kebingungan sejak Sabtu (1/2/). Masalah kanaikan harga gas LPG 3 Kg yang melambung hingga Rp 24 ribu, mungkin tidak dimasalahkan. Senyatanya, gas ini kini seperti permata di tengah-tengah kehidupan masyarakat.

"Saya tak bisa masak hari ini, karena tidak dapat membeli gas melon. Semua warung kini tidak lagi jual gas melon," keluh Luh Gede Devita, seorang ibu muda asal Ubud Kelod.

Senada itu, Ibu Kadek Sutami di Tebesaya, Peliatan juga kebingungan berburu gas melon. Syukurnya, Minggu (2/2) pagi dirinya berhasil mencegat mobil pick up yang membawa gas melon.

"Pas berhenti saya minta agar dikasi satu saja, sempat tidak dikasi. Lalu saya memohon dan akhirnya sopirnya sudah ada list pemesannya," ujarnya.

Terkait penjualan gas melon yang akan diambil alih oleh pangkalan, Sutami maupun devita hanya bisa geleng-geleng. Bagi mereka, jika hal tersebut memudahkan untuk mendapatkan gas melon, khususnya untuk masyarakat kelas menengah ke bawah, tentu dirinya akan mendukung.

"Kalau bisa lebih mudah dapat, tentu saja dukung. Apalagi bisa dapat lebih murah. Sekarang saya beli Rp 24 ribu satu tabung," ujarnya.

Seorang pedagang eceran di Tebesaya, I Made Mergig, mengatakan, dirinya tidak setuju atas peraturan yang tidak memperbolehkan warung kelontong atau eceran menjual gas melon. Ada berbagai alasan yang membuatnya tidak setuju. Mulai dari lokasi pangkalan, di mana tidak setiap desa memiliki atau dekat dengan pangkalan gas LPG.

Belum lagi, tidak semua orang memiliki tabung lebih dari satu. Ketika gas habis saat malam hari, masyarakat harus menunggu sampai pagi hari baru mereka bisa memiliki gas kembali. Jika ada warung eceran seperti dirinya, tentu masyarakat tidak akan mengalami kesulitan untuk mencari gas melon, karena walaupun warung tutup, pembeli masih bisa mencari ke rumah. Sebab rata-rata warung eceran menjadi satu dengan rumah tinggal pedagangnya.

"Masalahnyaa kelangkaan yang terjadi selama ini bukan ulah pengecer. Kami, kalau ada barang pasti kami jual. Tapi seringan, agen gasnya gak datang. Sekarang saja tabung dagangan saya pada kosong," terangnya.

Disinggung terkait warung eceran bisa menjadi pangkalan dengan syarat harus mendaftar. Ia mengatakan tidak bisa karena tempat yang terbatas. Di warungnya saja, paling banyak bisa menampung 10 gas melon. Sebab harus berbagi tempat untuk dagangan lain. Belum lagi dari segi keamanan tabung.

"Saya sudah pusing, pilih tidak jual gas melon lagi," pungkasnya.

wartawan
ATA

Terlacak Autogate, DPO Pembunuhan AS Ditangkap di Bali

balitribune.co.id I Mangupura - Teknologi autogate milik Direktorat Jenderal Imigrasi kembali menunjukkan efektivitasnya dalam menjaga pintu masuk Indonesia. Seorang warga negara Amerika Serikat berinisial AJP, yang masuk dalam daftar buronan aparat penegak hukum Amerika Serikat atas kasus pembunuhan, berhasil diamankan saat hendak memasuki Indonesia melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Serius Pilah Sampah, Hotel Perbanyak Fasilitas Tempat Sampah Terpilah

balitribune.co.id I Denpasar - Sejak Pemerintah Provinsi Bali serius menangani persoalan sampah dari sumbernya yang mewajibkan warga Bali untuk mengelola sampah organik di kalangan rumahtangga, kebijakan ini juga disambut positif pihak pelaku usaha. Seperti yang dilakukan pengelola hotel di Bali serius untuk menangani sampah di tempat usahanya dengan cara memilah antara sampah organik dan anorganik. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Beri Kelonggaran Laporan Tahunan Audited

balitribune.co.id I Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan kelonggaran waktu bagi perusahaan asuransi, reasuransi, dan penjaminan dalam memenuhi kewajiban pelaporan keuangan serta pelaporan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).

Kebijakan tersebut diumumkan OJK melalui siaran pers pada Sabtu (25/4/2026) sebagai langkah menjaga kualitas pelaporan sekaligus memastikan kesiapan industri dalam memenuhi aturan yang berlaku.

Baca Selengkapnya icon click

Bali Siapkan Pajak 0% Kendaraan Listrik, Ini Bocorannya

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali tengah menyiapkan regulasi baru terkait pemberian insentif pajak bagi kendaraan listrik berbasis baterai. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut atas arahan pemerintah pusat yang mendorong pembebasan pajak kendaraan ramah lingkungan di seluruh daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.