Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pengangguran Curi Kabel Tower XL di 3 TKP

Bali Tribune / Muhamad Shodiq

balitribune.co.id | Denpasar – Seorang pengangguran, Muhamad Shodiq (41) diamankan anggota Polsek Kuta pada Mingggu (25/7) jam 12.30 Wita lantaran melakujan tindak pidana pencurian. Ia kepergok mencuri kabel tower milik PT. XL Axiata di Jalan Kubu Anyar Gang Mushola, Kuta. Hasil pengembangan, diketahui bahwa sebelumnya Shodiq beraksi di 2 tempat berbeda. 

Kanit Reskrim Polsek Kuta AKP Made Putra Yudistira, kasus pencurian ini terungkap setelah pihak Tim Monitoring XL menerima informasi ada perangkat XL yang mendadak mati di Jalan Kubu Anyar Gang Mushola Kuta pukul 12.00 Wita. Kejadian ini kemudian dilaporkan ke Polsek Kuta. Pihak monitoring bersama-sama polisi mengecek lokasi tower. Setibanya disana, petugas memergoki tersangka Mohamad Shoding sedang memotong-motong kabel tower sepanjang 50 meter dengan menggunakan tang dan gunting sehingga ia tidak berkutik. "Ya, ketangkap tangan sedang beraksi," ungkapnya.

Selanjutnya digeledah, di dalam tas gendong miliknya ditemukan berbagai macam kabel dan alat pemotong kabel seperti tang dan gunting. Selanjutnya pria asal Dusun Dasri, Desa Sumber Gayam, Kecamatan Gambiran, Banyuwangi Jawa Timur itu bersama barang bukti kabel digiring ke Polsek Kuta untuk dimintai keterangan. Kepada petugas, Mohamad Shodiq yang kos di Jalan Mataram Gang Tunjung No 27 Kuta itu mengakui telah beraksi di 3 lokasi, yakni di Jalan Nusa Dua Kuta Selatan, Jalan Raya Seminyak dan Jalan Kubu Anyar Kuta. Ia mengaku dalam menjalankan aksinya sendirian dan menuju lokasi dengan mengendarai sepeda motor bernomor polisi DK 3072 ABU. "Ia dikenakan pasal 362," kata Yudistira.

wartawan
RAY
Category

Pascabencana Banjir, Pemkot Denpasar Baru Tindak Tegas Bangunan Melanggar Sempadan Sungai

balitribune.co.id | Denpasar - Diketahui sejumlah bangunan yang berdiri di sempadan sungai di wilayah Kota Denpasar ternyata  tak berijin. Sebagaimana di sejumlah bangunan yang berdiri di bantaran sungai di Jalan Sulawesi, Denpasar. Pembangunannya yang melanggar sempadan sungai, diakui Pemkot Denpasar lantaran kurangnya kontrol dan sudah terjadi sejak lama.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

RSUP Ngoerah Denpasar Bantah Isu Jual Beli Organ Manusia

balitribune.co.id | Denpasar - Direktur Medik dan Keperawatan RSUP Ngoerah Denpasar dr. I Made Dharma Jaya mengatakan, RSUP Ngoerah Denpasar membantah dengan tegas isu yang berkembang di masyarakat atas kasus jenazah WNA Australia, Byron James Dumschat (BJD) tanpa organ jantung yang menyebutkan ada praktek jual beli organ manusia khususnya jantung. 

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Satria Serahkan Bantuan Sosial di Kecamatan Klungkung

balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung I Made Satria bersama Kepala Dinas Sosial P3A Kabupaten Klungkung I Gusti Agung Gede Putra Mahajaya kembali melanjutkan pembagian bantuan sembako kepada lansia, ODGJ dan disabilitas. Kali ini pembagian sembako dilaksanakan di Wilayah Kecamatan Klungkung, Rabu (24/9). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sosialisasi Persiapan Purna Tugas serta Proses Layanan Taspen Bagi PNS

balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung I Made Satria membuka kegiatan sosialisasi persiapan purna tugas serta proses layanan Taspen bagi PNS yang akan memasuki purna tugas, bertempat di ruang rapat Praja Mandala Kantor Bupati Klungkung, Rabu (24/9). Acara ini turut dihadiri Kepala PT.

Baca Selengkapnya icon click

Skandal Sertifikat Ilegal di Tahura Bali: 106 Dokumen Diduga Melanggar Hukum

balitribune.co.id | Denpasar - Pansus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Bali menemukan fakta mengejutkan, 106 sertifikat hak milik dan hak guna bangunan terbit di kawasan konservasi Taman Hutan Raya (Tahura) Ngurah Rai, Bali Selatan. Kawasan ini seharusnya steril dari kepemilikan pribadi maupun badan usaha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.