Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pengamanan Pintu Masuk Bali di Gilimanuk Diperketat, Kapolda Bali: Terindikasi Covid-19 akan Dipulangkan

Bali Tribune/ TINJAU GILIMANUK - Kapolda Bali, Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra memantau pengamanan arus balik lebaran di Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk, Selasa (18/5).


balitribune.co.id | Negara  - Kapolda Bali, Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra menegaskan, walaupun persyaratan masuk Bali selain sudah diperketat dari Pelabuhan Ketapang, akan divalidasi kembali di Gilimanuk. 
 
Bahkan untuk mengantisipasi dokumen palsu dan menghindari pelaku perjalanan dari luar Bali yang terpapar Covid-19, setiap hari di Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk akan dilaksanakan tes rapid antigen acak bagi warga yang masuk Bali. 
 
“Tidak ada toleransi bagi warga yang terindikasi positif Covid-19 untuk masuk ke Bali. Apabila di Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk ditemukan pelaku perjalan terpapar Covid-19, maka akan dilakukan tindakan pemulangan paksa ke daerah asalnya,” kata Kapolda ketika memantau pengamanan arus balik lebaran di Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk, Selasa (18/5).
 
Kapolda juga melihat langsung pemeriksaan kendaraan, dokumen perjalanan serta identitas pelaku perjalanan yang akan masuk Bali. 
 
Lokasi validasi surat keterangan hasil rapid antigen negatif Covid-19 atau genose bagi warga yang akan masuk Bali serta lokasi tes genose  di pintu gerbang Bali ini juga di sambangi Kapolda Bali.
 
Kapolda Bali menegaskan pengamanan arus balik lebaran ini masih sama seperti pengamanan saat larangan mudik. Hanya saja pengamanan arus balik ini diakuinya lebih diperketat terutama di Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk, termasuk pemeriksaan surat rapid antigen dan genose negatif Covid 19 bagi pelaku perjalanan masuk Bali. 
 
Mengantisipasi arus balik beberapa hari kedepan diprediksi akan mengalami peningkatan, pihaknya mengaku akan mempertebal jumlah personil di Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk. 
 
"Operasi ketupat sudah selesai, sekarang dilanjutkan dengan pengamanan yang ditingkatkan. Kami dapat instruksi dari Mabes Polri untuk melakukan pengetatan terhadap arus balik  pasca Lebaran. Karena arus balik dari Jawa ke Bali beberapa hari kedepan akan normal, yang sebelumnya saat operasi ketupat jumlahnya jauh menurun tapi beberapa hari kedepan ini akan terjadi peningkatan” papar Kapolda. 
 
Di tengah situasi pandemi Covid-19, arus balik pasca larangan mudik 2021 benar-benar menjadi perhatian serius Kapolda Bali dan seluruh jajarannya.
 
Di Gilimanuk, ratusan personil gabungan lintas satuan dan instansi disiagakan untuk pengetatan di pintu masuk Bali di Gilimanuk. Bahkan surat keterangan rapid test atau genose akan divalidasi lagi serta dilakukan rapid test kembali di Pelabuhan Gilimanuk.
 
Mengantisipasi mobilitas pelaku perjalanan antar pulau khususnya saat arus balik pasca larangan mudik 2021, ratusan personil lintas satuan dan intansi disiagakan di pintu masuk Bali di Gilimanuk mulai Selasa (18/5). Terlebih Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk menjadi akses penyeberangan jalur nasional lintas Jawa-Bali. Ratusan personil disiagakan untuk pengetatan pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN) keluar masuk Bali dalam rangka antisipasi arus balik pasca perayaan Hari Raya Idul Fitri 1442 H dimasa pandemi Covid-19. 
 
Personil gabungan yang disiagakan tersebut berasal dari Polres Jembrana dan Polsek jajaran, Detasemen C Sat Brimobda Bali, Kodim 1617/Jembrana, Dinas Perhubungan Jembrana, Sat Pol PP Jembrana, BPBD Jembrana serta tenaga medis UPTD Puskesmas II Melaya. 
 
Waka Polres Jembrana Kompol Marzel Doni Siahaan dalam arahannya saat memimpin apel gabungan menjelasan dalam kegiatan pengetatan personil masing-masing subtugas dilapangan agar menyesuaikan dengan SOP pengetatan yang diberlakukan.
 
“Dimana dipastikan orang yang masuk Bali benar-benar sehat tidak membawa virus dengan menunjukkan bukti sehat,” tegasnya. 
 
Begitu pula Kabag Ops Polres Jembrana Kompol I Wayan Sinaryasa mengatakan personil gabungan tersebut kini sudah terbagi di masing-masing pos yang ada di pintu gerbang Bali sesuai dengan tupoksinya. 
 
“Untuk kelancaran dan pemahaman bertindak di lapangan, seluruh personil yang disebar di setiap pos kami minta melaksanakan secara cermat dan jangan sampai lolos dari pemeriksaan,” paparnya.
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.