Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pengangguran Edarkan Narkotika, Diamankan 5 Kg Ganja, 31 Paket Sabu, 251 Butir Ekstasi

Bali Tribune/ Pelaku beserta barang bukti yang berhasil diamankan.






balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pengangguran dibekuk anggota Dit Res Narkoba Polda Bali di Banjar Selat Beringkit Dangin Pura Mengwitani, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, Senin (1/11) pukul 17.45 Wita. Ia diduga memiliki, menyimpan dan atau menguasai narkotika jenis ganja, sabu dan ekstasi untuk diedarkan sesuai perintah pengendalinya.

Informasi yang berhasil dihimpun Bali Tribune, Rabu (3/11) menyebutkan, penangkapan tersangka berinisial KJ (30 tahun) ini dilakukan oleh anggota Unit 3 Subdit 3 dipimpin AKP Djoko Hariadi, SH, MH itu, bertempat di depan rumah tersangka.

Pada saat dilakukan penggeledahan badan, tidak ditemukan barang-barang terlarang. Kemudian penggeledahan dilanjutkan di dalam kamar tidur pelaku, ditemukan di dalam almari pakaian bagian rak bawah, 5 paket besar di dalamnya masing-masing berisi daun, batang dan biji diduga ganja, 41 paket kecil masing-masing berisi daun, batang dan biji diduga ganja, 251 butir tablet warna coklat muda logo monyet diduga ekstasi.

Selain itu, ditemukan juga 31 paket masing-masing berisi kristal bening diduga sabu ditemukan di dalam rak telivisi di dalam kamar pelaku.

"Ditemukan juga dua buah timbangan elektrik, buku penjualan, tiga bendel plastik klip kosong yang seluruhnya ditemukan dalam kamar tidur pelaku," ungkap seorang sumber di lingkungan Polda Bali.

Total barang bukti yang diamankan dari dalam kamar pelaku, lima buah paket besar berisi daun, batang dan biji diduga ganja seberat seluruhnya  4.871 gram bruto atau  4.715  gram netto, 41 buah paket kecil yang di dalamnya masing-masing berisi daun, batang dan biji diduga ganja seberat seluruhnya 796,14  gram bruto atau  765,94  gram netto.

Juga ditemukan 31 buah plastik klip yang di dalamnya masing-masing berisi kristal bening diduga sabu seberat seluruhnya 15,04  gram bruto atau 10,20 gram netto, 251 butir tablet warna coklat muda logo monyet diduga ekstasi seberat seluruhnya 102,66 gram bruto atau 99,71 gram netto.

Kemudian ditemukan juga dua buah timbangan elektrik merk ideal life warna silver dan merk aciss warna putih orange, tiga bendel plastik klip kosong, tiga buah isolasi warna coklat dan bening, satu bendel pipet warna hitam, satu buah buku penjualan dan satu unit handphone merk vivo warna merah.

Selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa ke Kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali guna dilakukan penyidikan lebih lanjut. "Berat ganja seluruhnya 5.667,14 gram bruto atau  5.480,94 gram netto," ujarnya.

Kepada petugas pelaku mengaku dikendalikan oleh seseorang untuk mengedarkan narkotika berupa ganja, sabu maupun ekstasi tersebut.

"Masih diselidiki orang yang mengendalikan pelaku ini, termasuk asal usul barang bukti sebanyak ini," kata petugas yang tidak mau disebutkan namanya ini.

Direktur Reserse Narkoba Polda Bali, Kombes Pol Mohammad Khozin yang dikonfirmasi Bali Tribune belum mendapat informasi terkait penangkapan itu sehingga balik bertanya kapan penangkapannya. "Kapan ya," tanyanya.

wartawan
RAY
Category

Telkomsel Salurkan Bantuan CSR untuk Korban Banjir di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel menunjukkan kepedulian sosialnya dengan menyalurkan bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) kepada masyarakat yang terdampak musibah banjir di Pulau Bali. Bantuan ini merupakan wujud nyata komitmen Telkomsel dalam mendampingi masyarakat yang sedang menghadapi situasi darurat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Sampaikan Tanggapan Terkait Pendapat Gubernur Terhadap Dua Raperda Inisiatif DPRD Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke- 4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Tanggapan Dewan terkait Pendapat Gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Bali tentang Penyelenggaraan Layanan Angkutan Sewa Khusus Pariwisata Berbasis Aplikasi di Provinsi Bali dan Raperda tentang Penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik yang berlangsu

Baca Selengkapnya icon click

Setop Lahan Produktif untuk Komersial, Gubernur Koster Moratorium Izin Alih Fungsi Lahan di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, menegaskan kebijakan moratorium alih fungsi lahan produktif untuk fasilitas komersial sebagai langkah strategis pascabanjir besar baru-baru ini yang menewaskan 17 orang di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pansus DPRD Badung Serap Aspirasi Sempurnakan Ranperda Inisiatif  Fasilitasi Perlindungan Kekayaan Intelektual

balitribune.co.id | Mangupura - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Badung menyerap aspirasi pelaku seni budaya dan UMKM dalam rangka penyempurnaan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif tentang Fasilitasi Perlindungan Kekayaan Intelektual. Rapat serap aspirasi itu digelar di Ruang Madya Gosana, Gedung DPRD Badung. Senin (15/9).

Baca Selengkapnya icon click

Lagi, Banjir Genangi Jalan Pantai Berawa Canggu, Satu Unit Kendaraan Tenggelam

balitribune.co.id | Mangupura - Hujan deras kembali memicu bencana banjir di sejumlah titik di kawasan Denpasar dan Kabupaten Badung, pada Senin (15/9). Beruntung banjir kali ini tak separah banjir yang terjadi pada 10 September lalu.

Namun, sejumlah titik yang sebelumnya jauh dari luapan air kini justru dilanda banjir. Salah satu titik banjir baru yang cukup tinggi di Kabupaten Badung adalah di Jalan Pantai Berawa, Canggu, Kuta Utara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.