Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pengangkatan Ditunda, Giliran Ribuan CP3K Gianyar "Gundah"

CP3K
Bali Tribune / ILUSTRASI (ist)

balitribune.co.id | Gianyar - Tujuh ribu lebih Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di Gianyar, kini ikut uring-uringan. Menyusul kegundahan CPNS atas keputusan pusat  yang mengundurkan jadwal pengangkatan. Ironis, sebagian Calon P3K sudah nekat  berspekulasi dengan mohon kredit lebih awal.

Kegundahan para pegawai dengan status sahnya diundur ini, memang menjadi keputusan pusat. Namun kondisi psikis mereka dikhawatirkan akan mempengaruhi kinerjanya. Ujung-ujungnya pemerintahan di daerah kena getahnya. Potensi perubahan perilaku kinerja ini pun diantisipasi kalangan Dewan Gianyar. Pimpinan OPD pun diharapkan ikut mengantisipai situasi ini. 

Ketua Komisi IV DPRD Gianyar, Putu Pebriantara, Senin (10/3), mengakui dengan diundurnya pengangkatan CPNS dan CP3K ini tentunya akan berpengaruh pada psikis. Mengantisipasi itu, pihaknya  berharap rutinas penilaian kinerja pegawai menjadi kuncinya. 

"Ini  harus diperhatikan, karena dampaknya adalah pelayanan publik. Kami dari komisi IV DPRD akan pantau perkembangannya. Jika kami temukan pegawai yang tidak disiplin, kami ada rekomendasi untuk itu," ungkapnya.

Disebutkan, dengan jumlah CP3K yang mencapai 7.005, bukanlah angka yang sedikit. Dan bahkan banyak yang menjadi ujung tombak pelayanan di masyarakat. Namun, ditegaskan bahwa sebelum diangkat menjadi P3K mereka tetap berstatus sebagai pegawai kontrak maupun pegawai honor. Sehingga mereka masih mendapatkan haknya seperti biasa.

Bahkan untuk CPNS, bandingnya, banyak yang sudah mengundurkan diri di swasta karena lolos CPNS. Sehingga dalam jeda penundaan ini, mereka nyaris nihil pendapatan. Karena itu, pihaknya berharap agar CPNS maupun P3K tetap berpikiran positif.

wartawan
ATA
Category

Sinergi Berkelanjutan, BPJS Kesehatan dan Kejari Tabanan Perkuat Pengawalan Program JKN

balitribune.co.id I Tabanan - BPJS Kesehatan secara resmi memperbarui sinergi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) pada Senin(13/4). Hal ini merupakan komitmen bersama dalam upaya meningkatkan kepatuhan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) Badan Usaha di Wilayah Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali dan Kodam IX/Udayana Perkuat Sinergi, Tata Ruang Jadi Sorotan

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah pusat mempertegas komitmen menertibkan aset dan tanah terlantar di seluruh Indonesia melalui kebijakan strategis. Langkah ini sejalan dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2025 yang disahkan Presiden Prabowo Subianto, tentang penertiban kawasan dan tanah telantar untuk kepentingan kesejahteraan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bali Darurat Narkoba, WNA dan Barang Bukti Rp19,8 Miliar Diamankan

balitribune.co.id I Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Polda Bali berhasil mengungkap dua kasus besar dalam waktu berdekatan, yakni penyelundupan narkotika jenis kokain lebih dari 2,5 Kg jaringan internasional serta peredaran narkotika jenis MDMA (ekstasi) 1.284 Butir di wilayah kuta selatan. Dari kedua BB narkotika tersebut mencapai harga hingga 19,8 Miliar Rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Made Arbi, Palang Pintu Timnas U17 Kebanggaan Klungkung

balitribune.co.id I Semarapura - Nama Made Arbi Ananta kini mencuat menjadi icon representasi kebanggaan masyarakat Klungkung di kancah sepak bola nasional. Remaja asal Banjar Batur, Desa Sampalan Klod ini resmi menjadi bagian dari tim definitif Timnas U17 Indonesia yang tengah dipersiapkan untuk dua ajang bergengsi internasional.

Baca Selengkapnya icon click

1 Mei 2026, TPA Mandung Hanya Terima Sampah Residu

balitribune.co.id I Tabanan - Pengelola TPA Mandung memperketat penjagaan dan menyiagakan alat berat untuk menghadang masuknya kendaraan pengangkut sampah liar dari luar daerah. Terlebih, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan mulai 1 Mei 2026 akan menerapkan kebijakan bahwa sampah yang boleh masuk ke TPA Mandung hanya residu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.