Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pengangguran Curi Kabel Tower XL di 3 TKP

Bali Tribune / Muhamad Shodiq

balitribune.co.id | Denpasar – Seorang pengangguran, Muhamad Shodiq (41) diamankan anggota Polsek Kuta pada Mingggu (25/7) jam 12.30 Wita lantaran melakujan tindak pidana pencurian. Ia kepergok mencuri kabel tower milik PT. XL Axiata di Jalan Kubu Anyar Gang Mushola, Kuta. Hasil pengembangan, diketahui bahwa sebelumnya Shodiq beraksi di 2 tempat berbeda. 

Kanit Reskrim Polsek Kuta AKP Made Putra Yudistira, kasus pencurian ini terungkap setelah pihak Tim Monitoring XL menerima informasi ada perangkat XL yang mendadak mati di Jalan Kubu Anyar Gang Mushola Kuta pukul 12.00 Wita. Kejadian ini kemudian dilaporkan ke Polsek Kuta. Pihak monitoring bersama-sama polisi mengecek lokasi tower. Setibanya disana, petugas memergoki tersangka Mohamad Shoding sedang memotong-motong kabel tower sepanjang 50 meter dengan menggunakan tang dan gunting sehingga ia tidak berkutik. "Ya, ketangkap tangan sedang beraksi," ungkapnya.

Selanjutnya digeledah, di dalam tas gendong miliknya ditemukan berbagai macam kabel dan alat pemotong kabel seperti tang dan gunting. Selanjutnya pria asal Dusun Dasri, Desa Sumber Gayam, Kecamatan Gambiran, Banyuwangi Jawa Timur itu bersama barang bukti kabel digiring ke Polsek Kuta untuk dimintai keterangan. Kepada petugas, Mohamad Shodiq yang kos di Jalan Mataram Gang Tunjung No 27 Kuta itu mengakui telah beraksi di 3 lokasi, yakni di Jalan Nusa Dua Kuta Selatan, Jalan Raya Seminyak dan Jalan Kubu Anyar Kuta. Ia mengaku dalam menjalankan aksinya sendirian dan menuju lokasi dengan mengendarai sepeda motor bernomor polisi DK 3072 ABU. "Ia dikenakan pasal 362," kata Yudistira.

wartawan
RAY
Category

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

BKSAP DPR RI Kunjungi Pemkot Denpasar, Bahas Waste Management dan Quality Tourism

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan bahwa Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar, memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click

Desa Adat Bongan Puseh Berharap Tradisi Mesuryak Kian Lestari

balitribune.co.id | Tabanan - Desa Adat Bongan Puseh berharap tradisi Mesuryak kian lestari setelah ditetapkan sebagai warisan budaya tidak benda (WBTB) oleh Pemerintah Pusat pada 15 Oktober 2025 lalu.

Selain terpelihara kelestariannya, tradisi Mesuryak yang sebagian besar dilaksanakan warga Desa Adat Bongan Puseh, bisa dikemas menjadi suatu atraksi budaya untuk kepentingan diversifikasi wisata di Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.