Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pengamanan KTT G20 Diperketat 7-17 November

Bali Tribune / Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto
balitribune.co.id | DenpasarSatuan Tugas (Satgas) terus memantau  untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) menjelang pelaksanaan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G - 20. Mulai dari pergerakan terorisme, siber, maupun bencana alam.
 
Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan, dari Mabes Polri telah mengerahkan Satgas untuk menangani gangguan Kamtibmas menjelang pelaksanaan KTT G - 20. "Satgas sudah kita bentuk dan siap untuk menanganinya. Sementara ini menjelang KTT G20 sudah ada di lapangan," ungkapnya di Denpasar, Selasa (11/10).
 
Dikatakan alumni Akpol tahun 1992 ini, antisipasi gangguan teror, siber dan bencana dilakukan secara menyeluruh. Baik melalui operasi terpusat di Mabes Polri, maupun Polda-polda terkait. Mulai dari Mabes Polri sampai dengan kewilayahan Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB) dan di Jawa Timur. Dari hasil koordinasi sejauh ini, sebanyak 5.746 anggota dikerahkan mengamankan Presidensi G - 20 itu. Polri juga menyiagakan personel cadangan sebanyak 1.600 orang. “Pengamanan dilakukan terpusat. Kita prioritaskan dalam lima kawasan, yaitu Seminyak, Sanur, Jimbaran, Nusa Dua Utara dan Nusa dua selatan,” terangnya. 
 
Sementara perlengkapan yang dibutuhkan, seperti secdoor, X-Ray, kendaraan khusus (ransus), kapal, helikopter, dan kendaraan pengawalan lainnya sudah siap. "Pengaman akan diperketat selama 10 hari mulai 7 - 17 November 2022. Pelaksanaan kerja sama multilateral yang terdiri dari 19 negara utama dan Uni Eropa (EU) yang dilaksanakan di Nusa Dua," kata mantan Kapolsek Kuta ini.
 
Pihaknya juga sudah menyiapkan Posko di ITDC command center. Ini dilakukan guna memudahkan koordinasi dengan semua stakeholder terkait. "Dalam pengamanan Polri bersinergi dengan Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres), TNI, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) serta stakeholder lainnya yang berhubungan dengan pengamanan," pungkasnya.
wartawan
RAY
Category

Usai Banjir Pancasari Pansus TRAP DPRD Bali Bongkar Dugaan Penyelundupan Hukum HGB Bali Handara

balitribune.co.id | Tabanan - Panitia Khusus Tata Ruang dan Alih Fungsi Lahan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali merekomendasikan penyegelan sejumlah proyek dan ruas jalan di kawasan Bali Handara Golf, Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng. Rekomendasi ini muncul menyusul dugaan kuat keterkaitan aktivitas pembangunan dengan banjir besar yang merendam puluhan rumah warga.

Baca Selengkapnya icon click

Bank BPD Bali Tuntaskan KUR 100 Persen, Perkuat Ekonomi Riil dari Akar Rumput

balitribune.co.id | Denpasar - Komitmen Bank BPD Bali sebagai penggerak utama ekonomi daerah kembali terkonfirmasi sepanjang 2025. Bank milik Pemerintah Provinsi Bali ini berhasil menuntaskan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) hingga 100 persen, sebuah capaian yang menempatkannya sebagai salah satu institusi keuangan daerah paling agresif dalam mendorong ekonomi kerakyatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Senderan Proyek Vila Jebol Timpa Pura Manik Suci Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Peristiwa longsornya tembok senderan proyek vila di Banjar Mawang Kaja, Desa Lodtunduh, Kecamatan Ubud, menuai sorotan tajam. Pasalnya, lokasi proyek yang berada tepat di atas area Pura Manik Suci tersebut kini menyebabkan kerusakan pada bangunan suci akibat jebolnya tembok penyangga.

Baca Selengkapnya icon click

Dirut Perumda Sanjayaning Singasana Mundur Demi Posisi Baru di Perumda Pasar Badung

balitribune.co.id | Tabanan – Direktur Utama (Dirut) Perumda Sanjayaning Singasana, Kompyang Gede Pasek Wedha, secara mendadak mengundurkan diri. Pengunduran diri itu bukannya tanpa sebab. Kompyang belum lama ini terpilih sebagai Direktur Utama Perumda Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana (MGS) di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antisipasi Pilkel 2027, Komisi I DPRD Tabanan Konsultasikan Kekosongan Aturan Teknis UU Desa ke Kemendagri

balitribune.co.id | Tabanan – Kekosongan aturan teknis dalam bentuk peraturan pemerintah atau PP terkait penjabaran Undang-Undang Desa yang baru membuat Komisi I DPRD Tabanan berinisiatif untuk menanyakan mekanisme pencalonan perbekel (kepala desa). Pasalnya, pada 2027 mendatang, ada 97 desa di Kabupaten Tabanan yang akan menggelar pemilihan perbekel.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.