Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pengamanan Ketat Sidang Sengketa Tanah, Polres Klungkung Siagakan Personel

apel
Bali Tribune / PENGAMANAN - apel kesiapan pengamanan ekstra pelaksanaan sidang sengketa tanah di Pengadilan Negeri (PN) Semarapura

balitribune.co.id | Semarapura - Polres Klungkung mengerahkan personelnya untuk melaksanakan pengamanan ekstra pelaksanaan sidang sengketa tanah di Pengadilan Negeri (PN) Semarapura, Kabupaten Klungkung. Pengamanan ini dilakukan untuk menjaga situasi kondusif dan mencegah potensi gesekan antar pihak yang bersengketa.

Pengamanan ekstra itu dilkakukan mengingat situasi tegang jalannya sidang terkait penyumpahan bukti baru (novum) dalam perkara sengketa tanah antara Banjar Adat Sental Kangin dan Warga Kanorayang (yang telah dikeluarkan dari keanggotaan adat), Banjar Sental Kangin, Nusa Penida yang berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Semarapura, Kabupaten Klungkung, Kamis(8/5/2025). 

Pengamanan dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Klungkung, Kompol I Nyoman Budiasa, S.H., M.H. Sebelum pelaksanaan pengamanan dimulai, seluruh personel yang terlibat mengikuti apel kesiapan untuk memastikan mereka memahami tugas dan tanggung jawab selama berlangsungnya kegiatan di pengadilan.

Pengamanan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Kapolres Klungkung Nomor: SPRIN/467/V/PAM.3.3./2025 tertanggal 7 Mei 2025. Sejumlah personel dari berbagai satuan dikerahkan untuk menjaga ketertiban dan memastikan jalannya sidang berlangsung aman dan lancar.

"Pengamanan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Klungkung dalam memberikan rasa aman kepada seluruh pihak yang terlibat dalam proses hukum, serta menjaga stabilitas di tengah masyarakat," tegas Kompol I Nyoman Budiasa.

Pihak kepolisian juga menghimbau masyarakat, khususnya yang terkait langsung dengan kasus ini, untuk tetap menjaga ketertiban dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada Pengadilan Negeri Semarapura.

wartawan
SUG
Category

Sinergi Berkelanjutan, BPJS Kesehatan dan Kejari Tabanan Perkuat Pengawalan Program JKN

balitribune.co.id I Tabanan - BPJS Kesehatan secara resmi memperbarui sinergi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) pada Senin(13/4). Hal ini merupakan komitmen bersama dalam upaya meningkatkan kepatuhan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) Badan Usaha di Wilayah Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali dan Kodam IX/Udayana Perkuat Sinergi, Tata Ruang Jadi Sorotan

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah pusat mempertegas komitmen menertibkan aset dan tanah terlantar di seluruh Indonesia melalui kebijakan strategis. Langkah ini sejalan dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2025 yang disahkan Presiden Prabowo Subianto, tentang penertiban kawasan dan tanah telantar untuk kepentingan kesejahteraan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bali Darurat Narkoba, WNA dan Barang Bukti Rp19,8 Miliar Diamankan

balitribune.co.id I Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Polda Bali berhasil mengungkap dua kasus besar dalam waktu berdekatan, yakni penyelundupan narkotika jenis kokain lebih dari 2,5 Kg jaringan internasional serta peredaran narkotika jenis MDMA (ekstasi) 1.284 Butir di wilayah kuta selatan. Dari kedua BB narkotika tersebut mencapai harga hingga 19,8 Miliar Rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Made Arbi, Palang Pintu Timnas U17 Kebanggaan Klungkung

balitribune.co.id I Semarapura - Nama Made Arbi Ananta kini mencuat menjadi icon representasi kebanggaan masyarakat Klungkung di kancah sepak bola nasional. Remaja asal Banjar Batur, Desa Sampalan Klod ini resmi menjadi bagian dari tim definitif Timnas U17 Indonesia yang tengah dipersiapkan untuk dua ajang bergengsi internasional.

Baca Selengkapnya icon click

1 Mei 2026, TPA Mandung Hanya Terima Sampah Residu

balitribune.co.id I Tabanan - Pengelola TPA Mandung memperketat penjagaan dan menyiagakan alat berat untuk menghadang masuknya kendaraan pengangkut sampah liar dari luar daerah. Terlebih, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan mulai 1 Mei 2026 akan menerapkan kebijakan bahwa sampah yang boleh masuk ke TPA Mandung hanya residu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.