Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pengangguran Edarkan Narkotika, Diamankan 5 Kg Ganja, 31 Paket Sabu, 251 Butir Ekstasi

Bali Tribune/ Pelaku beserta barang bukti yang berhasil diamankan.






balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pengangguran dibekuk anggota Dit Res Narkoba Polda Bali di Banjar Selat Beringkit Dangin Pura Mengwitani, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, Senin (1/11) pukul 17.45 Wita. Ia diduga memiliki, menyimpan dan atau menguasai narkotika jenis ganja, sabu dan ekstasi untuk diedarkan sesuai perintah pengendalinya.

Informasi yang berhasil dihimpun Bali Tribune, Rabu (3/11) menyebutkan, penangkapan tersangka berinisial KJ (30 tahun) ini dilakukan oleh anggota Unit 3 Subdit 3 dipimpin AKP Djoko Hariadi, SH, MH itu, bertempat di depan rumah tersangka.

Pada saat dilakukan penggeledahan badan, tidak ditemukan barang-barang terlarang. Kemudian penggeledahan dilanjutkan di dalam kamar tidur pelaku, ditemukan di dalam almari pakaian bagian rak bawah, 5 paket besar di dalamnya masing-masing berisi daun, batang dan biji diduga ganja, 41 paket kecil masing-masing berisi daun, batang dan biji diduga ganja, 251 butir tablet warna coklat muda logo monyet diduga ekstasi.

Selain itu, ditemukan juga 31 paket masing-masing berisi kristal bening diduga sabu ditemukan di dalam rak telivisi di dalam kamar pelaku.

"Ditemukan juga dua buah timbangan elektrik, buku penjualan, tiga bendel plastik klip kosong yang seluruhnya ditemukan dalam kamar tidur pelaku," ungkap seorang sumber di lingkungan Polda Bali.

Total barang bukti yang diamankan dari dalam kamar pelaku, lima buah paket besar berisi daun, batang dan biji diduga ganja seberat seluruhnya  4.871 gram bruto atau  4.715  gram netto, 41 buah paket kecil yang di dalamnya masing-masing berisi daun, batang dan biji diduga ganja seberat seluruhnya 796,14  gram bruto atau  765,94  gram netto.

Juga ditemukan 31 buah plastik klip yang di dalamnya masing-masing berisi kristal bening diduga sabu seberat seluruhnya 15,04  gram bruto atau 10,20 gram netto, 251 butir tablet warna coklat muda logo monyet diduga ekstasi seberat seluruhnya 102,66 gram bruto atau 99,71 gram netto.

Kemudian ditemukan juga dua buah timbangan elektrik merk ideal life warna silver dan merk aciss warna putih orange, tiga bendel plastik klip kosong, tiga buah isolasi warna coklat dan bening, satu bendel pipet warna hitam, satu buah buku penjualan dan satu unit handphone merk vivo warna merah.

Selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa ke Kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali guna dilakukan penyidikan lebih lanjut. "Berat ganja seluruhnya 5.667,14 gram bruto atau  5.480,94 gram netto," ujarnya.

Kepada petugas pelaku mengaku dikendalikan oleh seseorang untuk mengedarkan narkotika berupa ganja, sabu maupun ekstasi tersebut.

"Masih diselidiki orang yang mengendalikan pelaku ini, termasuk asal usul barang bukti sebanyak ini," kata petugas yang tidak mau disebutkan namanya ini.

Direktur Reserse Narkoba Polda Bali, Kombes Pol Mohammad Khozin yang dikonfirmasi Bali Tribune belum mendapat informasi terkait penangkapan itu sehingga balik bertanya kapan penangkapannya. "Kapan ya," tanyanya.

wartawan
RAY
Category

Ketua Komisi II DPRD Badung Dampingi Bupati Badung dalam Korvey Aksi Bersih Sampah Lingkungan di Legian, Kecamatan Kuta

balitribune.co.id | Mangupura – Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Badung I Made Sada mendampingi Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dalam kegiatan korvey bersih sampah yang dilaksanakan di sepanjang jalan protokol, khususnya di kawasan Jalan Legian, Jumat (3/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Pimpin Aksi Bersih di Kuta, Bupati Adi Arnawa Evaluasi Pengelolaan Sampah Pasca-1 April

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung terus memperkuat budaya bersih sekaligus mendorong pengelolaan sampah mandiri pasca pemberlakuan larangan pembuangan sampah organik ke TPA Suwung per 1 April 2026. Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, memimpin langsung aksi bersih lingkungan (korve) di kawasan Central Parkir Kuta, Jumat (3/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Akselerasi Layanan Digital, Pemkab Tabanan Terapkan Kebijakan WFH ASN Setiap Hari Jumat

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan resmi memberlakukan penyesuaian pola kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui sistem kerja dari rumah atau Work From Home (WFH) setiap hari Jumat. Kebijakan ini mulai diterapkan per-1 April 2026 sebagai langkah transformasi budaya kerja yang lebih efektif dan efisien.

Baca Selengkapnya icon click

Bidik Juara Nasional, Astra Motor Bali Siapkan Frontline Terbaik lewat KLHR 2026

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali kembali menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan layanan terbaik bagi konsumen melalui ajang Kontes Layanan Honda Regional (KLHR) 2026. Sebanyak 270 peserta dari 60 dealer Honda di seluruh Bali turut ambil bagian dalam proses seleksi yang berlangsung ketat dan komprehensif, Kamis (2/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

ITDC Tingkatkan Standar Keamanan Kawasan Wisata Melalui Dukungan Sarana Patroli Perairan

balitribune.co.id | Mangupura - Journey Tourism Development Corporation (ITDC) berupaya menghadirkan kawasan pariwisata kelas dunia melalui penguatan aspek keamanan dan keselamatan. Salah satu upaya tersebut dengan memberikan sarana patroli laut kepada Satuan Polisi Air (Satpolairud) Pos The Nusa Dua, Badung. 

Baca Selengkapnya icon click

Sukses Raih Penghargaan Top 45 Inovasi Pelayanan Publik, RPKD Ditinjau Deputi Kemenpan RB Sebagai Praktik Baik Radio Inklusi

balitribune.co.id | Denpasar - Setelah sukses mendulang prestasi skala nasional sebagai Top 45 Inovasi Pelayanan Publik, Radio Publik Kota Denpasar (RPKD) 92,6 FM lewat Inovasi Radio Inklusi Menuju Kota Denpasar Maju dan Jaya (Raditya) menerima kunjungan dari Deputi Pelayanan Publik Kementerian PANRB, Otok Kuswandaru yang diterima Sekda Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya di Dharma Negara Alaya Denpasar, Rabu (1/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.