Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pengamanan Pintu Masuk Bali Diperketat, Pemeriksaan Libatkan Personil Lintas Provinsi

Bali Tribune/ DISELUNDUPKAN - Dua ton daging unggas ilegal yang diselundupkan ke Bali berhasil digagalkan personil gabungan Satpol PP Bali dan Satpol PP Jawa Timur di Gilimanuk Selasa malam.
balitribune.co.id | Negara -  Pengamanan pintu masuk Bali melalui jalur darat di Gilimanuk semakin diperketat memasuki pergantian tahun. Termasuk pemeriksaan terhdap penduduk dan komoditas yang akan masuk maupun melintas di Bali, kini tidak hanya dilakukan personil lintas sektoral di Jembran saja namun juga diback up oleh personil gabungan lintas provinsi.
 
Seperti pada pemeriksaan KTP di di Gilimanuk pada Selasa (24/12) malam, salain petugas lintas sektoral di Jembran baik itu Satpol PP, Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Dukcapil), TNI dan Linmas Kelurahan Gilimanuk,  pemeriksaan terhadap penduduk yang masuk Bali melalui Gilimanuk juga melibatkan Satpol PP Provinsi Bali bersama Satpol PP Provinsi Jawa Timur. Operasi bersama dengan sandi Bali Trepti (tentram, tertib dan kondusif) ini dipimpin langsung Kepala Satuan Pol PP Bali, Dewa Nyoman Rai Dharmadi.
 
Operasi bersama yang sengaja dilakukan pada libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) sebagai bentuk tanggungjawab ikut menjaga Bali tersebut dilaksanakan berlapis. Selain di Pos Pemeriksaan KTP Gilimanuk, Petugas gabungan Satpol PP baik dari Bali maupun Jawa Timur juga memeriksa identitas kependudukan setiap orang yang masuk  Bali di Jembatan Timbang Cekik. Bahkan tidak hanya administrasi kependudukan, petugas gabungan ini juga juga melakukan tupoksi penegakan Perda Provinsi maupun Pergub yang lain.
 
Bahkan operasi gabungan lintas provinsi ini berhasil mengungkap upaya penyelundupan daging ilegal ke Bali. Dua ton daging ayam yang dikirim dari Jawa Timur itu ditemukan belum lengkap dokumen pengatarpulauannya. Pihak Satpol PP Provinsi Jawa Timur yang ikut mengecek juga memastikan pengiriman daging unggas itu belum lengkap dokumennya, khususnya rekomendasi dari Dinas derah asal daging tersebut dikirim. Petugas akhirnya melakukan penolakan dan mengembalikan ke daerah asal untuk melengkapi dokumennya.
 
“Dua ton daging unggas itu dikirim dengan dua mobil pick up. Kita meminta dua kendaraan itu kembali untuk melengkapi dokumennya,” ujar Dewa Dharmadi. Sementara untuk pemeriksaan kependudukan diakuinya tidak sampai ada pemulangan atau penolakan. Menurutnya sebagian besar warga masuk Bali sudah memenuhi (e-KTP). Dikatakannya operasi gabungan dengan sandi “Bali Trepti” yang merupakan bagian dari upaya menjaga Bali terutama saat Nataru ini juga melibatkan instansi dan lembaga terkait.
 
Selain melibatkan Satpol PP seluruh Bali dan instansi terkait, juga melibatkan komponen masyarakat seperti pecalang.  “Bali harus dijaga dari segala urusan yang bisa berakibat terjadinya masalah. Letupan kecil yang terjadi di Bali, berpengaruh nasional dan bahkan internasional. Tidak dapat dipungkiri bahwa Bali merupakan destinasi dunia. Ini salah satu upaya ikut menjaga Bali,” terangnya. Ia menyebut arus warga yang masuk ke Bali pada Nataru ini cukup banyak dan sebagian besar merupakan wisatawan domestik.
 
Selain di Gilimanuk, ia memastikan operasi yang dimulai 17 Desember hingga 27 Desember ini juga di terminal antar provinsi, terminal antarkota, pelabuhan tradisional dan obyek wisata termasuk jalur menuju obyek wisata yang ada disetiap wilayah kabupaten/kota di Bali. “Intinya agar pada Nataru ini kondusif. Setelah tanggal 27 Desember nanti, masing-masing Satpol PP di Kabupaten/Kota menjaga daerahnya masing-masing hingga pascatahun-baru. Surat Edaran juga sudah kita edarkan,” pungkasnya.
 
Perwakilan Satpol PP Provinsi Jawa Timur, Ahmad Arief mengatakan diterjunkannya puluhan personil Satpol PP Jawa Timur untuk pertamakalinya ini merupakan salah satu wujud MoU antar provinsi. Operasi bersama ini juga akan diterapkan di Jawa Timur. “Ini juga bisa menjadi acuan bagi kami. Terutama di pintu-pintu masuk dan keluar Jawa Timur,” terangnya. Pihaknya mengakui dokumen pengiriman dua mobil daging unggas dari Jawa Timur memang tidak lengkap sehingga dipulangkan untuk dilengkapi.
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.