Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pengamanan Imlek 2576 di Vihara Dharmayana Kuta

Bali Tribune / PENGAMANAN - Polresta Denpasar melakukan pengamanan di Vihara Dharmayana Kuta, Jalan Blambangan, Kuta, Rabu (29/1)

balitribune.co.id | Kuta - Dalam rangka menyambut perayaan Hari Raya Imlek 2576 Tahun 2025, Polresta Denpasar menggelar apel pengamanan di Vihara Dharmayana Kuta, Jalan Blambangan, Kuta, pada Rabu (29/1), pukul 08.00 Wita. Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kompol I Md Dwi Puja Rimbawa., S.H., M.H., yang juga menjabat sebagai Kasat Pamobvit Polresta Denpasar.

Apel pengamanan ini dihadiri oleh sejumlah perwira tinggi (Pamenwas) Polresta Denpasar dan Polsek Kuta, di antaranya AKP Yusuf Dwi Atmojo., SIK., MH (Kasat Lantas), AKP Agus Riwayanto Diputra., SIK., M.H. (Kapolsek Kuta), dan AKP I Gusti Ngurah Bagus Widagda.

Tugas pengamanan di lapangan dipimpin oleh Iptu I Ketut Ngurah Sukarja., SH (Kanit Samapta Polsek Kuta).
Sebanyak 13 personel diterjunkan dalam pengamanan ini, yang terdiri dari 4 anggota Intel Polda Bali, 4 anggota Polresta Denpasar, dan 5 anggota Polsek Kuta. Dalam arahan yang disampaikan oleh Kompol I Md Dwi Puja Rimbawa., S.H., M.H., ia mengingatkan seluruh personil pengamanan untuk melaksanakan tugas sesuai dengan tupoksi masing-masing dengan penuh tanggung jawab.

Kegiatan pengamanan ini dilakukan guna menjaga kelancaran dan keamanan selama prosesi persembahyangan yang berlangsung di Vihara Dharmayana Kuta, yang merupakan salah satu tempat ibadah penting bagi umat Buddha yang merayakan Hari Raya Imlek.

Dengan semangat pengabdian dan penuh rasa tanggung jawab, seluruh personel diharapkan dapat menjalankan tugas dengan tulus ikhlas untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif selama perayaan Imlek.

wartawan
RAY

Cegah Bangunan Liar di Bali Penegakkan Hukum Partisipatif Jadi Kunci

balitribune.co.id | Denpasar - Polemik keberadaan bangunan liar di kawasan wisata Pantai Bingin dan Step Up kembali mengemuka dalam rapat kerja antara Komisi I DPRD Provinsi Bali dengan sejumlah pemangku kepentingan. Dalam rapat yang digelar di Ruang Gabungan Lantai III Gedung DPRD Bali, Kamis (26/6), Akademisi Universitas Udayana, Prof.

Baca Selengkapnya icon click

Satpol PP Badung Siapkan Rp600 Juta Bongkar Bangunan Ilegal di Pantai Bingin

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kabupaten Badung menyiapkan anggaran sebesar Rp600 juta untuk membongkar bangunan ilegal yang berdiri di kawasan Pantai Bingin, Pecatu. Anggaran ini akan digunakan untuk pelaksanaan teknis pembongkaran yang direncanakan dalam waktu dekat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali Dukung Satpol PP Bongkar Step Up Hotel dan Bangunan Liar di Pantai Bingin

balitribune.co.id | Denpasar - Komisi I DPRD Provinsi Bali memberikan dukungan penuh terhadap langkah Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang akan membongkar bangunan Step Up Hotel di kawasan Jimbaran, serta puluhan bangunan liar yang berdiri di kawasan Pantai Bingin, Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Efek Hujan Seharian, Trotoar Depan Pasar Bajera Jebol Hingga Gapura di Pupuan Roboh

balitribune.co.id | Tabanan – Hujan dalam sehari penuh pada Rabu (26/6) mengakibatkan longsor pada beberapa titik di Kabupaten Tabanan. Longsor tersebut mengakibatkan kerusakan fasilitas umum seperti trotoar yang jebol hingga gapura yang roboh.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Yayasan AHM Tantang Anak Muda Adu Kreativitas Konten Keselamatan Berkendara

balitribune.co.id | Jakarta - Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM) mengajak para pelajar, mahasiswa, dan masyarakat bersinergi mengampanyekan budaya keselamatan berkendara dalam ajang bergengsi Safety Riding Short Movie Contest (SMC) 2025. Unjuk kreativitas melalui video pendek yang inspiratif dan kekinian di sosial media ini diharapkan mempercepat dan memperluas penyebaran pesan keselamatan berkendara.

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Ajak Masyarakat Bijak Menjaga Kecepatan Saat Berkendara Selalu #Cari_Aman

balitribune.co.id | Denpasar – Berkendara melebihi batas kecepatan masih menjadi salah satu dari enam kebiasaan buruk yang menjadi penyebab utama kecelakaan lalu lintas di Indonesia. Kebiasaan ini sering dipicu oleh faktor terburu-buru, tidak patuh terhadap peraturan lalu lintas, hingga sikap egois di jalan raya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.