Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pengamanan Ketat Sidang Sengketa Tanah, Polres Klungkung Siagakan Personel

apel
Bali Tribune / PENGAMANAN - apel kesiapan pengamanan ekstra pelaksanaan sidang sengketa tanah di Pengadilan Negeri (PN) Semarapura

balitribune.co.id | Semarapura - Polres Klungkung mengerahkan personelnya untuk melaksanakan pengamanan ekstra pelaksanaan sidang sengketa tanah di Pengadilan Negeri (PN) Semarapura, Kabupaten Klungkung. Pengamanan ini dilakukan untuk menjaga situasi kondusif dan mencegah potensi gesekan antar pihak yang bersengketa.

Pengamanan ekstra itu dilkakukan mengingat situasi tegang jalannya sidang terkait penyumpahan bukti baru (novum) dalam perkara sengketa tanah antara Banjar Adat Sental Kangin dan Warga Kanorayang (yang telah dikeluarkan dari keanggotaan adat), Banjar Sental Kangin, Nusa Penida yang berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Semarapura, Kabupaten Klungkung, Kamis(8/5/2025). 

Pengamanan dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Klungkung, Kompol I Nyoman Budiasa, S.H., M.H. Sebelum pelaksanaan pengamanan dimulai, seluruh personel yang terlibat mengikuti apel kesiapan untuk memastikan mereka memahami tugas dan tanggung jawab selama berlangsungnya kegiatan di pengadilan.

Pengamanan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Kapolres Klungkung Nomor: SPRIN/467/V/PAM.3.3./2025 tertanggal 7 Mei 2025. Sejumlah personel dari berbagai satuan dikerahkan untuk menjaga ketertiban dan memastikan jalannya sidang berlangsung aman dan lancar.

"Pengamanan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Klungkung dalam memberikan rasa aman kepada seluruh pihak yang terlibat dalam proses hukum, serta menjaga stabilitas di tengah masyarakat," tegas Kompol I Nyoman Budiasa.

Pihak kepolisian juga menghimbau masyarakat, khususnya yang terkait langsung dengan kasus ini, untuk tetap menjaga ketertiban dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada Pengadilan Negeri Semarapura.

wartawan
SUG
Category

Pengujian Kapasitas Mesin RDF di TPST Mengwitani, Bupati Pastikan Pengolahan Sampah di Badung Berjalan Optimal

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung terus memperkuat upaya pengelolaan sampah berbasis teknologi sebagai bagian dari komitmen mewujudkan sistem persampahan yang lebih efektif dan berkelanjutan. 

Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah melalui pengujian kapasitas mesin Refuse Derived Fuel (RDF) di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Mengwitani, pada Selasa (18/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Peringati HUT ke-81 RI, Pemkab Karangasem Gelar Napak Tilas Perjuangan Pahlawan Nasional I Gusti Ngurah Rai

balitribune.co.id I ​Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem menggelar Upacara Pelepasan Pelacakan/Napak Tilas Perjuangan Pahlawan Nasional I Gusti Ngurah Rai pada Sabtu (15/8/2026) di Lapangan Dusun Pemuteran, Desa Pempatan, Kecamatan Rendang. Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kabupaten Karangasem.

Baca Selengkapnya icon click

AI Undiksha Baca Gelombang Otak untuk Petakan Emosi Manusia

balitribune.co.id I Singaraja - Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha) memperkenalkan riset kecerdasan buatan (AI) yang mampu mengolah aktivitas listrik otak untuk mengenali kondisi emosi manusia. Teknologi tersebut dipamerkan dalam Buleleng Digital Expo (BDE) di RTH Rumah Jabatan Bupati Buleleng, Rabu (19/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Musim Kemarau, Produksi Garam Tradisional di Pantai Yeh Malet Meningkat

balitribune.co.id I Amlapura - Musim kemarau dan cuaca yang cukup panas yang terjadi saat ini sangat sangat menguntungkan bagi produksi garam petani di Pantai Yeh Malet, Desa Antiga Kelod, Kecamatan Manggis, Karangasem dan wilayah sentra produksi garam lainnya di Karangasem.

Baca Selengkapnya icon click

Pria 53 Tahun Diduga Perkosa Pelajar SMP, Dibujuk dengan Iming-Iming Uang Rp50 Ribu

balitribune.co.id I Singaraja - Satreskrim Polres Buleleng menahan seorang pria berinisial IKA (53) setelah diduga melakukan perbuatan  tidak senonoh terhadap seorang gadis dibawah umur. Perbuatan pelaku bahkan dilakukan hingga dua kali setelah sebelumnya gadis yang masih berstatus pelajar SMP itu dibujuk dengan iming-iming uang Rp50 ribu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.