Pengangkatan Tenaga Kontrak Tunggu Anggaran | Bali Tribune
Diposting : 26 July 2020 23:49
Agung Samudra - Bali Tribune
Bali Tribune/ dr I Nengah Nadi.
Balitribune.co.id | Bangli - Menindaklanjuti pengangkatan bagi pengabdi kesehatan sebagai tenaga kontrak daerah, Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan SDM (BKD-PSDM) Bangli telah melakukan kajian Untuk pengangkatan pengabdi sebagai tenaga kontrak kerja menunggu ketersediaan anggaran. Jika dalam APBD Perubahan tidak tersedia anggaran pengakatan tenaga kontrak akan  diusulkan pada anggaran 2021. 
 
Plt Kepala BKD-PSDM Bangli I Made Mahendra Putra mengatakan  telah melaporkan hasil telaah/kajian terkait rencana pengangkatan tenaga kontrak kerja di Dinas Kesehatan. ”Hasil kajian telah kami samapikan ke Dinas Kesehatan pekan lalu ada beberapa point hasil kajian tersebut, diantaranya untuk tenaga kontrak masuk di kegiatan," ujarnya, Minggu (26/7). 
 
Kata mantan Kabag Humas Setda Bangli ini  pengangkatan tenaga kontrak kerja dapat dilakukan sepanjang anggaran tersedia.  Bila memungkinkan pada anggaran perubahan dapat dilakukan pengangkatan. "Sepanjang ada anggaran, kemungkinan di perubahan dapat dilaksanakan," jelasnya.
 
Kepala Dinas Kesehatan Bangli dr I Nengah Nadi mengatakan kini pihaknya masih sedang berproses. Diakui kajian untuk pengangkatan tenaga pengabdi dari BKD sudah ada. Pengangkatan tenaga kotrak kerja tidak terlepas dari ketersediaan anggaran. "Kami juga harus melakukan pengajuan anggaran. Jika anggaran memungkinan di perubahan maka bisa dilakukan pengangkatan. Jika anggaran tidak terkaver di perubahan  maka pengajuan dilakukan di tahun 2021," sebutnya. 
 
Disinggung soal formasi pengangkatan, dr Nengah Nadi mengatakan untuk nama-nama berdasarkan rekomindasi dari Puskesmas, pasalnya kepala puskesmas yang tahu terkait track record pengabdi. ”Memang untuk nama-nama berdasarkan rekomendasi dari puskesmas, jika tidak aktif  jelas tidak diusulkan,” kata Nengah Nadi.