Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pengambilan Sumpah 82 PNS Baru dan Pelantikan 3 Notaris, Jamaruli: Ciptakan "Good Governance" Berlandaskan Kami PASTI

Bali Tribune/ Pengambilan sumpah/janji 82 PNS di lingkungan Kanwil Kemenkumham Bali akhir pekan lalu.



balitribune.co.id | Denpasar - Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Bali Jamaruli Manihuruk mengajak seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Kanwil Kemenkumham Bali, agar selalu mendukung usaha pemerintah guna mendorong terciptanya "good governance dan berlandaskan kami  profesional, akuntabel, sinergi, transparan, dan inovatif (PASTI)".

Pernyataan Jamaruli Manihuruk itu disampaikan saat memimpin acara pengambilan sumpah/janji 82 PNS di lingkungan Kanwil Kemenkumham Bali, serta pelantikan jabatan seorang Notaris dan 2 orang Notaris Pengganti Wilayah Jabatan Provinsi Bali, di Ruang Dharmawangsa Kanwil Kemenkumham Bali, Renon, Denpasar, akhir pekan lalu. Dihadiri pejabat administrator, pejabat pengawas dan Kepala Unit Pelaksana Teknis di lingkungan Kanwil Kemenkumham Bali.

Menurut Kakanwil Kemenkumham Bali, upacara pengambilan sumpah ini adalah sebuah ikrar dalam melaksanakan tugas dan pada hakikatnya merupakan kesanggupan untuk menaati segala aturan yang berlaku. Serta mempunyai kesetiaan dan ketaatan terhadap Pancasila, UUD 1945, dan Pemerintah juga bermental baik, bersih, jujur, berdayaguna, dan penuh rasa tanggung jawab terhadap tugasnya.

"Saudara (para PNS, red) harus bekerja dengan baik, juga landasi diri dengan disiplin kerja dan disiplin waktu, patuhi segala peraturan dan ketentuan yang berlaku, serta jauhi apa yang menjadi larangan. Tekuni pekerjaan saudara dengan sebaik-baiknya, dan banyaklah belajar, niscaya saudara akan mencapai keberhasilan dalam pekerjaan. Jadilah abdi negara dan abdi masyarakat yang selalu siap sedia melayani masyarakat dengan ketulusan hati," saran Jamaruli Manihuruk.

Kepada Notaris dan Notaris pengganti yang baru dilantik, Kakanwil Kemenkumham Bali, mengingatkan agar menjadikan pengambilan sumpah ini sebagai momentum peningkatan komitmen dalam mengabdi kepada bangsa, negara, dan masyarakat serta senantiasa meningkatkan profesionalisme dan kualitas kerja, sehingga dapat memberikan jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum bagi masyarakat luas pada umumnya. Apapun produk-produk akta yang dibuat akan menjadi tanggung jawab seumur hidup, bukan hanya saat menjadi notaris pengganti, sehingga harus berhati-hati, cermat, dan teliti dalam melaksanakan tugas.

wartawan
JOK
Category

Terpukau Goyangan Artis saat Konser Festival Semarapura, Warga Tak Sadar Tas Gendong Dirobek Begal

balitribune.co.id I Semarapura - Nasib kurang beruntung dialami Ketut Gde Bagus Putra Pande Dwiyasa (19) asal Dusun Pangi Kawan, Desa Pikat  Kecamatan Dawan, Kabupaten Klungkung saat menyaksikan konser Festival Semarapura, Jumat (1/5/2026) malam. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Piodalan di Pura Samuantiga, Krama Istri Bergilir Kelola Sampah

balitribune.co.id I Gianyar - Tidak hanya dalam urusan kelengkapan upacara,  krama istri pengempon pura Samuantiga, Bedulu, Blahbatuh, juga berperan aktif dalam pengolaan sampah. Terlebih, peningkatan volume sampah upacara  dalam pelaksanaan  Piodalan di Pura Kahyangan ini sangat signifikan.  Inovasi  panitia melibatkan  krama istri dan juga siswa pun menjadikan kawasan Pura tetap bersih.

Baca Selengkapnya icon click

Warga Kemenuh Keluhkan Pembakaran Sampah di Lahan Perusahaan

balitribune.co.id I Gianyar - Awalnya hanya dimanfaatkan sebagai tempat pembuangan material bangunan. Namun, dalam beberapa hari terakhir, malah ada aktivitas pembakaran sampah anorganik. Warga Banjar Tegenungan, Kemenuh, Sukawati, pun terusik hingga akhirnya Kelian Banjar, Pecalang didampingi Banbinkantibmas datang ke lokasi dan menghentikan pembakaran itu, Senin (4/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Badung Catat Ada 45,43 Hektare Kawasan Kumuh di Kuta

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung mencatat masih adanya kawasan kumuh seluas 45,43 hektare di wilayahnya, termasuk di pusat pariwisata Kuta yang dikenal sebagai destinasi wisata internasional.

Data tersebut tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Bupati Badung Nomor 39/0421/HK/2025 tertanggal 7 November 2025 tentang penetapan lokasi perumahan kumuh dan permukiman kumuh di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.